SKB Kesehatan Jiwa Anak Diteken, Generasi akan Terselamatkan?
Penandatanganan SKB ini penting untuk memperkuat kerja sama antar lembaga.
OPINI
Oleh Rati Suharjo
Penulis Artikel Islami di Era Digital
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan kementerian dan lembaga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak. Kebijakan ini menjadi langkah bersama pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri PPPA mengatakan bahwa penandatanganan SKB ini penting untuk memperkuat kerja sama antar lembaga. Masalah kesehatan mental anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penanganannya lebih menyeluruh.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan data yang menunjukkan kondisi yang cukup serius. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa 9 dari 100 anak usia 13–17 tahun mengalami kekerasan fisik dalam 12 bulan terakhir. Selain itu, 30 dari 100 anak mengalami kekerasan emosional, dan 4 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual.
Pengalaman kekerasan tersebut berdampak besar pada kesehatan mental anak. Menurut Menteri PPPA, kekerasan fisik, emosional, maupun seksual dapat memicu gangguan kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
Untuk memperkuat penanganan masalah ini, Kementerian PPPA akan menjalankan empat langkah utama. Langkah tersebut adalah memperkuat Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai ruang aman bagi anak, mengintegrasikan layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, meningkatkan peran Forum Anak, serta memberikan pelatihan bagi anak, remaja, orang tua, dan tenaga layanan perlindungan anak, termasuk di ruang digital.
Penguatan RBI juga akan diarahkan untuk memperbaiki pola pengasuhan dalam keluarga. Orang tua diharapkan lebih menghargai pendapat anak dan membangun komunikasi yang baik di rumah. Anak-anak juga didorong memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, seperti mengikuti program di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Pemerintah juga akan memperkuat fasilitas yang mendukung kegiatan anak, seperti taman baca, taman bermain, fasilitas olahraga, dan rumah ibadah. Selain itu, dukungan juga diberikan kepada relawan SAPA dan perangkat desa agar perlindungan anak semakin kuat. (kemenpppa.com, 6-3-2026)
Namun, persoalan kesehatan mental anak tidak hanya terkait program pemerintah. Masalah ini juga berkaitan dengan sistem kehidupan yang berlaku saat ini. Dalam sistem sekularisme, agama dipisahkan dari kehidupan sehingga nilai agama tidak lagi menjadi dasar dalam mengatur perilaku masyarakat.
Di sisi lain, liberalisme menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama. Akibatnya, banyak perilaku yang sebenarnya merusak moral justru dianggap sebagai hal biasa. Berbagai tayangan media, budaya populer, dan pergaulan bebas yang jauh dari nilai agama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak dan remaja. Tanpa nilai yang kuat, anak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, perundungan, dan eksploitasi, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
Akibat kondisi ini, nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi pedoman hidup mulai terabaikan. Padahal dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dididik agar menjadi generasi yang berakhlak baik serta memiliki mental yang kuat. Sayangnya, sistem pendidikan saat ini belum sepenuhnya menjadikan akidah Islam sebagai dasar utama. Pendidikan lebih banyak menekankan pada prestasi akademik dan kemampuan ekonomi, sementara pembentukan kepribadian dan ketahanan mental berbasis nilai agama belum menjadi fokus utama.
Selain itu, ukuran keberhasilan dalam masyarakat juga banyak berubah. Kesuksesan sering diukur dari kekayaan, popularitas, dan kesenangan dunia. Hal ini membuat sebagian orang tua lebih fokus pada prestasi akademik anak, tetapi kurang memperhatikan pembinaan mental dan spiritual mereka. Akibatnya, ketika anak menghadapi tekanan hidup atau pengaruh lingkungan yang buruk, mereka tidak memiliki kekuatan mental dan spiritual yang cukup untuk menghadapinya. Kondisi ini turut memicu meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan anak dan remaja.
Dalam pandangan Islam, berbagai persoalan kehidupan tidak bisa dipisahkan dari sistem yang mengatur kehidupan manusia. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh karena menjadikan akidah sebagai dasar dalam mengatur kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyatnya. Negara harus memastikan kebijakan yang dibuat mampu menjaga generasi dari berbagai ancaman yang merusak akidah, moral, dan kesehatan mental.
Prinsip ini juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ yang menyebutkan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Artinya, negara memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat, termasuk anak-anak. Al-Qur’an juga mengingatkan pentingnya menjaga generasi agar tidak menjadi generasi yang lemah. Dalam Surah An-Nisa ayat 9, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memperhatikan nasib generasi penerus.
Karena itu, perlindungan kesehatan mental anak tidak cukup hanya dengan program atau kebijakan tertentu. Dibutuhkan perubahan yang lebih mendasar dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Dengan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, diharapkan akan tercipta lingkungan yang baik bagi tumbuhnya generasi yang kuat secara mental, spiritual, dan intelektual.
Hal ini akan terwujud jika negeri ini menerapkan Islam secara menyeluruh dalam bingkai daulah Islamiyah. Dengan sistem tersebut, seluruh aspek kehidupan—mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial—akan diatur berdasarkan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, kehidupan masyarakat tidak lagi bergantung pada sistem demokrasi kapitalisme warisan pemikiran Yunani, melainkan pada aturan Islam yang diyakini mampu menghadirkan keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar