Perlindungan Anak Butuh Solusi Hakiki
OPINI
Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Belum lama ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat perlindungan anak. Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita tentang kekerasan terhadap anak, mulai dari pelecehan seksual, penganiayaan, penelantaran, hingga berbagai ancaman yang datang dari dunia digital. Ironisnya, banyak kejahatan itu justru terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, yaitu rumah.
Data KPAI menunjukkan bahwa selama Januari hingga April 2026 terdapat 426 laporan pengaduan kasus anak. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, sedangkan lokasi kejadian terbanyak berada di lingkungan rumah. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers KPAI bertajuk Darurat Perlindungan Anak. (kpai.go.id, 18/05/2026)
Ancaman terhadap anak juga datang dari ruang digital. KPAI mencatat keterlibatan anak dalam judi online menjadi salah satu persoalan yang paling menonjol. Sebanyak 200 ribu anak terpapar judi online. (suara.com, 16/05/2026)
Fakta-fakta tersebut menghadirkan pertanyaan besar. Mengapa anak-anak semakin sulit mendapatkan perlindungan? Mengapa rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman justru menjadi lokasi kekerasan terbanyak? Mengapa ruang digital yang setiap hari diakses jutaan anak berubah menjadi tempat yang penuh ancaman?
Persoalan ini tidak cukup dijelaskan dengan alasan kurangnya pengawasan orang tua atau rendahnya kesadaran masyarakat. Jika kasus serupa terus berulang dalam jumlah besar, berarti ada masalah yang lebih mendasar. Ada kerusakan sistemik yang membuat anak-anak berada dalam posisi rentan di berbagai ruang kehidupan.
Akar persoalan pertama adalah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika agama hanya diposisikan sebagai urusan pribadi, nilai keimanan tidak lagi menjadi landasan dalam berpikir dan bertindak. Akibatnya, standar halal dan haram semakin terpinggirkan. Hubungan dalam keluarga pun perlahan kehilangan arah karena tidak lagi dibangun di atas ketakwaan.
Dalam sistem seperti ini, ukuran keberhasilan sering kali hanya dikaitkan dengan pencapaian materi. Orang tua disibukkan oleh tuntutan ekonomi, karier, dan berbagai target duniawi. Sementara itu, pembinaan keimanan dalam keluarga sering terabaikan. Padahal anak bukan sekadar tanggungan yang harus dipenuhi kebutuhan fisiknya. Anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt..
Masalah ini semakin diperparah oleh sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan tekanan hidup berkepanjangan. Biaya hidup terus meningkat, lapangan pekerjaan tidak selalu mudah diperoleh, dan kesenjangan ekonomi semakin terasa. Banyak keluarga hidup dalam tekanan yang tidak ringan. Dalam kondisi seperti itu, konflik rumah tangga lebih mudah muncul dan anak sering menjadi pihak yang paling rentan menerima dampaknya.
Namun persoalan perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada keluarga semata. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi. Sayangnya, dalam sistem kapitalis, negara lebih sering hadir setelah masalah terjadi daripada mencegahnya sejak awal.
Ketika kekerasan terhadap anak meningkat, solusi yang ditawarkan umumnya bersifat reaktif dan parsial. Kampanye perlindungan anak, sosialisasi, atau pembatasan penggunaan media sosial memang penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, masalah yang sama terus berulang dengan bentuk yang berbeda.
Lihat saja persoalan judi online. Bagaimana mungkin anak-anak bisa begitu mudah terpapar jika negara benar-benar serius menutup akses terhadap berbagai platform yang merusak? Fakta bahwa keterlibatan anak dalam judi online terus meningkat menunjukkan adanya kegagalan dalam mengendalikan ruang digital. Anak-anak hidup di tengah banjir informasi tanpa perlindungan yang memadai.
Masalah lain yang tidak kalah serius adalah lemahnya efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. Berulangnya kasus dengan pola yang hampir sama menunjukkan bahwa sistem sanksi yang ada belum mampu memberikan pencegahan yang efektif. Hukuman mungkin dijatuhkan, tetapi belum cukup kuat untuk membuat calon pelaku berpikir ulang sebelum melakukan kejahatan serupa.
Islam menawarkan solusi yang berbeda karena tidak hanya menangani akibat, tetapi juga memperbaiki akar masalahnya. Islam menjadikan akidah sebagai fondasi kehidupan. Dari akidah inilah lahir kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..
Allah Swt.. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(TQS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini mengajarkan bahwa menjaga keluarga bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan mereka tumbuh dalam keimanan dan terhindar dari berbagai bentuk kerusakan.
Rasulullah saw. juga bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan dan perlindungan anak-anaknya. Kesadaran inilah yang menjadi benteng pertama perlindungan anak dalam Islam.
Namun Islam tidak berhenti pada pembinaan individu dan keluarga. Negara juga berperan sebagai raa'in sekaligus junnah bagi rakyatnya. Negara tidak menunggu kejahatan terjadi, tetapi menutup pintu-pintu kerusakan sejak awal.
Sistem pendidikan dibangun di atas akidah Islam sehingga melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam dan kontrol diri yang kuat. Negara juga mengawasi media dan ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran perjudian, pornografi, kekerasan, maupun berbagai konten lain yang merusak generasi. Dalam Islam, media tidak dibiarkan bebas tanpa batas atas nama kebebasan berekspresi, tetapi diarahkan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat.
Dalam bidang ekonomi, negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sehingga tekanan hidup yang sering menjadi pemicu konflik keluarga dapat diminimalkan. Sementara itu, terhadap pelaku kejahatan, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu memutus mata rantai kekerasan.
Anak-anak bukan sekadar angka statistik dalam laporan tahunan. Mereka adalah generasi yang akan menentukan masa depan umat dan bangsa. Ketika mereka tidak lagi aman di rumah, di lingkungan sosial, maupun di ruang digital, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan masyarakat secara keseluruhan.
Karena itu, darurat perlindungan anak tidak cukup dijawab dengan kebijakan tambal sulam. Persoalan ini menuntut perubahan yang menyentuh akar masalahnya. Selama sekularisme dan kapitalisme tetap menjadi fondasi kehidupan, ancaman terhadap anak akan terus bermunculan dalam berbagai bentuk. Perlindungan anak yang hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan syariat Islam secara kafah, sehingga lahir keluarga yang kokoh, masyarakat yang peduli, dan negara yang benar-benar menjadi pelindung bagi generasinya.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar