Urbanisasi Tak Terbendung, Kesenjangan Ekonomi Kian Melambung
OPINI
Oleh Aryndiah
(Aktivis Muslimah)
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Lebaran adalah momen istimewa bagi kaum muslim. Momen ini sering disebut sebagai hari kemenangan. Sebab, kaum muslim telah berhasil menjalankan ibadah puasa dan menahan hawa nafsu di bulan Ramadhan. Saat lebaran, banyak hal yang dilakukan, seperti saling bermaaf-maafan, berkumpul dengan keluarga besar, mudik ke kampung halaman, berbagi rezeki, atau menyantap hidangan khas lebaran.
Di Indonesia, lebaran identik dengan tradisi mudik. Mudik merupakan momen yang juga dinantikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari nafkah di ibu kota. Pada momen ini perantau akan kembali ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan orang terkasih sekaligus mempererat silaturahmi.
Di lain sisi, momen ini juga dinantikan oleh masyarakat desa, terutama generasi mudanya. Kehadiran para perantau yang kembali ke desa turut mengundang perhatian mereka. Adanya anggapan bahwa kehidupan di kota yang selalu menjanjikan membuat pemuda desa juga menaruh harapan untuk mencari penghidupan yang layak di kota. Oleh karena itu, pada saat terjadi arus balik mudik, sering terjadi lonjakan jumlah penduduk di kota akibat urbanisasi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025 mencapai sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini menandakan arus perpindahan penduduk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, pada tahun 2025 total jumlah penduduk Indonesia adalah 287,6 juta jiwa, yaitu sekitar 54,8 persen penduduk yang tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen tinggal di pedesaan. (metrotvnews.com, 27/03/2026)
Urbanisasi merupakan fenomena umum yang sering terjadi pasca lebaran. Fenomena ini bukan sekadar persoalan biasa, melainkan indikator nyata adanya ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Di desa, masyarakat masih kesulitan bekerja akibat terbatasnya lapangan pekerjaan, fasilitas yang kurang memadai, dan rendahnya akses ekonomi yang menyebabkan mereka sulit memperoleh upah layak, padahal biaya hidup semakin meningkat. Hal ini yang mendorong pemuda desa memilih pindah ke kota. Akibatnya, desa akan kehilangan sumber daya manusia produktif, sedangkan di kota akan terjadi lonjakan jumlah penduduk.
Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, desa yang ditinggalkan oleh generasi muda akan terancam mengalami stagnasi bahkan kemunduran pembangunan. Di sisi lain, ketika ekspektasi para pemuda desa ini tidak terpenuhi, maka kota akan menghadapi persoalan baru seperti kepadatan penduduk, meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kawasan pemukiman kumuh, bahkan meningkatnya kasus kriminalitas.
Kapitalisme Penyebab Kesenjangan Ekonomi
Sejatinya, persoalan urbanisasi ini tidak lepas dari sistem ekonomi saat ini, yaitu kapitalisme. Kapitalisme telah nyata menciptakan kesenjangan antara kota dan desa. Kota selalu identik dengan wilayah yang memiliki akses modal besar, sedangkan desa merupakan wilayah yang minim investasi. Sehingga pembangunan selalu terpusat di kota yang menyebabkan desa semakin tertinggal. Ditambah lagi, kebijakan alokasi anggaran yang bersifat kota-sentris atau Jakarta-sentris makin memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.
Di lain sisi, agar pertumbuhan ekonomi di desa tidak tertinggal, maka pemerintah berupaya untuk memberikan modal melalui koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun nyatanya program tersebut hanyalah pencitraan semata. Program yang seharusnya menjadi solusi, sering kali tidak berjalan optimal pada praktiknya. Mirisnya, program tersebut justru menjadi program bancakan untuk kepentingan segelintir pihak, tanpa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa. Dengan demikian, kapitalisme hanya akan menguntungkan para pemilik modal dan tidak akan pernah mampu menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah.
Islam Solusi Hakiki
Berbeda dengan kapitalisme, sistem ekonomi Islam menuntut adanya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah. Islam menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan setiap individu adalah tanggung jawab negara, tanpa membedakan antara desa maupun kota. Pembangunan tidak terpusat di wilayah tertentu, melainkan merata ke seluruh wilayah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayahnya.
Oleh karena itu, dalam mengatasi masalah urbanisasi ini, negara akan menciptakan iklim ekonomi yang produktif di desa, misal sektor pertanian. Pertanian merupakan tulang punggung ekonomi desa, maka negara wajib memberikan dukungan penuh seperti pemberian modal, memberikan harga bibit tanaman yang terjangkau, serta fasilitas yang memadai. Sehingga sektor ini mampu berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Negara wajib memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Bahkan, pemimpin negara Islam (Khlifafah) perlu melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa sebagai bagian dari mekanisme kontrol. Sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan demikian tidak akan ada wilayah yang tertinggal, bahkan setiap wilayah berpotensi sebagai pusat produksi yang strategis.
Dengan demikian, hanya dengan penerapan aturan Islam saja yang mampu memberikan solusi atas problematika kehidupan saat ini. Maka, menjadi kewajiban kaum muslim untuk terus membentuk opini umum di tengah-tengah umat akan urgensi penerapannya dalam bingkai Khilafah Islamiyyah.

Komentar
Posting Komentar