Gonjang-Ganjing BBM di Tengah Gejolak Global
OPINI
Oleh Yuniyati
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Antrean BBM mengular, APBN tertekan, dan bayang-bayang inflasi, inilah gambaran gonjang-ganjing BBM di negeri ini. Gejolak harga energi global kembali menimbulkan dampak signifikan di dalam negeri. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihadapkan pada situasi yang tidak biasa: antrean panjang di SPBU, kelangkaan BBM di sejumlah titik, hingga melonjaknya harga BBM nonsubsidi. Meski pemerintah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan, realitas di lapangan menunjukkan adanya tekanan distribusi dan pasokan yang serius.
Salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi ini adalah terganggunya jalur distribusi minyak global, khususnya di Selat Hormuz. Sejumlah kapal tanker, termasuk milik Pertamina, dilaporkan tertahan akibat meningkatnya tensi geopolitik di kawasan tersebut.
Padahal, Selat Hormuz merupakan salah satu jalur vital dunia yang mengalirkan sekitar seperlima pasokan minyak global. Ketika jalur ini terganggu, dampaknya langsung terasa pada rantai pasok energi, termasuk bagi negara-negara importir seperti Indonesia.
Di berbagai daerah seperti Bandung, Makassar, hingga Sidoarjo, antrean kendaraan di SPBU mengular hingga puluhan meter. Bahkan, di beberapa lokasi, masyarakat rela menginap atau datang sejak dini hari demi mendapatkan BBM.
Tidak sedikit pula yang akhirnya membeli BBM secara eceran dengan harga jauh di atas harga resmi, mencapai dua hingga tiga kali lipat. Kondisi ini menunjukkan adanya gap antara kebijakan harga yang ditetapkan pemerintah dan realitas distribusi di lapangan.
Tekanan APBN dan dilema kebijakan
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan. Lonjakan harga minyak dunia memaksa negara untuk meningkatkan alokasi subsidi BBM guna menjaga daya beli masyarakat. Namun, kapasitas APBN untuk terus menopang subsidi ini sangat terbatas. Dalam skenario terburuk, ketahanan subsidi diperkirakan hanya mampu bertahan dalam hitungan minggu jika harga minyak global tetap tinggi.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah mulai menggulirkan berbagai kebijakan penghematan. Di antaranya adalah penerapan work from home (WFH) untuk mengurangi mobilitas, wacana pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan roda empat, serta pengurangan hari operasional beberapa program layanan publik. Langkah-langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk menekan konsumsi energi di tengah keterbatasan pasokan.
Namun demikian, kebijakan ini justru menegaskan posisi dilematis pemerintah. Jika harga BBM dinaikkan, risiko inflasi akan meningkat tajam dan berpotensi memicu gejolak sosial. Sebaliknya, jika harga tetap ditahan, maka defisit APBN akan semakin melebar. Situasi ini menggambarkan trade-off klasik dalam ekonomi energi: stabilitas harga versus keberlanjutan fiskal.
Ketergantungan impor: akar masalah struktural
Fenomena gonjang-ganjing BBM ini tidak dapat dilepaskan dari posisi Indonesia sebagai net importir minyak. Produksi minyak dalam negeri yang terus menurun tidak mampu mengimbangi kebutuhan konsumsi yang tinggi. Akibatnya, Indonesia sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Ketergantungan ini menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan global. Ketika terjadi konflik geopolitik, gangguan distribusi, atau lonjakan harga minyak dunia, dampaknya langsung merembet ke dalam negeri. Tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga pada harga barang dan jasa secara umum melalui mekanisme inflasi.
Bagi masyarakat, dampaknya terasa nyata. Biaya transportasi meningkat, harga kebutuhan pokok berpotensi naik, dan akses terhadap energi menjadi lebih sulit. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperlemah daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Perspektif Islam: energi sebagai kepemilikan umum
Dalam pandangan Islam, persoalan energi tidak semata-mata dilihat sebagai komoditas ekonomi, melainkan sebagai kebutuhan publik yang harus dijamin oleh negara. Sumber daya seperti minyak dan gas dikategorikan sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi.
Rasulullah ﷺ, bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api”. (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi landasan bahwa energi (diqiyaskan sebagai “api”) adalah hak bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada mekanisme pasar bebas yang berorientasi profit, apalagi bergantung pada pihak asing yang dapat mengancam kedaulatan energi.
Dalam praktiknya, negara dalam sistem Islam bertindak sebagai pengelola (ra’in) yang memastikan distribusi energi berjalan adil dan merata. Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab negara bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat (termasuk energi) terpenuhi tanpa memberatkan.
Kemandirian energi dalam sistem Khilafah
Dalam konstruksi sistem Khilafah, kemandirian energi menjadi salah satu pilar utama kekuatan negara. Dengan mengintegrasikan wilayah-wilayah muslim yang kaya sumber daya alam, seperti kawasan Timur Tengah yang memiliki cadangan minyak melimpah, distribusi energi dapat dilakukan secara mandiri tanpa ketergantungan pada pasar global.
Khilafah akan mengelola sumber daya tersebut secara terpusat dan mendistribusikannya ke seluruh wilayah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, fluktuasi harga global tidak akan secara langsung memengaruhi stabilitas domestik. Hal ini berpotensi menjadikan negara kuat secara ekonomi sekaligus berdaulat secara politik.
Selain itu, Khilafah juga tidak bergantung pada satu sumber energi. Pengembangan energi alternatif seperti tenaga nuklir, surya, dan sumber daya lainnya tetap dilakukan sebagai bagian dari strategi diversifikasi energi. Namun, pemanfaatannya tetap berada dalam koridor syariat: efisien, tidak berlebihan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penghematan dalam Islam pun memiliki prinsip yang berbeda. Pengurangan konsumsi dilakukan pada hal-hal yang bersifat mubazir, bukan pada pelayanan publik atau kewajiban negara. Hal ini berarti, negara tetap menjamin kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Dalam perspektif Islam, solusi yang ditawarkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga struktural. Upaya untuk menempatkan energi sebagai kepemilikan umum dan mengelolanya secara mandiri dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, maka stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat diyakini dapat terjaga. Pendekatan ini menekankan bahwa kedaulatan energi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi sebuah negara yang ingin berdiri kokoh di tengah dinamika global.
Wallahu'alam bisawwab.

Komentar
Posting Komentar