Tanpa Junnah Umat Lemah


OPINI


Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Israel kembali menunjukkan tabiatnya sebagai negara pengkhianat. Tak lama setelah deklarasi Board of Peace (BoP) atau dikenal dengan Dewan Perdamaian yang didirikan oleh Presiden AS Donald Trump terbentuk, Israel sudah melancarkan serangan mematikan ke kamp pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza. Serangan mematikan ini menyebabkan 31 warga Palestina syahid, termasuk anak-anak. Serangan udara dan bombardir dilakukan tanpa henti, menyasar kawasan permukiman serta lokasi pengungsian warga sipil. (liputan6.com, 01/02/2026)


Fakta di atas menunjukkan, sepanjang sejarah bangsa Israel tidak pernah tidak berkhianat. Mirisnya, serangan ini terjadi ketika Israel bergabung menjadi anggota "Board of Peace", yang notabene anggota BoP sebagai penengah konflik, nyatanya ia sendiri sebagai sumber konflik. 


Keadaan ini mengundang perhatian Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal. Ia mengecam serangan Israel yang mematikan atas warga Palestina. Adanya serangan di tengah ramainya deklarasi pembentukan BoP ini, ia menyoroti tentang iuran keanggotaan BoP sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp16,9 triliun yang akan dibayarkan oleh Indonesia. Sedangkan iuran tersebut digunakan untuk mendukung aksi militer Israel. MUI juga mengingatkan agar Indonesia mundur dari keanggotaan BoP. MUI menilai, masuknya Indonesia dalam forum tersebut berpotensi untuk melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi praktik "Neokolonialisme" gaya baru. 


Seharusnya, Indonesia lebih berhati-hati dan jeli dalam mengambil sikap. BoP hanya sebagai narasi Dewan Perdamaian, tetapi faktanya dijadikan alat diplomasi dari dalam. Sedangkan posisi Indonesia sendiri rentan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel, karena keterlibatan menjadi anggota BoP ini tidak ada batas garis merah yang jelas. 


Artinya, narasi perdamaian ini semu. Bagaimana tidak? Di dalam keanggotaan BoP, ada negara penjajah Israel tetapi negara terjajah yakni Palestina tidak diundang. Pada saat yang sama negara Indonesia justru diminta membayar untuk duduk satu meja. Tentu ini menciderai amanat konstitusi anti penjajahan.


Di sisi lain, warga Palestina berjuang sendiri melakukan perlawanan. Padahal yang mereka perjuangkan bukan sekadar tanah kelahiran, melainkan karena iman. Mereka sedang memperjuangkan tanah kaum muslimin. Jadi, jika negara Indonesia bergabung dalam "Board of Peace", tentu sangat disayangkan. 


Apa kepentingan Indonesia sehingga rela membayar sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar 16,9 triliun untuk bergabung menjadi anggota BoP? Padahal, AS telah menyampaikan bahwa dana yang terkumpul akan dialokasikan pada alat yang digunakan untuk melucuti senjata Hamas. Sebab, sejauh ini yang mensupport senjata untuk Israel adalah Amerika Serikat sendiri. 


Sedangkan pihak Israel, sejak awal perang tak pernah sekalipun mematuhi isi perjanjian gencatan senjata. Gencatan senjata dilakukan ketika penjajah Israel dalam kondisi terdesak. Setelah itu, mereka akan menyerang kembali tanpa melihat sasaran lawan. Tidak peduli apakah masih dalam kondisi gencatan senjata atau tidak, mereka akan tetap menyerang dengan membabi buta terhadap anak-anak, perempuan, ataupun tua renta. Serangan diarahkan kepada warga sipil. Semua disasar, mulai dari sekolahan, rumah sakit, bahkan kamp-kamp pengungsian. 


Dari sini jelas, tujuan utamanya bukan membidik Hamas melainkan menghabisi seluruh penduduk Gaza Palestina. Alih-alih menangkap tentara Hamas nyatanya serangan tak pandang bulu. Hamas hanya dijadikan sebagai alibi kafir penjajah untuk mengelabui dunia. Sebab Hamas sendiri adalah penduduk sipil Palestina. Mereka bukan tentara terlatih dan tidak memiliki gudang senjata. Mereka hanya memperjuangkan tanah yang diambil paksa oleh penjajah Israel. 


Inilah gambaran umat tanpa Junnah. Kondisi umat terkoyak dan tercerai berai. Padahal, umat Islam adalah penduduk terbesar di dunia, tetapi seperti buih di lautan. Tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi kafir penjajah yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan jumlah umat Islam.


Oleh karena itu, tidak ada solusi lain kecuali dengan jihad fisabilillah. Tanpa jihad, para kafir penjajah akan selalu merasa di atas angin. Senjata disupport penuh oleh majikannya dan sarana militer lebih mumpuni dibandingkan dengan pejuang di Gaza. Maka, jihad yang paling efektif adalah dilakukan oleh negara. Negara punya alutsista yang memadai untuk siap melakukan peperangan. Negara harus dilawan dengan kekuatan negara, itu baru akan berimbang.


Dalam Islam, jihad membela saudaranya yang dizalimi adalah wajib, sebagaimana Allah Swt. berfirman, 


إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَوا۟ وَّنَصَرُوٓا۟ أُو۟لَٰٓئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يُهَاجِرُوا۟ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَىْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا۟ ۚ وَإِنِ ٱسْتَنصَرُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ فَعَلَيْكُمُ ٱلنَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَٰقٌ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah Swt. dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Sebaliknya, terhadap orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi), jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (QS. Al-Anfal [8]: 72)


Sebagaimana dalam sejarah Islam, pernah terjadi peristiwa heroik di masa kepemimpinan Khalifah Al-Mu'tashim Billah (Khalifah ke-8 Bani Abbasiyah). Beliau mengirimkan puluhan ribu pasukan yang panjang barisannya dari Baghdad hingga Ammuriah (Turki) tidak terputus. Selama lima bulan pasukan muslim mengepung Ammuriah dan akhirnya kota tersebut tertaklukkan. 30.000 tentara Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan. 


Kejadian ini berawal dari jeritan seorang muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi, karena jilbabnya tersingkap. Kemudian, ia berteriak meminta tolong dengan memanggil Khalifah Al-Mu'tashim Billah. Ketika laporan itu sampai di telinga Al-Mu'tashim Billah yang sedang memegang gelas minum, saat itu juga beliau langsung mengirimkan pasukannya dan bersumpah akan membalas perbuatan tersebut. Setelah kota itu tertaklukkan, Khalifah Al-Mu'tashim Billah mencari wanita tersebut dan memastikan keadaannya baik-baik saja.


Peristiwa ini sebagai bukti bahwa Islam sangat melindungi rakyatnya, terutama wanita. Hanya karena jeritan satu wanita saja, seorang Khalifah bersegera memberikan komando jihad. Khalifah adalah Junnah (perisai) bagi umat, yang menjadi garda terdepan bagi rakyatnya, sehingga rakyat merasa terlindungi haknya. 


Kondisi tersebut sangat berbeda dengan kepemimpinan ala demokrasi kapitalis. Hari ini, rakyat tidak mempunyai pemimpin yang dapat melindungi haknya. Seperti yang terjadi di Palestina. Nyawa manusia seperti tidak ada harganya. Jangankan jeritan satu manusia, seluruh jutaan warga Palestina menjerit, umat muslim sedunia tetap terdiam dan tidak berkutik. 


Oleh karena itu, perlu satu kepemimpinan untuk seluruh kaum muslimin, yang mampu melindungi, mengayomi, dan menjaga darah serta kehormatan seluruh kaum muslimin. Kepemimpinan itu adalah kepemimpinan Islam, yakni Daulah Khilafah. Di bawah naungan Khilafah, umat muslim terlindungi martabat dan kehormatannya. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan