Pesta Miras Makin Marak Islam Kafah Solusinya


OPINI 


Oleh Venni Hartiyah 

Pegiat Literasi



Muslimahkaffahmedia.eu.org-Afirmasi tubuh kita.


Terimakasih ya Allah.

Terimakasih juga organ-organ Tubuhku.

Ketauhilah wahai organ-organ pentingku.


Wahai lambung, engkau diciptakan Allah salah satunya untuk mencerna makanan. 

Wahai hati, engkau diciptakan Allah untuk menyaring racun-racun.

Wahai jantung, engkau diciptakan Allah untuk memompa darah ke seluruh tubuh. 

Wahai darah, engkau diciptakan Allah dengan banyak tugas, salah satunya adalah membawa oksigen dan mengangkut sisa racun. 

Wahai otak, engkau diciptakan Allah sebagai pusat komando tubuh ini.  

Wahai ginjal, engkau diciptakan Allah untuk menyaring darah dan membuang racun. 

Wahai usus, tugasmu juga sangat banyak, salah satunya adalah menyerap sari-sari makanan. 


Terimakasih telah bekerja keras selama ini.


Maa syaa Allah semoga afirmasi ini membuat organ- organ bekerja dengan rileks dan lancar tanpa sumbatan.


Semua organ itu Allah berikan kepada kita dengan sempurna. Allah meminta kita untuk menjaga makanan dan minuman yang halal dan thayib agar semua organ tetap terjaga. 


Salah satunya adalah menghindari minuman keras yang bisa menghancurkan fungsi organ-organ vital ini, minuman yang ketika diminum akan menghancurkan organ-organ dalam secara perlahan tapi pasti.


Ketika kita mengetahui amanah Allah atas organ-organ penting dalam tubuh kita maka kita harus menjaganya. Tidak boleh memasukkan makanan dan minuman yang membuat rusak organ-organ vital kita. 


Akan tetapi akhir-akhir ini sedang marak miras oplosan yang beredar luas di masyarakat. Miras oplosan ini bahaya sekali, karena dibuat dari alkohol kadar 96% dan dicampur dengan minuman alkohol lainnya. 


Dilansir dari detik.com (19/4/26) Seorang pria berinisial DJ (34) warga Banyuurip, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, ditemukan tewas usai pesta arak di rumah tetangganya yang berinisial NF.


Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.


Kronologinya pada Sabtu (18/4) sekira 22.00 WIB, korban DJ bersama dengan rekan-rekannya S, BA dan TH di ruang tamu rumah NF minum-minuman miras jenis arak sebanyak 2 botol @ 600 mili.


Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, TH dan BA pamit untuk pulang ke rumahnya. Korban DJ dan S tidur di ruang tamu rumah NF. Pada Minggu (19/4) sekitar pukul 07.00 WIB, istri DJ mendatangi rumah NF untuk membangunkan suaminya.


Ketika akan dibangunkan, DJ sudah tidak bernapas. Tubuh sudah dingin dan diduga sudah meninggal dunia. Istrinya berteriak minta tolong dan beberapa tetangga datang ke rumah tersebut. 


Penyebab kematian dalam penyelidikan. Hasil visum tidak ada tanda kekerasan. Korban punya riwayat penyakit asam lambung. 


Selain berita di atas, banyak kejadian-kejadian serupa yang juga meracik miras oplosan. Efeknya sangat membahayakan tubuh, bisa membuat mata buta bahkan sampai kematian. 


Berbagai akibat dari sebab minum miras oplosan adalah bisa pengaruh dari teman. Kemudahan dalam mendapatkan miras oplosan tersebut suatu, selain itu ada anggapan ketika minum miras otak menjadi fresh, tubuh menjadi ringan. Padahal efek jangka panjangnya lebih membahayakan bagi organ-organ dalam. 


Tidak dimungkiri, bagi orang yang berdagang, sistem sekarang ini menyeretnya untuk menjual apa saja yang penting mendapatkan keuntungan termasuk menjual miras oplosan. Tidak mempedulikan efek atau madharat yang ditimbulkan jika miras oplosan ini sampai ke konsumen yang penting mendapatkan keuntungan banyak.


Islam adalah agama yang sempurna. Mengatur segala aspek kehidupan. Termasuk mengatur segala sesuatu yang masuk ke tubuh kita, baik makanan ataupun minuman. Ketika Allah melarang sesuatu atau mengharamkan sesuatu pasti itu yang terbaik untuk kita. 


Para sahabat ketika mendapati perkataan dari Rasulullah saw. bahwa khamr itu telah Allah haramkan, maka para sahabat langsung meninggalkannya. Mereka sami'na wa atha'na dengan semua yang Allah syariatkan. 


Dalam Islam, mengonsumsumi minuman beralkohol atau khamr adalah haram. Al-Qur’an secara jelas menegaskan, minum khamr termasuk perbuatan keji yang harus dijauhi. Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Ma’idah ayat 90:


بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”



Islam mengharamkan minuman beralkohol dan meminumnya dinilai sebagai perbuatan keji yang harus dijauhi. Di antara alasannya adalah karena di dalamnya terdapat efek berbahaya. Akibat mengonsumsi alkohol, sering terjadi persoalan sosial seperti kecelakaan, tindak kriminal, dan kerusakan moral. 

Bahkan, Nabi Muhammad Shalallahu alayhi wa Sallam dengan tegas menyebutkan bahwa,  “Minuman beralkohol atau khamr adalah sumber dari segala keburukan.” (HR. Daruquthni)



Hanya Islam Kafah Penyelamat Generasi dari Bahaya Miras


Islam membentuk manusia agar mempunyai kepribadian Islam (syakhsiyah Islam). Yaitu mempunyai aqliyah Islam dan nafsiyah Islam. Menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam kehidupan mereka. Memahamkan rukun Islam, rukun iman dan juga mengenai syari'at Islam. Memahamkan akan hukum-hukum Allah. Mengenai apa yang dilarang dan dibolehkan oleh syarak.


Ditumbuhkan kesadaran akan hubungannya dengan Allah idrok sila billah, adanya kesadaran merasa diawasi oleh Allah Swt yang senantiasa tertanam dalam dirinya, bahkan takut ketika melakukan kemaksiatan kepada Allah walaupun saat sendirian. 


Begitu juga dengan memahamkan masyarakat akan pentingnya amar makruf nahi mungkar, Selain menumbuhkan kesadaran individu akan pentingnya pondasi keimanan yaitu akidah Islam, masyarakat juga dipahamkan akan pentingnya nasehat menasehati dalam kebaikan dan mencegah dalam kemungkaran. 


Seperti dalam firman Allah dalam surat Al ashr ayat 1 sampai dengan 3 yang artinya : Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. Termasuk disini selalu memberikan pengertian kepada setiap orang yang kita kenal agar menjauhi miras, bisa juga melalui media sosial. 


Begitu juga pentingnya peran negara dalam Islam. Negara wajib berfungsi sebagai ra'in (pengurus rakyatnya), sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alayhi wa Sallam ;


Nabi Muhammad Saw bersabda:


إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ


Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)


Hadis ini menegaskan bahwa negara adalah perisai yaitu pelindung rakyatnya dari berbagai macam aspek, melindungi rakyatnya dari bahaya yang mengancam nyawa. Salah satunya adalah membasmi beredarnya miras ke tengah masyarakat. 


Selain itu, Khalifah juga akan memberikan hukuman bagi peminum miras yaitu dicambuk 40 kali agar mereka jera dan diasingkan bagi pemabok yang masih kecanduan alkohol. 


Wallahualam bissawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha