Bekasi dan Ilusi Gaya Hidup Urban: Ketika Ruang Hidup Menjadi Komoditas
OPINI
Oleh Anita Humayroh
Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Fenomena hadirnya ruang gaya hidup terpadu seperti Outbreak Signature di kawasan Summarecon Bekasi menandai satu babak baru dalam perkembangan kota urban. Bekasi yang dahulu dikenal sebagai kota penyangga ibu kota, kini bertransformasi menjadi pusat aktivitas modern yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam satu ruang. Konsep all-in-one lifestyle hub tampak menjawab kebutuhan masyarakat urban yang dinamis—bekerja, bersosialisasi, mencari hiburan, hingga menikmati kuliner tanpa harus berpindah tempat. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada realitas yang perlu dicermati lebih dalam: arah pembangunan kota yang semakin dikendalikan oleh logika kapitalisme.
Kapitalisme tidak sekadar mengatur sistem ekonomi, tetapi juga membentuk cara pandang manusia terhadap hidup. Dalam sistem ini, manusia direduksi ke dalam dua peran utama: sebagai konsumen dan sebagai tenaga produktif. Segala aspek kehidupan termasuk interaksi sosial, relaksasi, bahkan komunitas, diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Ruang-ruang publik yang seharusnya menjadi sarana alami bagi masyarakat untuk berinteraksi kini berubah menjadi ruang berbayar yang sarat kepentingan bisnis.
Gaya hidup urban yang dipromosikan melalui pusat-pusat lifestyle ini sering kali tidak berdiri di atas kebutuhan hakiki manusia, melainkan kebutuhan yang dikonstruksi. Masyarakat didorong untuk terus mengonsumsi, mengikuti tren, dan mencari pengalaman baru yang pada akhirnya menguntungkan pemilik modal. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam siklus konsumsi tanpa henti, di mana nilai kebahagiaan diukur dari seberapa banyak yang dimiliki dan dinikmati.
Lebih jauh, industrialisasi gaya hidup ini juga menciptakan ketimpangan dalam arah pembangunan. Investasi besar-besaran digelontorkan untuk membangun pusat hiburan, kawasan premium, dan ruang komersial, sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang merata, dan hunian yang layak sering kali tidak menjadi prioritas utama. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin nyata antara kelompok yang mampu mengakses fasilitas modern dengan masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok.
Tidak hanya itu, penetrasi budaya yang menyertai gaya hidup urban ini juga membawa dampak pada nilai-nilai masyarakat. Budaya hedonisme, individualisme, dan kebebasan tanpa batas perlahan mengikis nilai-nilai moral dan spiritual. Interaksi sosial yang semestinya dilandasi keikhlasan dan kebersamaan berubah menjadi ajang pencitraan dan kepentingan pribadi. Ruang publik yang seharusnya menjadi sarana memperkuat ukhuwah justru berpotensi menjauhkan manusia dari tujuan hidup yang hakiki.
Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan kembali, untuk siapa sebenarnya pembangunan kota ini diarahkan? Apakah benar-benar untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, atau hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak yang memiliki modal besar?
Islam menawarkan perspektif yang berbeda dalam memandang pembangunan dan kehidupan sosial. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab utama untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat secara menyeluruh, meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pembangunan tidak boleh didasarkan pada keuntungan semata, tetapi harus berorientasi pada kemaslahatan umat.
Ruang publik dalam Islam tidak dibangun untuk mendorong konsumsi berlebihan, melainkan untuk mendukung interaksi sosial yang sehat dan produktif. Aktivitas ekonomi tetap diperbolehkan, namun harus berada dalam koridor syariat—tidak mengandung unsur haram --tidak merusak moral --dan tidak melalaikan manusia dari kewajibannya kepada Allah. Hiburan pun diatur agar tetap bersifat mubah, tidak menjerumuskan pada kemaksiatan, dan tidak menjadi alat eksploitasi.
Lebih dari itu, Islam menempatkan nilai keimanan sebagai fondasi utama dalam kehidupan masyarakat. Ketika hukum syara dijadikan sebagai aturan hidup, maka seluruh aspek kehidupan—baik individu, sosial, maupun negara—akan terikat pada nilai-nilai ketakwaan. Lingkungan yang terbentuk bukan hanya nyaman secara fisik, tetapi juga menenangkan secara spiritual.
Penerapan Islam secara menyeluruh akan melahirkan masyarakat yang tidak sekadar mengejar kesenangan duniawi, tetapi juga memiliki orientasi akhirat. Interaksi sosial akan dipenuhi dengan nilai kejujuran, kepedulian, dan tanggung jawab. Pembangunan kota akan diarahkan untuk menciptakan keadilan, bukan sekadar kemewahan. Dan yang terpenting, manusia tidak lagi dipandang sebagai objek ekonomi, melainkan sebagai hamba Allah yang memiliki tujuan hidup yang mulia.
Dengan demikian, solusi hakiki dari problematika urbanisasi dan industrialisasi gaya hidup bukan sekadar perbaikan sistem atau regulasi parsial, melainkan perubahan mendasar dalam paradigma kehidupan. Ketika Islam diterapkan sebagai sistem hidup, masyarakat akan merasakan nuansa keimanan yang kuat dalam setiap aspek kehidupan. Hukum syara tidak hanya menjadi aturan, tetapi juga menjadi penjaga yang mengarahkan manusia menuju kehidupan yang penuh keberkahan, ketenteraman, dan keadilan sejati.
Sudah saatnya umat tidak hanya menjadi penonton dari arus kehidupan yang dikendalikan kapitalisme, tetapi bangkit menyadari jati dirinya sebagai hamba Allah. Perjuangan untuk kembali kepada kehidupan Islam bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kewajiban yang membutuhkan kesadaran, ilmu, dan keberanian. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat, umat perlu terus menguatkan keimanan, memperdalam pemahaman terhadap syariat, serta berkontribusi dalam menghadirkan perubahan ke arah yang diridhai Allah.
Karena pada akhirnya, kehidupan yang hakiki bukanlah tentang seberapa mewah fasilitas yang dimiliki, tetapi sejauh mana kita mampu menjadikan setiap aspek kehidupan selaras dengan aturan-Nya. Inilah jalan menuju masyarakat yang tidak hanya maju secara materi, tetapi juga mulia dalam iman dan takwa.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar