Ramadan di Tengah Bencana: Ketika Korban Banjir Aceh Masih Menanti Kepedulian Nyata
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami di Era Digital
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Hujan telah reda, tetapi jejak derita belum juga pergi dari tanah Aceh. Di sudut-sudut pengungsian yang lembap dan sempit, anak-anak masih terlelap di atas tikar tipis. Para ibu menahan cemas memikirkan sahur esok hari, sementara para lansia berusaha tegar di tengah tubuh yang makin rapuh. Ramadan yang seharusnya disambut dengan persiapan penuh sukacita justru datang dalam suasana kehilangan dan ketidakpastian.
Di saat sebagian umat mulai menghitung hari menuju bulan suci dengan semangat membersihkan rumah dan hati, ribuan korban banjir di Aceh masih bergulat dengan lumpur yang belum sepenuhnya surut dari kehidupan mereka. Bagi orang mukmin, menyambut Ramadan bukan sekadar tentang menu berbuka atau tarawih pertama, melainkan tentang bertahan hidup—tentang bagaimana memastikan ada makanan sederhana untuk sahur dan tempat yang layak untuk berlindung dari dinginnya malam.
Sepekan menjelang Ramadan, jumlah pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur tercatat sebanyak 675 kepala keluarga atau sekitar 2.368 jiwa. Mereka tersebar di 14 titik pengungsian di lima kecamatan: Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Simpang Jernih.
Jumlah ini memang telah menurun signifikan dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai 236.822 jiwa di 24 kecamatan. Namun, bagi ribuan warga yang masih tinggal di pengungsian, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan realitas pahit yang terus mereka jalani setiap hari. (kompas.com, 12-2-2026)
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada Kamis (12/2/2026), menyampaikan bahwa pemerintah daerah kini memprioritaskan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para korban. Meski demikian, kebutuhan mendesak di lapangan tetap memerlukan respons yang cepat dan menyeluruh.
Kondisi ini sekaligus memunculkan pertanyaan besar: Di mana peran negara ketika rakyat sangat membutuhkan perlindungan? Saat rumah-rumah terendam, mata pencaharian hilang, dan anak-anak harus bertahan di pengungsian dengan fasilitas terbatas, kehadiran negara seharusnya menjadi penopang utama. Negara tidak cukup hadir melalui pernyataan empati atau kunjungan simbolis, melainkan melalui langkah yang cepat, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam situasi darurat, rakyat membutuhkan kepastian: ketersediaan pangan, layanan kesehatan, tempat tinggal sementara yang layak, serta jaminan keamanan dan pemulihan ekonomi. Ketika bantuan datang terlambat atau tidak merata, kepercayaan publik pun dapat tergerus. Padahal salah satu fungsi utama negara adalah melindungi dan mengurus rakyatnya, terutama saat mereka berada dalam kondisi paling rentan.
Sejumlah kalangan menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani dampak banjir. Distribusi bantuan dinilai belum sebanding dengan kebutuhan paling mendesak di lapangan. Para penyintas membutuhkan makanan siap saji, pakaian layak, layanan kesehatan, serta tempat tinggal yang aman. Ketika bantuan resmi terasa tersendat dan belum merata, beban penderitaan pun makin berat.
Situasi ini kemudian memunculkan kritik terhadap pola kepemimpinan dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini. Kebijakan kerap dinilai berdasarkan besarnya anggaran, prosedur administrasi, dan pertimbangan efisiensi. Sementara itu, dalam kondisi darurat seperti bencana, yang dibutuhkan adalah kecepatan, keberpihakan, dan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan rakyat.
Pada dasarnya, negara memiliki kewajiban sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan tanggung jawab yang melekat pada kekuasaan itu sendiri. Ketika bencana datang, rakyat berharap dan bertanya: Apakah negara benar-benar berdiri sebagai pengayom, atau sekadar menjadi pengatur?
Di sisi lain, Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga membutuhkan kondisi fisik yang memadai. Bagi lansia, anak-anak, dan ibu hamil di pengungsian, keterbatasan asupan gizi menjadi kekhawatiran serius. Ramadan yang seharusnya menghadirkan ketenangan batin justru diwarnai kegelisahan tentang ketersediaan sahur dan berbuka.
Momentum Ramadan semestinya menjadi pengingat akan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, agar mereka dapat beribadah dengan tenang dan bermartabat. Realitas ini dinilai lahir dari penerapan kebijakan yang keliru sehingga negara dianggap minim kesiapan anggaran dalam menangani bencana secara optimal. Dalam pandangan Islam, ajaran agama tidak hanya mengatur aspek ritual, tetapi juga mengatur berbagai persoalan kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konsep kepemimpinan Islam (Khilafah), kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. Pemimpin (khalifah) bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk ketika terjadi bencana.
Dalam sistem yang berlandaskan syariat Islam, negara tidak sekadar bertindak sebagai regulator, tetapi sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab langsung atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Ketika terjadi bencana, pemimpin wajib memastikan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan keamanan terpenuhi tanpa menunggu tekanan publik atau prosedur yang berbelit. Penyaluran bantuan dilakukan secara cepat dan merata karena hal tersebut merupakan amanah syar’i, bukan sekadar program sosial.
Pembiayaan kebutuhan rakyat, termasuk saat bencana, ditopang oleh sistem keuangan negara yang terpusat di baitul mal. Sumber pemasukan berasal dari berbagai pos, seperti zakat, usyur (bea perdagangan), jizyah (pajak bagi non-muslim yang dilindungi negara), kharaj (pajak tanah), ghanimah, dan fai’, serta pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang dan sumber daya alam. Dengan beragam sumber ini, negara memiliki cadangan dana untuk merespons krisis tanpa bergantung pada utang. Seluruhnya dikelola demi kemaslahatan umat.
Dengan demikian, sistem yang terstruktur dan tanggung jawab yang jelas, ketika rakyat tertimpa bencana seperti di Aceh, mereka tetap dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, aman, dan penuh martabat. Wallahu a’lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar