Membongkar Gurita Produk Tanpa Izin Edar di Era Digital

 


OPINI 

Oleh Elfia Prihastuti 

Praktisi Pendidikan 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Di balik kemudahan klik "Beli Sekarang", tersimpan ancaman nyata dari produk-produk ilegal—mulai dari kosmetik tanpa izin BPOM, obat-obatan keras, hingga barang elektronik tanpa sertifikasi SNI. Meski regulasi terus diperketat, "kucing-kucingan" antara penjual nakal dan sistem pengawasan marketplace seolah tak pernah usai. Mengapa di tahun 2026 ini barang ilegal masih bisa lolos ke depan pintu rumah kita?


Berdasarkan hasil pengawasan intensif BPOM selama 2025 ditemukan setidaknya 197.725 produk obat dan makanan yang menyalahi aturan di berbagai platform. Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, temuan ini mencakup produk yang tidak memiliki izin resmi hingga yang mengandung bahan berbahaya. Semuanya bersumber dari ribuan toko digital yang masih aktif beroperasi. (Kompastv, 6/3/2026)


Dari total temuan tersebut, kosmetik ilegal mendominasi dengan 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) dan obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat sebanyak 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan 15.949 tautan. BPOM memperkirakan pengawasan ini berpotensi mencegah kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun dan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari risiko penggunaan produk ilegal. (Radarbekasi, 7/3/2026)


Mudahnya Akses Barang Murah


Dengan berbagai modus operandi para penjual memanfaatkan pasar menggempur market place dengan produk murah. Namun, di balik harga murah tersimpan bahaya yang siap memangsa. Masyarakat pun dengan sangat mudah mendapat akses barang murah.


Para penjual nakal ini tidak kehabisan akal untuk meloloskan produk berbahaya mereka ke tangan konsumen melalui berbagai taktik manipulasi sistem. Salah satu metode yang paling lazim adalah kamuflase kata kunci. Di mana mereka sengaja menyisipkan simbol atau mengubah ejaan seperti "B.P.O.M" atau "P3mputih" demi mengelabui algoritma filter otomatis milik marketplace.


​Tak hanya itu, ekosistem ilegal ini diperkuat dengan kemunculan toko "zombi" yang dioperasikan secara masif dan otomatis. Begitu satu toko diblokir oleh platform, sepuluh toko baru langsung aktif seketika untuk melanjutkan penjualan. 


Untuk menyempurnakan tipu muslihat ini, mereka kerap melakukan pemalsuan ulasan secara terorganisir. Dengan menyuntikkan ribuan testimoni dan bintang lima palsu. Produk yang sebenarnya ilegal atau berbahaya bisa terlihat sangat meyakinkan dan terpercaya di mata pembeli yang kurang waspada.


Di tengah impitan ekonomi yang kian mencekik, keselamatan sering kali menjadi kemewahan yang tak terjangkau bagi rakyat kecil. Keterbatasan literasi memaksa mereka terjebak pada pilihan harga termurah tanpa sempat memikirkan risiko yang mengintai. Ironisnya, kerentanan ini justru dieksploitasi oleh para penjual yang demi mengejar keuntungan maksimal, tega menumbalkan keselamatan konsumennya sendiri.


Kekacauan di pasar digital saat ini sejatinya hanyalah cermin dari cara berpikir kita. Ekonomi digital hanyalah sebuah alat. Namun, di tangan sistem yang memisahkan nilai spiritual dari realitas harian, alat ini bertransformasi menjadi mesin pemburu materi. 


Ketika 'halal dan haram' dianggap tak lagi relevan, standar hidup pun bergeser. Kesuksesan hanya diukur dari tumpukan harta yang pada akhirnya melahirkan pribadi-pribadi oportunis yang rela menumbalkan keselamatan sesama demi mengejar keuntungan sesaat.


Pengawasan Negara yang Lemah


Fakta-fakta yang ada wajar terjadi karena roda ekonomi dikendalikan oleh sistem kapitalis. Kapitalisme meletakkan posisi negara sebagai regulator bukan pelayan rakyat. Segala kebijakan lahir bukan dari rahim kemaslahatan masyarakat. 


Negara tidak punya inisiatif bagaimana rakyatnya dapat terlindungi dari bahaya produk abal-abal yang senantiasa mengintai. Fakta maraknya produk ilegal di marketplace adalah bukti nyata lemahnya negara dalam melindungi keselamatan rakyatnya dari makanan, obat, dan produk maut lainnya.


Celah keamanan ini kian menganga ketika negara lebih memilih 'panggung' pasar bebas ketimbang perisai perlindungan konsumen. Fenomena Project S TikTok menjadi bukti nyata. Di mana data produk populer diekstrak untuk kemudian diproduksi massal di Cina dan dijual langsung ke tangan masyarakat. Alhasil, banjir produk asing tak terbendung lagi, menghancurkan sekat pelindung bagi industri dalam negeri dan membiarkan barang luar negeri melenggang tanpa hambatan di pasar lokal


Sementara kebijakan pelonggaran dalam penjagaan keamanan merupakan mekanisme yang terus dilakukan melalui undang-undang dan aturan turunannya. Kelonggaran aturan impor misalnya yang diklaim itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski produk tersebut meningkatkan risiko keamanan produk tanpa disertai dengan pengwasan ketat. Fungsinya dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing industri dan mempermudah investasi.


Sejatinya semua berawal dari sistem. Selama kapitalisme masih menjadi sistem yang melingkupi negeri ini, maka produk-produk maut itu akan senantiasa mengintai keselamatan masyarakat.


Tanggung Jawab Negara 


Jaminan produk aman bagi masyarakat sejatinya merupakan tanggung jawab negara. Untuk menjamin keselamatan atas asupan pangan konsumen yang konsumsi, maka negara hadir dalam bentuk pengawasan ketat. 


Negara dalam Islam berperan sebagai penanggung jawab penuh atas rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ra.:


“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”


Islam dengan kesempurnaan aturannya menawarkan mekanisme komprehensif untuk menjamin keamanan setiap butir obat dan suap nasi yang dikonsumsi masyarakat, termasuk di belantara marketplace. Dalam kacamata politik media Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan sosok junnah atau perisai yang berdiri tegak membentengi rakyat dari invasi produk ilegal. 


Lebih dari itu, negara berfungsi sebagai filter informasi yang tak tertembus bagi produk syubhat dan berbahaya, sekaligus menjadi menara penyampai kebenaran yang memastikan rakyat hanya mendapatkan produk yang thayyib dan halal.


Lembaga penerangan adalah direktorat yang menangani penetapan pelaksanaan politik penerangan Daulah demi kemaslahan Islam dan kaum muslim. Inilah fungsi strategis informasi dalam Islam yang tercantum dalam Pasal 103 Masyru’ad-Dustur.


Islam memandang negara layaknya seorang penjaga yang tak pernah tidur. Alih-alih menunggu jatuhnya korban, negara wajib turun tangan langsung mengawasi setiap jengkal peredaran produk di pasar. Lewat kebijakan keamanan yang terintegrasi, negara memastikan bahwa apa pun yang dikonsumsi oleh keluarga kita—baik itu obat maupun makanan—telah melewati filter keamanan yang berlapis. Ini adalah bentuk pelayanan tulus di mana negara hadir sebagai benteng pelindung bagi setiap rumah tangga. 


Sementara masyarakat juga harus bertindak reaktif dengan melaporkan setiap penyimpangan produk yang membahayakan. Dengan demikian, keamanan dan kelayakan suatu produk benar-benar terjaga. Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan