Distribusi Pelayanan Kesehatan Tidak Merata Menyebabkan Angka Kematian Ibu Tertinggi di Asia Tenggara
OPINI
Oleh Nur Hasanah
Aktivis Dakwah Islam
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia kembali menjadi ironi besar dalam dunia kesehatan. Di satu sisi, jumlah dokter kandungan secara nasional justru dikategorikan surplus. Namun di sisi lain, ribuan ibu di berbagai daerah masih kehilangan nyawa saat melahirkan. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan angka ketersediaan tenaga medis. Lebih dari itu, sistem distribusi, arah kebijakan, dan paradigma pengelolaan kesehatan itu sendiri menjadi masalah.
Fakta yang Terjadi di Lapangan
Pertama, Indonesia tercatat memiliki AKI tertinggi di Asia Tenggara (koranindopos.com 21/04/2026). Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat kemajuan teknologi kesehatan dan meningkatnya jumlah tenaga medis yang seharusnya mampu menekan angka tersebut. Namun realitasnya, kematian ibu saat persalinan masih menjadi persoalan utama yang belum terselesaikan.
Kedua, meskipun dokter kandungan disebut surplus secara nasional, distribusinya sangat tidak merata. Sebagian besar dokter terkonsentrasi di kota-kota besar yang memiliki fasilitas lengkap, akses pendidikan anak, infrastruktur yang baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sementara itu, di wilayah pedalaman dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Papua dan sebagian wilayah Indonesia Timur, jumlah dokter kandungan sangat minim. Bahkan dalam beberapa kasus, satu wilayah luas hanya memiliki sedikit tenaga spesialis atau harus merujuk pasien ke kota yang jaraknya sangat jauh.
Ketiga, upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan tenaga medis melalui program seperti Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sering menemui hambatan. Salah satu alasan yang muncul adalah pertimbangan hak asasi manusia (HAM). Terutama terkait kebebasan memilih tempat kerja. Akibatnya, distribusi tenaga medis tetap tidak seimbang dan masalah lama terus berulang.
Gagalnya Sistem Distribusi dan Akar Struktural
Tingginya AKI menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya berhasil menjalankan fungsi dasarnya, yaitu melindungi nyawa warganya. Kematian ibu bukan sekadar angka statistik, tetapi juga menyangkut masa depan anak, keluarga, dan generasi berikutnya. Setiap kematian ibu berarti potensi kerusakan sosial yang lebih luas. Anak kehilangan pengasuhan, keluarga kehilangan struktur, dan masyarakat kehilangan salah satu pilar pentingnya.
Dalam perspektif sistem yang berjalan saat ini, kesehatan sering kali tidak dipandang sebagai hak dasar yang harus dijamin secara merata. Sebaliknya, cenderung diperlakukan sebagai komoditas. Artinya, layanan kesehatan mengikuti logika pasar. Daerah yang mampu memberikan keuntungan lebih besar akan lebih mudah menarik tenaga medis dan fasilitas kesehatan. Sedangkan daerah yang dianggap “tidak menguntungkan” akan tertinggal.
Akibatnya, meskipun jumlah dokter mencukupi secara nasional, masalah utama bukan pada kuantitas, tetapi pada distribusi. Negara dalam sistem ini lebih berperan sebagai regulator yang mengatur. Bukan sebagai pengurus yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat secara langsung. Ketika distribusi diserahkan pada mekanisme pasar dan preferensi individu tenaga medis, maka ketimpangan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Lebih jauh lagi, distribusi dokter kandungan hanyalah satu bagian dari masalah yang lebih besar. Akar persoalan sebenarnya terletak pada ketimpangan pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kesejahteraan antarwilayah. Daerah terpencil tidak hanya kekurangan dokter, tetapi juga kekurangan rumah sakit memadai, alat kesehatan, akses jalan, dan fasilitas pendukung lainnya. Semua ini saling berkaitan dan membentuk lingkaran masalah yang kompleks.
Pandangan Islam tentang Kesehatan dan Tanggung Jawab Negara
Dalam Islam, kesehatan bukan sekadar layanan sosial, tetapi termasuk kebutuhan dasar (hajat asasi) yang wajib dijamin oleh negara kepada seluruh rakyat tanpa kecuali. Negara tidak boleh membiarkan adanya ketimpangan layanan kesehatan hanya karena faktor wilayah atau kemampuan ekonomi.
Islam menempatkan nyawa manusia pada posisi yang sangat tinggi. Menjaga kehidupan manusia adalah prinsip fundamental yang tidak boleh diabaikan oleh negara. Allah Swt. berfirman:
“Barang siapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga kehidupan satu jiwa memiliki nilai yang sangat besar dalam pandangan Islam. Oleh karena itu, membiarkan tingginya angka kematian ibu akibat buruknya sistem pelayanan kesehatan merupakan hal yang bertentangan dengan prinsip penjagaan jiwa dalam Islam.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara bertanggung jawab penuh dalam penyediaan layanan kesehatan. Negara tidak hanya mengatur, tetapi benar-benar mengurus kebutuhan rakyat secara langsung. Ini mencakup penyediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis yang cukup, serta infrastruktur pendukung yang memastikan akses layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Negara juga berkewajiban memastikan distribusi tenaga medis merata. Jika terjadi kekurangan di suatu wilayah, negara tidak membiarkan mekanisme pasar menentukan. Akan tetapi, negara melakukan pengaturan langsung berdasarkan kebutuhan umat. Penempatan tenaga kesehatan bukan semata-mata berdasarkan preferensi individu, tetapi berdasarkan tanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada satu pun wilayah yang terabaikan.
Selain itu, dalam Islam, pembiayaan sektor kesehatan diambil dari baitul mal. Artinya, layanan kesehatan tidak bergantung pada kemampuan bayar individu atau keuntungan ekonomi, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif negara yang dibiayai dari sumber-sumber pendapatan yang sah. Dengan demikian, layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis atau sangat terjangkau bagi seluruh rakyat.
Lebih dari itu, pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di daerah terpencil menjadi prioritas negara. Karena akses terhadap layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan dokter, tetapi juga oleh kemudahan masyarakat menjangkau fasilitas tersebut. Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar