MBG, Memenuhi Gizi Anak atau Stakeholder?


OPINI


Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-"Ikan busuk selalu dimulai dari kepalanya". Inilah peribahasa yang sering dipakai Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan, integritas dan keteladanan seorang pemimpin sangat menentukan kinerja seluruh institusi. Artinya, jika di dalam pemerintahan banyak terjadi korupsi, kebusukan, dan kesalahan maka hal tersebut bermula dari buruknya arahan, kebijakan, dan moralitas pemimpinnya. 


Mirisnya, hal ini terjadi di masa kepemimpinannya yang masih seumur jagung. Seperti halnya pada program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikorupsi besar-besaran oleh orang kepercayaannya, yaitu Dadan Hindayana (mantan kepala BGN), Soni Sanjaya, dan Lodewyk Pusung (wakil kepala BGN). Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Asep diduga sebagai tangan kanan Soni Sanjaya, yang diberikan akses mengatur mitra pelaksanaan program MBG, sehingga Asep dapat melakukan intervensi tim verifikator mitra MBG. Hal inilah yang membuat Soni Sanjaya mengetahui titik dapur atau SPPG yang kosong, dari sinilah mereka bermain kotor. (detikNews.com, 11/06/2026)


Sungguh, sangat disayangkan. Program MBG yang notebene sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia tidak luput dari beragam persoalan. Mulai dari kasus keracunan, ketimpangan distribusi manfaat hingga pemanfaatan anggaran. Berbagai polemik ini muncul ke permukaan karena masyarakat menilai dana yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaat yang diterima. Ditambah terkuaknya kasus korupsi program MBG ini telah mengonfirmasi bahwa program ini tidak sepenuhnya untuk rakyat tetapi merupakan proyek besar para investor.


Benar saja, apabila suatu negara diurus oleh orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya maka tunggulah kehancurannya. Seperti mantan kepala BGN, Dadan Hindayana adalah pakar entomologi (ahli serangga) bukan ahli gizi. Sama halnya dengan tugas pokok polri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bukan malah disibukkan dengan urusan catering. Polri memiliki lebih dari 1000 SPPG. Pertanyaannya, apakah negara ini sudah aman dari begal, aman dari maling, dan sudah tidak ada penjahat, sehingga Polri lebih sibuk mengurusi keamanan kelaparan dari pada keamanan rakyat?


Lagipula, MBG ini bukan program gratis dari pemerintah. Program MBG diambil dari pajak rakyat tetapi nyatanya tidak berpihak pada rakyat 100 persen, karena yang lebih diuntungkan adalah para investor. Sejak awal keberadaan MBG, sebenarnya sudah melanggar konstitusi karena selain dana MBG diambil dari pajak rakyat juga memotong dari anggaran pendidikan. Tentu ini problem besar bagi pendidikan rakyat Indonesia. MBG yang digencarkan menjadi program unggulan untuk menangani stunting dan memperbaiki gizi nyatanya bukan solusi. Namun justru memberikan masalah baru, yakni pendidikan dan kesehatan semakin mahal.


Tidak hanya itu, program MBG yang dipuja-puja karena dapat menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Namun di sisi lain, juga banyak terjadi PHK di perusahaan-perusahaan. Hal ini disebabkan tingginya pungutan pajak dan bahan-bahan naik sehingga kebutuhan melambung tinggi, sedangkan daya beli masyarakat menurun. Dari sini, mau tidak mau perusahaan menekan pengeluaran dengan melakukan PHK. Tidak heran jika rakyat bertanya, sebenarnya program MBG untuk kesejahteraan rakyat atau stakeholder?


Sejak ada program MBG, kehidupan rakyat bukan semakin membaik tetapi semakin tercekik. Seharusnya pemerintah lebih jeli, cerdas, dan bijak dalam membuat program dan mengalokasikan anggaran. Negara ini bukan milik satu atau sepuluh orang terkaya, juga bukan milik 100 orang yang berkuasa tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Alangkah baiknya pemimpin rendah hati, mau belajar, dan menerima koreksi dari rakyatnya. 


Bukan sibuk mencari pembenaran atas kegagalan dari program yang dijalankan. Siap menjadi penguasa harusnya siap dikritik. Kritikan dijadikan muhasabah untuk memimpin lebih baik lagi, bukan merasa sudah paling benar. Sikap ini justru menunjukkan keangkuhan dan kesombongan. Padahal, keangkuhan dan kesombongan hanya akan mengantarkan pada kesesatan. Sebagaimana Allah Swt. berfirman,


صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ 


"mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak dapat kembali (ke jalan yang benar)". (QS. Al-Baqarah [2]: 18)


Oleh karena itu, penting bagi seorang pemimpin memiliki hati yang lapang untuk bersikap rendah hati dan memiliki kapabilitas serta moralitas tinggi bukan sekadar loyalitas. Apabila program ini diurus oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya maka tentu akan lebih terarah. Adanya dapur umum ini sudah pernah dicontohkan di masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz yang dikenal dengan istilah Imaret. Dapur ini menyediakan makanan gratis yang dipastikan bergizi dan tidak hanya untuk anak sekolah melainkan jangkauannya mencakup untuk fakir miskin, musafir, santri hingga pegawai, tanpa memandang latar belakang agama.


Uniknya, dalam pengelolaan dapur umum tersebut tidak ada penyelewengan dana. Tata kelolanya dilakukan dengan sangat rapi dan orang-orangnya dibentuk menjadi individu-individu yang bertakwa. Sebab dalam sistem pemerintahan Islam terdapat 3 pilar, di mana amanah syariat itu dapat terjaga dan dijalankan, yaitu:


1. Taqwa individu.

Dalam menjalankan program dapur umum, di samping dorongan untuk mencari nafkah, mereka mengutamakan rida Allah Swt., takut akan murka Allah Swt. ketika akan mengorupsi satu perak sekalipun. Karena itulah, tidak terbesit di benak mereka memakan harta yang bukan haknya.


2. Adanya kontrol masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, apabila dapur umum tersebut ada indikasi penyelewengan, misalnya makanan basi dan mengandung bakteri ataupun indikasi penyelewengan dana, maka masyarakat akan melakukan kontrol yang ketat. Mereka akan melakukan pengaduan-pengaduan kepada para qadhi.


3. Hukum syariat Islam tegas yang dijalankan oleh negara.

Negara akan menindak tegas para pelaku korupsi jika terbukti mengambil dana dapur umum tersebut tanpa hak. Hukuman yang diberikan bisa bermacam-macam. Bisa hukuman mati, dimiskinkan atau diasingkan.


Selain itu, negara harus melakukan perbaikan dengan mengevaluasi secara menyeluruh desain kelembagaan MBG, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban. Semuanya dilakukan dengan detail dan transparan agar lebih komprehensif. Tentu dengan melibatkan para ahli independen pada bidang keuangan, gizi, dan tata kelola. Bukan hanya dievaluasi oleh birokrat dan tim sukses, tetapi perlu dievaluasi oleh orang-orang yang punya kapasitas. Sebagaimana hadis berikut,


فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ


"Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanah itu?” Nabi saw. menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari)


Begitulah, ketika menjalankan program riayatus suunil ummah yang didasarkan pada mardhatillah, maka pencapaiannya tidak hanya materi tetapi motivasinya adalah surga. Sebagaimana hadis berikut,


"Tidak seorang pemimpin pun yang mengurusi urusan kaum muslimin, kemudian ia tidak pernah letih dari mengayomi dan menasihati mereka, kecuali pemimpin itu akan masuk ke dalam surga bersama mereka." (HR. Muslim)

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan