Antrian BBM Mengular, Bukti Solusi Negara Belum Kelar

 


OPINI

Oleh Jasli La Jate

Pegiat Literasi


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-BBM adalah salah satu kebutuhan penting masyarakat. Kehadirannya sangat diharapkan. Namun bagaimana jadinya jika BBM mengalami kelangkaan yang memicu antrean kendaraan mengular berjam-jam di berbagai SPBU Sumatra Selatan.


Antrean panjang itu bahkan telah memakan korban jiwa. Korbannya adalah seorang sopir truk berusia 50 tahun ditemukan meninggal dunia di balik kemudi saat mengantre solar di SPBU Jalan Lintas Timur Palembang–Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan. Polisi menyebut korban diduga meninggal akibat kelelahan. Mirisnya, antrean BBM ini telah berlangsung setidaknya sekitar sebulan dan mulai mengganggu aktivitas transportasi serta distribusi barang. Antrian panjang juga sering terjadi di berbagai wilayah lainnya seperti Sumatra Utara, Riau hingga Kalimantan Barat.


Pemerintah melalui Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas berdalih antrean tersebut terjadi karena isu pembatasan minyak yang akhirnya memicu "panic buying" BBM di masyarakat, serta berjanji akan mengurai antrian dalam beberapa hari. Menurut Wahyudi, pihaknya dapat mengurai antrean masyarakat yang membeli BBM di SPBU dalam 1-2 hari saja.  (nasional.kompas.com, 17-7-2026)


Sementara itu, data menunjukkan konsumsi pertalite dan solar subsidi 2026 telah melampaui separuh dari kuota tahunan. Artinya kuota tersisa di lapangan menjadi sangat kritis.


Kapitalisme Gagal Mengelola Energi


Masalah antrean BBM yang terus terjadi sesungguhnya menunjukkan bahwa kelangkaan ini bukan hanya masalah teknis distribusi atau penyaluran semata. Di bawah sistem kapitalis, negara berfungsi sebagai korporasi dagang, yakni mengejar keuntungan dan efisiensi biaya. Akibatnya, SDA yang harusnya menjadi hak rakyat malah dijadikan layaknya komoditas komersial untuk mencari keuntungan. Negara dalam naungan sistem ini hanya bertindak sebagai regulator kebijakan. Regulasi dibuat untuk memudahkan para pemilik modal mengelola sumber daya alam sebagai ladang bisnis. 


Alhasil, pengelolaan energi tidak lagi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, melainkan tunduk pada mekanisme pasar dan kepentingan ekonomi. Belum lagi berbicara liberalisasi pengelolaan migas dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi), semua diserahkan dan melibatkan korporasi swasta bahkan asing. Jadilah negara kehilangan kontrol mandiri atas sumber daya energi. Sementara rakyat dipaksa berhadapan dengan permainan pasar korporat seperti ketidakpastian pasokan, distribusi yang tidak merata, kenaikan harga,  hingga antrian panjang jika terjadi masalah di rantai pasokan. 


Keadaan makin menyedihkan ketika negara tidak menyelesaikan akar masalah kelangkaan, tetapi justru merespon dengan membuat regulasi teknis yang berbelit-belit seperti membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian hingga berbagai aturan administrasi di SPBU sebagai solusi. Padahal jika menelisik lebih jauh, kebijakan seperti ini tidak menyelesaikan persoalan mendasar  tata kelola energi. Justru beban rakyat makin berat dengan menghadapi waktu yang terbuang dengan antrian yang lama, terganggunya aktivitas ekonomi, dan distribusi barang jadi terhambat. Bahkan terkadang antrean memakan korban jiwa.


Islam Solusi Pengelolaan Energi


Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari akidah, ibadah dan muamalah. Dalam Islam, segala sesuatunya dibangun berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah yang merupakan sumber hukum dari Allah Swt.  termasuk berkaitan dengan pengelolaan energi. 


Energi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang jika tidak ada atau terjadi kelangkaan dapat membahayakan kehidupan manusia. Tak heran, pengelolaan energi dalam Islam berada di bawah tanggung jawab negara. Karena negara merupakan ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung rakyat). Oleh karena itu, negara wajib menjamin ketersediaan BBM dengan harga terjangkau dan mengatur distribusinya agar mudah sampai ke rakyat. Hal ini sebagai bentuk layanan mutlak negara, bukan perlakuan sebagai barang dagangan. 


Dalam Islam, negara tidak menjadikan kebutuhan dasar masyarakat sebagai ladang keuntungan. Oleh karena itu, negara tidak boleh membiarkan rakyat berjam-jam mengantri, apalagi sampai kehilangan nyawa, hanya untuk mendapatkan BBM untuk keperluan aktivitas ekonomi mereka. Rasulullah saw. bersabda:


“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Daud)


Hadits ini menunjukkan terkait dua hal. Pertama, sumber daya yang menjadi kebutuhan umum haram dikuasai segelintir pihak. Energi (BBM) yang terkategori api termasuk sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat. Sehingga pengelolaan sumber daya energi tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat bukan menjadi sumber ladang keuntungan pemilik modal. 


Kedua, Islam melarang liberalisasi pengelolaan sumber daya alam secara mutlak. SDA merupakan kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh siapapun, baik individu atau korporasi asing. Karena orientasinya untuk mencari keuntungan atau ladang bisnis. Pengelolaannya wajib berada di tangan negara. Karena jika negara orientasinya jelas demi kemaslahatan rakyat. Negara mengelola sumber daya alam tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi. Oleh karena itu, pengelolaan energi tidak diserahkan kepada mekanisme pasar yang sangat rentan dikendalikan oleh kepentingan korporasi.


Negara dalam sistem Islam akan hadir memenuhi kebutuhan rakyat, memberikan solusi sesuai yang dibutuhkan. Negara akan memberikan kemudahan dalam mendapatkan hak rakyat. Dalam mendapatkan hak rakyat, negara tidak akan membuat regulasi administrasi yang berbelit-belit karena yang demikian hanya membuang waktu masyarakat dan menggangu aktivitas ekonomi mereka. Negara akan membuat sistem distribusi yang efektif, mudah diakses dan merata. Negara juga akan memastikan agar setiap wilayah mendapatkan pasokan energi sesuai kebutuhannya,  sehingga penumpukan BBM tidak terjadi dan kelangkaan juga tidak ditemukan di daerah. 


Inilah tata kelola energi dalam sistem Islam. Negara ditempatkan sebagai pengurus rakyat bukan korporasi pencari keuntungan. Sistem Islam ini hanya terwujud di bawah naungan negara Khilafah yang berasas akidah Islam yang akan menjamin seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dengan maksimal. 


Wallahualam bissawab

Komentar