Urbanisasi Meningkat Setelah Lebaran, Pertumbuhan atau Krisis Struktural?

 


OPINI 

Oleh Jasli La Jate

 Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Momen mudik lebaran 2026 merupakan fenomena yang sering terjadi. Sudah dipastikan angka arus balik lebih besar dari arus mudik kembali terjadi. Hal ini menunjukkan urbanisasi masih diminati banyak mayoritas masyarakat pedesaan. 


Bonivasius Prasetya Ichtiarto, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, mengatakan, fenomena arus balik yang makin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Fenomema ini bukan hanya berbicara masalah tradisi mudik saat lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks. Arus balik ke kota, masyarakat tidak kembali sendiri, tetapi membawa saudara, teman, bahkan keluarga besar. Tujuannya tak lain untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan. (metrotvnews.com, 27/3/2026) 


Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, dan 45,2 persen tinggal di pedesaan dari total jumlah penduduk Indonesia yakni 287,6 juta jiwa pada tahun 2025. Fenomena urbanisasi ini mencerminkan ketimpangan struktural itu begitu nyata. Apalagi urbanisasi yang cepat makin memperdalam kesenjangan antara kota dan desa. Akibat urbanisasi, desa kehilangan generasi muda, SDM yang nantinya bakal menjadi tulang punggung pembangunan. Sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota. Alhasil, ketimpangan kesempatan kerja antara kota dan desa yang begitu besar mengakibatkan pedesaan hanya seakan sebagai lumbung tenaga kerja bagi kota.


Fenomena urbanisasi ini sebenarnya tidak terjadi begitu saja dan bukan juga kasuistik setiap tahun. Banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong ke kota untuk mencari penghidupan setelah lebaran bukan fenomena demografi biasa, melainkan problem sistemik buah dari penerapan ideologi kapitalisme. 


Dalam pemahaman ekonomi kapitalisme, modal menjadi penentu segalanya. Modal akan bergerak ke arah yang menguntungkan secara maksimal. Kota adalah tempat infrastruktur yang memadai, ramai, pasar lancar, pusat kebijakan birokrasi. Maka tak heran, modal secara alami dan otomatis mengalir ke kota. Apalagi tidak ada intervensi atau paksaan aturan agar modal terdistribusi ke pelosok desa. Alhasil, kesenjangan distribusi kekayaan antara kota dan desa begitu nyata dan tak bisa dielakkan. 


Adapun kondisi pedesaan tidak mampu menyerap tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Sebab, sumber daya dan peluang kesempatan banyak terkonsentrasi di kota. Fenomena ini berjalan secara alami. Apalagi dan begitu mudah ketika negara memposisikan sebagai pelayan para pemilik modal. Segala kebijakan menguntungkan para kapitalis. Tak heran, alokasi anggaran bersifat Jakarta sentris dan kota-kota sentris lainnya, sedangkan desa terabaikan, tidak terlirik. Maka makin jelaslah kapitalisme lebih mementingkan pemilik modal dari pada kepentingan rakyat. Kalaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti kopdes, bumdes), sifatnya hanya pencitraan, tidak benar-benar untuk memajukan desa. Sementara ketimpangan akses modal, infrastruktur, kebijakan tetap terus terjadi. Program ekonomi untuk desa justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Semua ini lahir dari ideologi kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. 


Tentu hal demikian tidak dijumpai dalam Islam. Sebab, dalam Islam, negara menjalankan peran riayah dengan baik sebagai konsekuensi dari keimanan. Negara bukan pelayan kapitalis, negara pula tidak tunduk pada pemilik modal. Negara melaksanakan tugasnya sebagai pengurus urusan rakyat. Negara memastikan rakyatnya terpenuhi segala kebutuhan dasar seperti sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara menjamin kesejahteraan rakyat orang per orang bukan secara umum hanya yang terlihat dalam angka pertumbuhan statistik belaka. 


Dalam merealisasikan semua ini, Islam mempunyai sumber pendapatan yang berlimpah yang tersimpan di Baitul maal. Di antaranya, fa'i, ghanimah, jizyah dan kharaj. Selain itu, ada sumber kekayaan alam seperti aneka tambang, juga hutan, laut, dan sungai. Semua kekayaan ini tidak boleh dikuasai dan dikelola oleh pihak asing yang keuntungan untuk mereka. Kekayaan tersebut wajib dikelola oleh negara dan hasilnya tidak boleh hanya dinikmati oleh penduduk perkotaan saja, tetapi wajib didistribusikan secara proporsional ke seluruh penjuru wilayah negara. 


Politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya. Dalam Islam, pertanian merupakan salah satu faktor vital bagi negara karena berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia. Sehingga negara sangat memperhatikan sektor pertanian agar dikelola dengan baik, bukan diserahkan pada mekanisme pasar. Desa merupakan tempat yang sangat cocok untuk kelola sektor pertanian. Peran negara dalam mendukung sektor pertanian ini salah satu langkahnya dengan pemberian tanah mati atau tidak dikelola selama tiga tahun. Negara mengambil tanah tersebut dan memberikan kepada yang mau mengelolanya. Sehingga masyarakat khususnya di pedesaan bisa menghidupkan tanah tersebut tanpa berurusan dengan mafia tanah atau korporasi. Negara pula memberikan dukungan modal, pupuk, bibit, infrastruktur seperti irigasi, jalan, gudang. Sehingga desa tidak terbebani sendiri. Hasilnya desa mempunyai penghasilan yang mandiri dan bermartabat, bukan pemasok tenaga kerja ke kota. memajukan masyarakat desa.


Dalam Islam, negara akan bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya, meriayah mereka dengan baik. Sehingga Khalifah melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa agar mengetahui secara benar kondisi rakyat dan kebutuhan mereka. 


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha