Pesta Babi, Pestanya Para Oligarki, Pesta Kolonial Zaman Kini
OPINI
Oleh Kandiwriter12
Aktivis Dakwah Islam Kaffah
MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Pemutaran Film Pesta Babi di sejumlah daerah dipaksa bubar. Film ini mengungkapkan tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua. Di tengah situasi ini, permintaan pemutaran film tersebut justru semakin meningkat hingga ribuan, kata sang sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. (BBC News, 14 Mei 2026).
Pelarangan ini terus berlangsung hingga kini, tetapi justru membuat orang jadi penasaran, ada apa di balik film “PESTA BABI”. Dari judul yang begitu kontroversial hingga pelarangan yang begitu massif membuat keingintahuan masyarakat terutama kaum terdidik dan pemikir semakin penasaran dengan isi film tersebut.
"Biarkan saja masyarakat menonton, setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, BBC Kamis (14/05). Demikianlah perkataan bapak menteri tetapi pada kenyataannya tidaklah demikian.
Apa isi dari film "PESTA BABI"? Dalam film dokumenter tersebut dapat kita lihat bagaimana tanah adat dengan hutan hujan yang dimiliki rakyat Papua telah dikuasai oleh segelintir orang yang mengaku pengusaha dan bekerjasama dengan pemerintah dan TNI membabat habis hutan tersebut dengan dalih ketahanan pangan dan energi.
Lahan 2,5 juta hektar yang ingin dikuasai oleh pemerintah RI ini merupakan hutan tropis yang sudah ada sejak nenek moyang warga Papua menempati wilayah tersebut. Saat ini ribuan salib-salib raksasa dengan ornamen atribut perang terukir di kayu salib tersebut menandakan sudah tidak berdayanya rakyat Papua menghadapi pemerintah RI bersama para oligarki dan TNI yang telah menguasai tanah mereka, sehingga mereka berpasrah kepada tuhan dan nenek moyang yang mereka yakini akan membantu mereka. Bahkan mereka menyatakan perang pada siapa saja yang hendak menguasai tanah mereka.
Hutan di pulau Papua adalah terbesar di dunia, setelah Greenland. Dan Indonesia menguasai Papua bagian Barat sedangkan Papua Nugini di bagian Timurnya. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang membuka lahan seluas 2,5 juta hektar untuk penanaman Kelapa Sawit, Tebu, Padi, dan Peternakan yang disebut Proyek Strategis Nasional (PSN), proyek ambisi tiga presiden RI.
Bagian terbesar, 1,3 juta hektar akan di gunakan untuk persawahan, lalu di bagian lain seluas 560 ribu hektar akan ditanami tebu untuk gula dan bioetanol. Ada area sawit seluas 400 ribu hektar untuk biodiesel serta 380 ribu hektar untuk peternakan. Ada 10 perusahaan pada proyek ini dan seluruh perusahaan tersebut dikuasai oleh satu keluarga saja. Ini sedikit isi film "PESTA BABI".
Dalam film tersebut bisa kita lihat bagaimana kejamnya pemerintah RI bersama sekutunya, Oligarki, dan TNI. Dengan semena-mena, mereka merampas tanah adat yang telah dikuasai rakyat Papua sejak lama, bahkan sejak Indonesia belum ada.
Dengan dalih alih fungsi hutan menjadi PSN Food Estate, yang jelas menguntungkan oligarki sedangkan rakyat Papua sendiri kehilangan kehidupannya.
Larangan Nobar film "Pesta Babi"
Banyaknya pelarangan nonton bareng film ini jelas ingin membungkam suara kritis dari film dokumenter tersebut. Ini jelas menunjukkan bahwa sistem demokrasi tidak demokratis, tetapi otoriter dan anti kritik. Beginilah sistem yang diagung- agungkan sebagai sistem yang melindungi kebebasan berpendapat dan kebebasan HAM. Namun pada kenyataannya hanyalah sebuah topeng kemunafikan.
Dengan adanya proyek PSN FOOD ESTATE jelas menjadi bukti bahwa negara telah bekerjasama dengan oligarki dan militer guna menguasai dan memberikan lahan jutaan hektar tersebut kepada pendukungnya. Tentu saja ini mengakibatkan ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa terlihat rakusnya.
Sistem Ekonomi Kapitalis yang dipakai pada sistem pemerintahan demokrasi menyebabkan kesenjangan serta ketimpangan ekonomi yang sangat besar. Harta milik umum dikuasai segelintir oligarki yang berakibat menyengsarakan rakyat.
Hanya Islam Solusi yang Hakiki
Ketika Islam hadir bukanlah hanya sekedar agama ritual saja, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, dan Islam mengatur keadilan dalam ekonomi umat. Aturan Islam dalam skala global mengatur hajat hidup orang banyak, tidak hanya mengatur umat Islam sendiri tetapi juga umat lainnya secara adil dan sesuai syariat-Nya.
Kepemilikan lahan individu akan diakui oleh negara sebagai milik individu dan tidak akan digusur paksa. Kepemilikan umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan umat tanpa merusak kehidupan masyarakat yang telah ada.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Proyek-proyek negara akan berorientasi pada kemaslahatan, kesejahteraan rakyat, dan dilaksanakan sesuai hukum syariat. Bukan untuk kepentingan dan keuntungan beberapa pihak saja.
Negara yang berpegang teguh pada syariat-Nya akan terbuka terhadap kritikan dan menerima koreksi dari rakyatnya serta segera memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan rakyatnya, tidak anti kritik, dan tidak anti dikoreksi.
Tidak seperti Umar bin Khatab, seorang Khalifah yang tak marah dan tak malu ketika di kritik oleh seorang wanita.
Ketika Umar bin Khattab berkhutbah tentang pembatasan mahar, seorang wanita menegurnya dengan ayat Al-Qur’an. Umar pun berkata:
“Perempuan itu benar dan Umar salah.”Ini menjadi contoh bagi pemimpin yang menerima koreksi dari rakyat.
Islam menyelesaikan aturan dan masalah negara sesuai kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw., sehingga akan menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kenyamanan bagi umat.
"Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah Swt. kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Demikian agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
QS. Al-Hasyr[59]:7
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar