Panic Buying BBM: Bukti Kapitalisme Gagal Menjamin Kedaulatan Energi
OPINI
Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI- Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang dunia. Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukan hanya memicu kekhawatiran akan meluasnya perang, tetapi juga menimbulkan kegelisahan baru terkait stabilitas energi global. Setiap kali konflik di kawasan ini memanas, dampaknya hampir selalu menjalar hingga ke kehidupan sehari-hari masyarakat dunia. Salah satu yang paling cepat terasa adalah gejolak harga energi.
Di berbagai negara, masyarakat mulai bereaksi dengan cara yang sama: memborong bahan bakar minyak (BBM) karena khawatir pasokan akan terganggu. Fenomena panic buying pun tak terhindarkan. Kepanikan ini bukan sekadar respon emosional masyarakat, melainkan refleksi dari ketidakpastian sistem energi global yang sangat bergantung pada dinamika politik dan kepentingan ekonomi negara-negara besar.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejumlah negara mulai mengalami fenomena panic buying BBM setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu lonjakan harga minyak dunia. Masyarakat khawatir pasokan energi terganggu sehingga berbondong-bondong membeli bahan bakar dalam jumlah besar (cnnindonesia.com, 5 Maret 2026).
Di Indonesia sendiri, pemerintah berupaya meredam kepanikan tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa stok BBM nasional berada dalam kondisi aman.(news.detik.com, 06/03/2026)
Namun, di balik himbauan pemerintah agar masyarakat tetap tenang, ada persoalan yang sebenarnya jauh lebih mendasar dari sekadar kepanikan sesaat. Fenomena panic buying ini menjadi pengingat bahwa sistem energi dunia sangat rapuh. Ketika konflik geopolitik terjadi, masyarakat di berbagai negara langsung merasakan dampaknya.
Padahal, BBM bukan sekadar bahan bakar kendaraan. BBM merupakan urat nadi kehidupan ekonomi sebuah negara. Transportasi, distribusi logistik, kegiatan industri, hingga kebutuhan rumah tangga sangat bergantung pada ketersediaan energi. Ketika pasokan BBM terganggu atau harganya melonjak, dampaknya dapat merembet cepat ke berbagai sektor: harga barang naik, inflasi meningkat, dan daya beli masyarakat menurun. Bahkan, berpotensi memicu gejolak sosial dan politik.
Di titik inilah kita sebenarnya patut bertanya: bagaimana mungkin negeri-negeri yang dianugerahi kekayaan energi melimpah justru tetap hidup dalam kecemasan setiap kali harga minyak dunia bergejolak?
Situasi ini kembali memperlihatkan betapa rapuhnya sistem energi dunia yang selama ini berdiri di atas kepentingan kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, energi tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan hidup masyarakat, tetapi sebagai komoditas bisnis yang diperebutkan demi keuntungan. Minyak dan gas bukan lagi dilihat sebagai sumber kesejahteraan rakyat, melainkan sebagai ladang profit yang diperdagangkan di pasar global.
Akibatnya, setiap konflik geopolitik yang melibatkan negara besar hampir selalu berdampak langsung pada harga energi dunia. Ketika perang pecah atau ketegangan militer meningkat, jalur distribusi energi terganggu, spekulasi pasar meningkat, dan harga minyak pun melonjak. Negara-negara yang bergantung pada sistem pasar global akhirnya tidak memiliki kendali penuh atas kebutuhan energi mereka sendiri.
Realitas ini menunjukkan bahwa energi telah menjadi alat dominasi politik global. Negara-negara besar menggunakan kekuatan ekonomi dan militernya untuk mengamankan pasokan energi, sementara negara-negara lemah dipaksa mengikuti aturan pasar yang mereka ciptakan. Tidak jarang konflik dan instabilitas di kawasan kaya sumber daya justru terjadi karena perebutan kepentingan energi. Dalam sistem kapitalisme global, energi bukan lagi sekadar kebutuhan hidup manusia, melainkan instrumen kekuasaan yang menentukan siapa yang kuat dan siapa yang harus bergantung.
Padahal, negeri ini dianugerahi kekayaan energi yang luar biasa: minyak bumi, gas alam, batu bara, dan berbagai sumber daya lain yang seharusnya mampu menyejahterakan rakyatnya. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme yang berlaku saat ini, kekayaan tersebut tidak sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat.
Sebagian besar pengelolaan sumber daya energi justru berada di tangan korporasi besar, baik swasta maupun asing. Negara lebih sering berperan sebagai regulator, bukan pengelola utama. Akibatnya, meskipun negeri ini kaya sumber daya alam, rakyat tetap harus menghadapi ketidakpastian harga dan pasokan energi.
Islam memandang persoalan ini dengan sudut pandang sangat berbeda. Dalam syariat Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis ini mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan publik. Artinya, minyak bumi, gas, dan berbagai sumber energi lainnya termasuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah).
Konsekuensinya, sumber daya tersebut tidak boleh diprivatisasi atau diserahkan kepada perusahaan untuk mencari keuntungan. Negara wajib mengelolanya secara langsung dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Rasulullah saw. juga bersabda:
"Imam(pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara bertindak sebagai pengurus rakyat (raa’in). Negara wajib memastikan kebutuhan vital masyarakat, termasuk energi, tersedia secara cukup dan dapat diakses oleh seluruh rakyat.
Oleh karena itu, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan tambal sulam. Selama kekayaan energi masih dikelola dalam sistem kapitalisme yang eksploitatif, selama itu pula kedaulatan energi hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Allah swt. berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”
Ayat ini menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh berputar hanya di tangan segelintir elite dan korporasi. Kekayaan alam harus menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Oleh sebab itu, selama kekayaan energi masih dikelola dalam sistem kapitalisme yang eksploitatif, selama itu pula kedaulatan energi hanya akan menjadi ilusi. Negeri yang kaya sumber daya akan tetap hidup dalam kecemasan setiap kali harga minyak dunia bergejolak.
Hanya dengan penerapan syariat Islam secara kafah, yang menempatkan sumber daya alam sebagai milik umat dan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, kedaulatan energi benar-benar dapat terwujud.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar