Utang Keluarga Meningkat di Momen Lebaran, Islam Kaffah Solusinya


OPINI 


Oleh Dewi Kaelani 

Aktivis Idiologis


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan kepada Media Indonesia, Kamis, 12 Juni 2025, "Bahwa rumah tangga Indonesia semakin tertekan bukan hanya oleh harga barang kebutuhan pokok, tetapi juga oleh kewajiban keuangan yang membesar." 


Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam perspektif ekonomi rumah tangga, karena konsumsi merupakan pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kini konsumsi mulai dibayangi oleh tingginya beban utang.


Sebagaimana dilansir oleh Metrotvnews.com pada 12 Juni 2025, hasil Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Mei 2025 menunjukkan adanya kenaikan proporsi pendapatan konsumen yang digunakan untuk membayar utang, dari 10,5 persen pada April menjadi 10,8 persen di Mei 2025. 


Makna Ramadan dan Lebaran yang Hilang Arah


Membengkaknya kebutuhan selama Ramadan-Lebaran terefleksi dalam hasil survei Bank Amar tentang konsumsi masyarakat selama Ramadan-Lebaran 2026. 


Sebagaimana dilansir infobanknews.com pada 17 Maret 2026, Direktur Retail Banking Amar Bank, Abraham Lumban Batu menyebutkan, 87 persen responden mengaku pengeluaran mereka meningkat selama Ramadan.  

Tekanan pengeluaran yang naik bukan semata-mata dipicu oleh belanja simbolik, tetapi pos pengeluaran terbesar justru datang dari kebutuhan rumah tangga (86 persen), disusul kebutuhan baju Lebaran, buka bersama, hampers (67,6 persen), dan tiket mudik (26,4 persen). 


Namun, di balik euforia tahunan tersebut muncul fenomena yang tidak disadari, seperti tekanan terhadap kondisi keuangan rumah tangga yang justru meningkat di bulan yang seharusnya mengajarkan keseimbangan dan pengendalian diri. Lonjakan pengeluaran sering kali membuat Tunjangan Hari Raya (THR) habis tanpa perencanaan yang jelas. Alih-alih memperkuat kondisi finansial, banyak keluarga justru memasuki periode pascalebaran dalam kondisi terlilit utang.


Digitalisasi Keuangan Hanya Jeratan Fatamorgana


Berkembangnya teknologi digitalisasi keuangan di tengah masyarakat awalnya adalah bertujuan meningkatkan inklusi keuangan. Namun, kemudahan akses yang ada ibarat pedang bermata dua, di satu sisi malah menjelma menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi keluarga di Indonesia. 


Kemudahan akses ke pinjaman online ilegal dan fitur paylater sering kali menjebak keluarga dalam lingkaran utang yang membahayakan. 

Banyak keluarga, terutama generasi muda, bahkan perempuan terjerat utang akibat kemudahan akses pinjaman online ilegal dan fitur paylater yang memicu perilaku konsumtif dan gaya hidup melebihi kemampuan.

Dampak negatif dari jeratan utang digital ini nyata dan tragis, mulai dari tekanan mental, depresi, hingga kasus bunuh diri.


Globalisasi Ekonomi dan Kapitalisasi Sekuler Lahir dari Penerapan Sistem yang Rusak


Penerapan Ideologi Kapitalis di tengah masyarakat hari ini khususnya diseluruh wilayah negeri muslim, telah berhasil merusak cara pandang kaum muslimin dalam memaknai kehidupan sekaligus memorakporandakan tata cara hidup mereka yang selama hampir 14 abad terbukti khas dan unik. 


Kapitalisme melahirkan globalisasi ekonomi melalui pencarian pasar baru, efisiensi produksi, dan akumulasi modal tanpa batas negara. Sistem kapitalis yang rusak ini telah menciptakan ketergantungan antarnegara, mendorong teknologi, serta memfasilitasi perdagangan bebas, meski sering memicu ketimpangan ekonomi dan eksploitasi. 


Ideologi Kapitalis lahir dari akidah sekuler yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Menjadikan manusia baru merasakan kebahagiaan ketika semua kebutuhan dan segala keinginannya terpenuhi secara maksimal. Oleh karena itu, menjamurlah gaya hidup konsumerisme di tengah masyarakat. 


Dorongan untuk terus mengonsumsi barang dan jasa dipicu oleh mekanisme pasar yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan, di antaranya menciptakan kebutuhan-kebutuhan semu yang harus segera dipenuhi ketika Ramadan dan Idul fitri tiba. 


Bahkan hari ini, Kapitalisasi Seluler terbukti menjadi faktor pendorong utama peningkatan perilaku konsumtif masyarakat saat Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri. Perayaan yang seharusnya menitikberatkan pada aspek spiritual, sering kali bergeser menjadi ajang pemenuhan kebutuhan gaya hidup yang didorong oleh kemudahan akses teknologi. 


Tren viral di medsos menciptakan tekanan sosial yang membuat masyarakat merasa perlu mengikuti style fashion terkini, gadget keluaran terbaru, estetiknya dekorasi rumah yang sedang booming, serta mengunjungi tempat-tempat yang instagramable untuk dipamerkan di akun-akun media sosial mereka demi konten yang ujungnya hanya untuk berburu like dan meraup cuan.


Kembali Fitrah, Kembali Mulia, Hanya dengan Islam Kafah 


Islam adalah agama yang sempurna. Aturan syariat Islam yang lahir dari akidah Islam demikian menyeluruh dan mampu mengatur aspek-aspek kehidupan manusia. Dalam Islam, konsumsi bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk memuaskan keinginan, melainkan bagian dari ibadah yang diatur oleh syariat untuk mencapai falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).


Terhadap setiap individu masyarakatnya, Islam melarang perilaku israf, tabzir, dan tabakhur dalam konsumsi. Dalam Islam konsumsi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan prinsip halal dan thayyib, bukan meliarkan hawa nafsu dan pertaruhan gengsi belaka. 


Allah Swt. berfirman:

 

 يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

Artinya :


Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

(QS. Al A'raf : 31)


Dalam tata kelola negaranya, Khilafah akan menekankan pendidikan akhlak dan pola hidup sederhana sesuai ajaran Islam. Fokus konsumsi dialihkan dari akumulasi barang material ke pemenuhan maslahat spiritual dan sosial. Melalui Baitul Mal, Khilafah akan mengelola zakat, infak, dan sedekah sebagai mekanisme pemerataan ekonomi yang mengarahkan perilaku konsumsi menjadi lebih peduli sosial, bukan perilaku konsumsi yang individualistis, egois, atau menumpuk-numpuk harta.


Melalui penerapan kekuatan politik pemerintahan negara Khilafah, Islam memiliki mekanisme dalam mengatasi globalisasi perdagangan Liberal dengan mengubah sistem perdagangan liberalis yang mengutamakan keuntungan mutlak (kapitalisme) menuju sistem syariah yang berkeadilan dan transparan.

Negara Khilafah akan memberlakukan kebijakan perdagangan yang protektif terhadap industri lokal agar tidak dikuasai asing, dengan membatasi impor barang-barang yang tidak mendesak dan mendorong inovasi mandiri. Perdagangan dalam sistem Khilafah akan melarang adanya unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan judi, yang sering menjadi bagian dari globalisasi keuangan modern.


Allah Swt. berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةًۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ۝٢٠٨


Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh dan janganlah ikuti langkah-langkah setan! Sesungguhnya ia musuh yang nyata bagimu.

(QS. Al-Baqarah: 208)


Sistem Ekonomi Islam tidak bisa diterapkan tanpa dukungan kekuatan politik dari sistem pemerintahannya yaitu Khilafah. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara utuh, umat akan kembali mulia. Maka menerapkan Islam Kafah dalam bingkai Khilafah bukanlah sebuah pilihan, tetapi mahkotanya kewajiban yang harus diwujudkan secara nyata oleh individu, masyarakat, dan negara. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha