Swasembada Pangan, Kok Impor?

 


OPINI 

Oleh Ummu Nadiatulhaq 

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Beras adalah makanan pokok rakyat. Ia hadir di meja makan setiap hari. Namun di balik nasi yang kita makan tersimpan persoalan besar, siapa sebenarnya yang mengendalikan pangan di negeri ini?


Indonesia bakal impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Jenis beras yang akan diimpor merupakan beras klasifikasi khusus. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, rencana impor 1.000 ton beras dari AS bisa mengganggu program swasembada beras Indonesia yang selama ini digaungkan pemerintah. (finance.detik.com, 25/2/2026)


Di satu sisi, pemerintah menggaungkan swasembada beras. Di sisi lain, keran impor tetap dibuka, bahkan dari negara besar seperti Amerika Serikat. Ironi ini seharusnya menyadarkan kita bahwa ada persoalan mendasar dalam arah kebijakan pangan kita.


Setiap kali impor beras dilakukan, kita selalu mendengar alasan yang sama, yakni menjaga stabilitas harga, memenuhi stok cadangan, atau bagian dari kerja sama dagang. Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar yang jarang disentuh, bagaimana mungkin sebuah negeri berbicara tentang kedaulatan jika kebutuhan pokok rakyatnya masih bergantung pada negara lain?


Swasembada pangan bukan sekadar target produksi. Ia adalah fondasi kedaulatan. Bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri akan selalu berada dalam posisi tawar yang lemah. Ketika beras -makanan pokok mayoritas rakyat- masuk dalam skema perjanjian dagang resiprokal dengan negara besar, maka kita patut bertanya, apakah ini kerja sama setara, atau bentuk ketergantungan yang dilembagakan?


Sejarah membuktikan bahwa penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk militer. Di era modern, dominasi dilakukan melalui instrumen ekonomi, di antaranya utang, perdagangan, dan perjanjian internasional. Negara besar dengan kekuatan modal, teknologi, dan subsidi pertanian dapat menekan negara berkembang untuk membuka pasar mereka. Ketika pasar pangan dibuka, produk luar masuk, produksi dalam negeri melemah, dan ketergantungan pun tercipta. Inilah penjajahan gaya baru -penjajahan ekonomi-.


Lebih berbahaya lagi ketika komoditas pokok dijadikan bagian dari negosiasi politik. Beras bukan barang mewah. Ia menyangkut hidup jutaan rakyat. Jika pasokan bergantung pada negara lain, maka dalam situasi krisis global atau konflik geopolitik, rakyatlah yang pertama merasakan dampaknya. Kedaulatan pangan yang lemah berarti kedaulatan politiknya yang rapuh.


Oleh karena itu, persoalan impor beras bukan sekadar kebijakan teknis. Ia adalah cerminan sistem. Jika sistem ekonomi yang dianut adalah kapitalisme, maka pangan akan diperlakukan sebagai komoditas biasa -tunduk pada logika untung-rugi dan efisiensi pasar-. Namun dalam Islam, pangan adalah hak rakyat dan amanah bagi negara.


Islam memandang persoalan ini secara mendasar. Dalam konsep politik ekonomi Islam sebagaimana dijelaskan dalam kitab Nizham Iqtisadi, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya. Jaminan ini bukan sekadar menyediakan mekanisme pasar, tetapi memastikan setiap orang benar-benar mendapatkan pangan yang cukup. Negara bertanggung jawab langsung, bukan menyerahkan urusan vital pada kekuatan modal atau pasar global.


Ketergantungan pada negara kafir dalam urusan vital bertentangan dengan prinsip kemuliaan umat. Al-Qur’an menegaskan:

“Dan janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung selain orang-orang mukmin. Barang siapa melakukan itu, maka dia tidak termasuk orang-orang yang mendapat pertolongan dari Allah.”

(QS. Al-Imran: 28)


Dalam kitab Al-Amwal dijelaskan bahwa pengelolaan kekayaan harus diarahkan untuk kemaslahatan umat dan hidup orang banyak. Artinya, sumber daya strategis —termasuk produksi pangan—tidak boleh dibiarkan tunduk pada kepentingan eksternal yang berpotensi merugikan umat.


Sementara itu, dalam kitab Mafahim Siyasiyah ditegaskan bahwa, politik luar negeri negara Islam bertujuan menjaga kemuliaan dan kemandirian umat, bukan membuka celah dominasi asing. Ketergantungan pada negara kafir dalam urusan strategis seperti pangan bertentangan dengan prinsip menjaga kekuatan umat. Al-Qur’an sendiri mengingatkan agar kaum beriman tidak memberikan jalan bagi pihak yang memusuhi mereka untuk menguasai mereka.


Kedaulatan pangan sejati hanya mungkin terwujud jika negara menerapkan politik ekonomi Islam secara menyeluruh. Negara harus membangun kapasitas produksi dalam negeri, melindungi lahan pertanian, menjamin harga yang adil bagi petani, serta mengelola cadangan pangan secara amanah. Politik luar negeri pun harus berdiri di atas prinsip menjaga kemuliaan umat, bukan kompromi yang melemahkan.

Selama kebutuhan pokok masih dinegosiasikan dalam meja dagang global, selama itu pula kedaulatan hanya menjadi slogan. Swasembada pangan adalah syarat mutlak bagi kemerdekaan yang hakiki. Sedangkan kemerdekaan sejati hanya akan terwujud ketika sistem yang mengatur negeri ini berpijak pada syariat Islam, bukan pada kepentingan kapitalisme global.



Dalam catatan sejarah Islam, beberapa masa kekhalifahan memperlihatkan bagaimana negara berusaha memastikan rakyatnya tidak kekurangan pangan.

Salah satu contoh yang sering disebut adalah masa kepemimpinan Umar bin Khattab. Pada masa itu, negara mulai menata pengelolaan keuangan publik melalui Baitul Mal, membangun cadangan pangan, serta mengatur distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa negara berperan aktif menjaga stabilitas kebutuhan pokok rakyat.


Hal yang sama juga terlihat pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ia dikenal melakukan reformasi kebijakan pajak dan memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat. Dalam beberapa catatan sejarah bahkan disebutkan bahwa distribusi zakat berjalan begitu baik hingga sulit menemukan orang yang berhak menerimanya di beberapa wilayah.


Pelajaran penting dari sejarah tersebut adalah bahwa ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada produksi pertanian saja, tetapi juga pada keadilan kebijakan, pengelolaan sumber daya yang baik, serta kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya.


Sekarang, apakah kita ingin terus bergantung atau bangkit membangun kemandirian dengan tegaknya sistem yang diterapkan sesuai syari'ah Allah.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?