Gelap di Kota Tembakau: Listrik Byar-Pet, Sampai Kapankah?
OPINI
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis, Warga Jember
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pemadaman listrik bergilir terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Jember. Di kota tembakau ekspor ini selama dua pekan terjadi pemadaman listrik dengan durasi sekitar dua sampai empat jam tanpa pemberitahuan.
Warga hanya bisa manggut sambil kipas-kipas karena kegerahan. Anak gagal belajar daring. Ibu-ibu mengeluh karena urusan dapur berantakan. UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) ngomel-ngomel karena usahanya merugi. Rumah sakit panik atur genset dan kantor pemerintahan macet. Respon PLN hanya: “Mohon maaf atas ketidaknyamanan.” Selesai.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Agung Budiman, mendesak PLN memberikan informasi sebelum pemadaman agar warga bisa antisipasi. Menurut PLN, pemadaman ini program dari pusat untuk penguatan sistem kelistrikan wilayah Jawa dan Bali. Jadi, pemadaman bergilir berlaku di sejumlah wilayah yang terdampak pekerjaan perbaikan jaringan, khususnya di Jawa. [RadarJember.com, 12/6/2026]
Sementara itu, liputan dari http://Kompas.com membahas beberapa akar masalah di balik pemadaman listrik, yang disebabkan: cuaca ekstrem merusak infrastruktur kelistrikan; manajemen dan kelalaian negara. Listrik byar-pet ini murni karena pasokan batu bara dan kelalaian pemeliharaan fasilitas.
Listrik Padam, Harga Naik, Tanggung Jawab Siapa?
Kejadian ini bukan kali pertama, sering terjadi dan ceritanya sama: batu bara menipis, pembangkit drop, dan giliran padam. Padahal listrik itu kebutuhan dasar. Di era digital begini, mati lampu sehari saja berakibat fatal, aktivitas lumpuh. Namun, negara memandangnya sebelah mata. Jika listrik menyala ya bersyukur, dan jika padam ya bersabar.
Di mana rasa tanggung jawab negara? Ketika konsumen telat membayar listrik, haknya dicabut, listrik dipadamkan dan didenda. Tetapi giliran PLN yang bermasalah, listrik padam tidak ada kompensasi ganti rugi. Sungguh, ini tidak adil dan zalim.
Ironisnya, ini terjadi di negeri yang katanya punya cadangan batu bara terbesar ke-5 di dunia. Anehnya, batu bara bisa diekspor ke luar negeri tiap hari. Kapal tongkang hilir mudik. Namun, giliran buat rakyat sendiri, stoknya “menipis”.
Kapitalisme Biangnya, Jadikan Listrik Komoditas
Akar masalahnya: listrik diperlakukan sebagai komoditas dagang, bukan hak rakyat. Sejak era liberalisasi, pembangkit dikelola swasta. PLN hanya jadi “makelar”. Batu bara dijual bebas ke pasar internasional. Menguatnya dollar, menjadikan pengusaha untung triliunan.
Sistem kapitalis mengajarkan mencari untung sebesar-besarnya. Ilmu aji mumpung pun berlaku, mumpung ekspor menjanjikan cuan, ya ekspor dulu. Akibatnya mengganggu kestabilan pasokan dalam negeri.
Inilah yang menyebabkan krisis batu bara. Dampaknya, rakyat yang jadi korban listrik byar-pet dengan segala risikonya.
Padahal, baru saja pemerintah menaikkan BBM yang berimbas pada kenaikan semua barang dan membuat daya beli rakyat makin menurun. Sungguh ironi, derita rakyat tak kunjung usai.
Itulah wajah asli demokrasi, katanya: “kedaulatan di tangan rakyat”. Faktanya, semua kebijakan yang membuat dan memutuskan adalah penguasa dan DPR. Ironisnya, UU memihak pada pemilik modal. Mengapa? Sebagai bentuk balas jasa saat pemilu membutuhkan biaya politik mahal. Inilah akibatnya terjadi kelalaian penyediaan pasokan energi. Hal ini jelas menabrak Pasal 29 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menjamin hak rakyat atas listrik yang berkelanjutan, serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait hak atas informasi pelayanan yang jujur dan transparan. Terlebih lagi melanggar syariat Islam.
Sebab, dalam sistem demokrasi kapitalis hukum dibuat oleh manusia berdasarkan akalnya yang terbatas. Karena asasnya sekularisme memisahkan agama dari kehidupan bernegara, logikanya menafikkan haram-halal. Sehingga asas manfaat sebagai sandarannya. Wajar, jika tunduk pada pemilik modal dan pada pesanan asing. Padahal, Allah Swt. berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah...” [QS. Al-An’am: 57]. Selama hukum dibuat berdasarkan untung-rugi, jangan harap rakyat dapat keadilan, justru penderitaan yang dirasakan.
Solusi Islam: Listrik Itu Hak, Bukan Dagangan
Islam punya pandangan beda. Dalam Islam, listrik termasuk hajat asasi manusia bersama sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara wajib memenuhinya.
Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang, dan api.” [HR. Abu Dawud]
Bagaimana negara mewujudkannya?
Pertama, negara wajib mengelola SDA. Berdasarkan fikih, sumber daya energi seperti batu bara dan minyak bumi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Negara wajib mengelola hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. Oleh karena itu, haram hukumnya diserahkan kepada swasta, apalagi asing.
Kedua, tarif listrik ditetapkan sesuai biaya produksi, bukan orientasi untung. Dengan begitu, tarif dasar listrik sangat murah, bahkan gratis. Tidak ada istilah “tarif naik demi efisiensi”.
Ketiga, perencanaan energi jangka panjang. Negara tidak menunggu batu bara menipis baru panik. Ada peta energi terbarukan, yakni sumber energi dari alam yang dapat dipulihkan atau diperbarui secara alami dalam waktu singkat dan tidak akan habis meskipun digunakan secara terus menerus. Seperti energi surya, energi angin, energi air, energi panas bumi, dan bioenergi. Selain ramah lingkungan, tidak akan habis, dan menjadi pilar utama dalam transisi menuju kelistrikan global dan nasional yang lebih bersih.
Keempat, menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan bagi individu, masyarakat, maupun negara. Dengan begitu akan melahirkan pemimpin atau penguasa yang beriman, bertakwa, amanah, bertanggung jawab, dan empati pada rakyatnya.
Penutup
Akibat tata kelola sistem kapitalis liberal yang menyerahkan sumber daya energi kepada pihak swasta dan pasar bebas, maka membuat negara rentan terhadap gejolak harga komoditas global yang dipicu oleh rantai pasok dan ketegangan geopolitik. Dampak meliberalisasi sektor kelistrikan, memungkinkan Independent Power Producer/IPP, ini dinilai membebani keuangan negara dan PLN. Sementara rakyat menanggung biaya tarif listrik yang tinggi.
Itulah bukti bahwa sistem demokrasi kapitalis sekuler telah gagal mengurus rakyat. Solusinya bukan ganti presiden, Dirut PLN. Namun ganti sistem. Mengganti kapitalisme yang menjadikan listrik komoditas, dengan sistem Islam yang menjadikan listrik adalah hak milik umum. Dengan demikian, tidak akan terjadi byar-pet lagi. Anak bangsa berhak belajar tanpa lilin. UMKM dan PKL berhak jualan dengan rasa aman. Urusan rumahan emak-emak beres dan tidak kuatir nunggak tarif listrik, berarti tidak akan terjadi pemutusan listrik lagi.
Alhasil, hanya sistem Islam yang dapat menyelesaikan semua permasalahan dan menyejahterakan semua warga negara muslim dan nonmuslim. Hanya saja jika syariat Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh).
Rasulullah saw. bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan imam/penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”(HR. Bukhari, no 893)
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar