LPG Langka Rakyat yang Disalahkan, Di Mana Peran Negara?
OPINI
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sejak lebaran 2026, gas LPG semakin langka ditemukan, membuat warga panik dan cemas. Kalaupun ada, harganya tinggi mencapai Rp30.000,- per tabung. Harga yang mahal dan langka tersebut membuat warga di daerah pinggiran dan di desa beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak. Sedangkan warga di kota terpaksa membeli LPG nonsubsidi atau beralih ke listrik. Kelangkaan dan tingginya harga LPG tentu berdampak terhadap penderitaan rakyat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalla mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan gas LPG 3 kg dengan mematikan kompor setelah masakan matang. Selain itu, Bahlil mengatakan bahwa kelangkaan yang terjadi di pasaran bukan karena pasokan, melainkan adanya pembelian berlebihan atau ketidaktepatan sasaran. Mengingat Indonesia 70% masih impor gas sehingga ada potensi krisis energi di tengah situasi geopolitik, karena itu penting untuk efisiensi. (detik.com, 27/3/2026)
Pernyataan Bahlil yang menyalahkan emak-emak boros, menjadi penyebab kelangkaan dan mahalnya LPG spontan dikritisi warganet dan dirujak emak-emak, "Bagaikan ngajari ikan berenang," kata emak-emak, "Tidak usah diberitahu, kalau masakan matang pasti kompornya ya dimatikan." Berdasarkan data dan fakta, benarkah emak-emak penyebabnya?
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa kelangkaan LPG di beberapa wilayah disebabkan adanya pengurangan kuota LPG 3 kg bersubsidi, tahun 2025 dipatok 407.555 metrik ton (MT), turun dari realisasi penyaluran tahun 2024, yaitu 414.134 MT. Untuk tahun 2026 dipatok 8.17 juta MT. (CNN Indonesia, 8/1/2025) Padahal permintaan masyarakat naik (CNN Indonesia, 8/1/2025). Akibat pemotongan kuota tersebut barangnya berkurang, otomatis langka dan harganya mahal. Nah, berarti bukan emak-emak penyebabnya, lalu siapa?
Salah Kebijakan dan Distribusi
Penyebab kelangkaan dan mahalnya LPG di antaranya:
Pertama, minimnya kilang LPG. Akibatnya hanya mampu berproduksi 1,8 juta MT, sedangkan kebutuhannya 8,7 juta MT/tahun, jadi kurang 6,9 juta MT (Handbook Energi Economy Indonesia KESDM 2025). Untuk mencukupinya maka mengimpor dari Amerika Serikat. Padahal, Indonesia adalah "raja gas", di hulu punya cadangan 43,6 triliun kaki kubik. Indonesia termasuk lima besar pengekspor gas alam terbesar di dunia. (Data SKK Migas 2025). Mengapa sampai impor? Karena pengelolaannya diserahkan pada swasta, asing maupun aseng dengan dalih investasi. Ini jelas salah kebijakan dan salah kelola. Seharusnya negara membuka kilang lebih banyak lagi sehingga bisa mencukupi kebutuhan rakyatnya, bukan impor.
Sebab, hal tersebut sangat berbahaya karena menjadikan negara tidak berdaulat, dibuat ketergantungan, dan rawan embargo. Apalagi jika harga minyak dunia naik dan ditambah kurs rupiah anjlok akibatnya APBN defisit (jebol). Otomatis subsidi per tabung juga naik, maka ini dianggap beban bagi negara. Karena alasan itulah kemudian kuota subsidi gas LPG dikurangi sehingga menyebabkan langka dan mahal.
Kedua, distribusi bocor. Fakta di lapangan yang seharusnya LPG 3 kg bersubsidi khusus untuk rumah tangga miskin dan UMKM mikro, tetapi faktanya semua kalangan bisa mengakses. Sudah jelas-jelas kuotanya dikurangi, ditambah adanya kebocoran tidak tepat sasaran. Wajar, jika LPG menjadi barang langka.
Ketiga, dioplos dan ditimbun. Kasus klasik terjadi berulang dalam sistem demokrasi kapitalis karena membuat orientasi hidup manusia semata-mata mengejar materi sebesar-besarnya. Demi materi apa pun dilakukan, yaitu tabung bersubsidi LPG 3 kg disuntik ke 12 kg nonsubsidi atau oleh agen ditimbun di gudang menunggu harga naik, berharap mendapatkan untung sebesar-besarnya. Akibatnya LPG langka. Ironisnya, banyak kasus yang terungkap pelakunya, adalah pihak yang seharusnya mengawasi. Di sisi lain pengawasan dan penegakan hukum lemah. Ketika regulator jadi pemain, rakyat pasti jadi korban.
Demokrasi Kapitalis Sekuler Biangnya
LPG langka, tetapi narasi yang diopinikan selalu rakyat yang disalahkan. Berdasarkan data akhirnya terjawab dan terbukti bahwa terjadinya kelangkaan LPG disebabkan salah urus negara, yakni kebijakan negara dan distribusinya salah. Ini terjadi sebagai akibat negara menganut sistem ekonomi kapitalis yang berasaskan sekularisme. Yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Wajar, jika melahirkan pemimpin yang tidak mengenal halal dan haram. Akibatnya merusak tatanan kehidupan dan menyengsarakan rakyat.
Dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler, negara (penguasa) hanya berfungsi sebagai regulator, yakni pembuat hukum atau kebijakan yang berpihak pada asing dan aseng. Hubungan penguasa dengan rakyat seperti pedagang dengan pembeli. Semua berdasarkan untung-rugi atau asas manfaat. Karena itu dalam sistem ini tidak mengenal subsidi, jangan heran sedikit demi sedikit subsidi dikurangi dan suatu saat akan dicabut. Sementara pajak dinaikkan sebagai sumber pendapatan utama APBN. Sesungguhnya gas LPG, adalah milik umum, artinya rakyat pemiliknya. Namun, dalam sistem ini dijadikan komoditas perdagangan. Ironisnya, pemilik modal yang berkuasa. Untuk menutupi sistem yang rusak ini, rakyat yang dipersalahkan, dijadikan kambing hitam. Masihkah sistem yang rusak ini dipertahankan?
Sistem Islam Mengatasi Kelangkaan LPG
Solusi Islam mengatasi kelangkaan LPG berfokus pada pengelolaan sumber daya alam (SDA) berbasis syariah. Berikut adalah solusi Islam dalam mengatasi LPG di antaranya:
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA):
Islam memandang gas terkategori barang tambang yang depositnya besar dan dibutuhkan orang banyak. Oleh karena itu, tergolong kepemilikan umum (milkiyyah ammah).
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang gembala, dan api.”(HR. Abu Dawud).‘Api’ diqiyaskan ke energi, termasuk gas.
Oleh sebab itu, negara diwajibkan mengelolanya dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Haram hukumnya diserahkan kepada swasta atau korporasi apalagi ke asing.
2. Pencegahan Penimbunan: Negara melarang keras penimbunan barang pokok seperti LPG. Pihak yang menimbun untuk mencari keuntungan dikenakan sanksi ta'zir, berat ringannya sanksi disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
3. Optimalisasi Distribusi: Negara wajib memastikan rantai distribusi berjalan efektif hingga ke pangkalan resmi untuk mencegah kelangkaan di tingkat pengguna.
4. Pemanfaatan Energi Alternatif: Islam mendorong pengembangan energi alternatif yang ramah lingkungan dan terbarukan. Seperti biogas dari limbah kotoran ternak, untuk mengurangi ketergantungan pada LPG.
5. Sikap Amanah Pengelola Negara: Pemimpin atau Khalifah bertindak sebagai pelayan rakyat, bertanggung jawab memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan mencegah rakyat kesulitan energi.
Dengan menerapkan syariah secara menyeluruh (kafah), Khalifah (pemimpin) diharapkan mampu mengatur distribusi gas secara optimal sehingga tidak terjadi lagi kelangkaan akibat salah kebijakan dan salah urus negara.
Wallhasil, hanya dengan kembali ke sistem Islam meniscayakan rakyat hidup sejahtera.Tidak menjadi pihak yang disalahkan sebagai penyebab langka dan mahalnya LPG. Justru, negara hadir sebagai pelayan umat, bukan pedagang dan sebagai regulator.
Rasulullah saw. bersabda, "Imam (pemimpin), adalah pelayan dan akan dimintai tanggung jawab atas rakyatnya."
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar