PHK Menjadi Bukti Gagalnya Sistem Kapitalis



OPINI

Oleh Enggar Rahmadani

Aktivis Dakwah


MuslimahKaffahMedia.eu.org, OPINI-Ancaman PHK masih menjadi masalah yang serius bagi masyarakat akhir-akhir ini, akibat dari tekanan konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha.


Salah satu kasus PHK terbaru terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, PT. Xacti Indonesia. Dalam kasus ini, PT. Xacti melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 350 orang karyawannya. Kabar tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.


Perusahaan yang dulu dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut, merupakan usaha manufaktur elektronik yang memproduksi berbagai peralatan digital, terutama perangkat digital imaging.


Said Iqbal mengatakan penyebab utama PT Xacti Indonesia tutup dan PHK lantaran kondisi ketidakpastian kondisi global dan dalam negeri. Akibatnya, perusahaan tak kuat lagi beroperasi. (cnnindonesia.com, 7/06/2026)


Bukan hanya di Indonesia, kasus PHK ini juga terjadi di dunia internasional. Belum lama ini, Meta menjadi sorotan, karena mereka telah merumahkan sekitar delapan ribu karyawan atau sekitar sepuluh persen dari total tenaga kerjanya.


Selain merumahkan 8.000 karyawannya, perusahaan ini juga membatalkan sekitar 6.000 lowongan kerja yang sebelumnya telah dibuka. Di balik keputusan tersebut, ternyata Meta diketahui tengah menjalankan proyek ambisiusnya untuk melakukan ekspansi bisnis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).


Berbagai persoalan tersebut menjadi keniscayaan di sistem Kapitalis ini. Sebab, mereka hanya memusatkan modal pada segelintir orang saja, sehingga lapangan kerja menjadi terbatas. Bukan karena kurangnya kebutuhan kerja, melainkan karena lapangan kerja hanya dibuka jika menguntungkan pemilik modal.


Maraknya PHK di negeri ini membuktikan bahwa sistem ekonomi Kapitalis gagal menjamin pekerjaan bagi rakyat. Di sistem sekarang ini, swasta mengambil alih kewajiban negara untuk menyediakan lapangan kerja. Selain itu, dalam sistem kapitalis, meskipun kurikulum perguruan tinggi disiapkan untuk adaptif dengan dunia kerja, tetapi prinsip liberalisasi perdagangan menjadikan negara lepas tangan dalam memastikan warganya bisa bekerja, untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok mereka.


Model pendidikan saat ini seolah memenjarakan anak bangsa untuk terus menjadi buruh murah, tanpa mendapat kesempatan untuk mandiri, menciptakan industri sendiri dan berinovasi. Akhirnya, keterbatasan industri yang ada, berbanding terbalik dengan banyaknya lulusan-lulusan baru setiap tahunnya, sehingga lulusan yang banyak tersebut tidak mampu terserap dan akhirnya menambah jumlah pengangguran.


Negara seolah hanya menjadi perantara antara dunia industri dan para angkatan kerja, namun tidak menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat. Negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat, seharusnya menuntaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. Nyatanya, negara abai terhadap persoalan ini. Pemerintah tidak peduli dengan pengembangan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Negara berlepas tangan akan tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya.


Berbeda halnya jika menggunakan sistem Islam. Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Negara akan mempersiapkan ketersediaan lapangan kerja sesuai dengan kebutuhan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan oligarki saja. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw., “Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya.” (HR Bukhari, 844)


Untuk program pendidikan, pendidikan dalam Islam tidak akan membebek pada kepentingan industri. Pendidikan dalam Islam pendidikan fokus mencetak SDM berkualitas, yaitu yang mampu berkontribusi untuk kemaslahatan umat. SDM yang memiliki kepribadian Islam, serta akan membentuk SDM yang inovatif, kreatif, dan produktif, sehingga dengan begitu mereka akan memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja. Maka, jumlah pengangguran pun akan turun, sebab jumlah lapangan pekerjaan akan berbanding lurus dengan jumlah para pencari kerja.


Melalui pendidikan Islam, generasi akan dicetak memiliki kepribadian Islam yang bermental kuat dan siap mengarungi kehidupan dengan bersandar pada syariat Islam. Selain itu, di dalam Sistem Islam, negara berkewajiban memahamkan rakyatnya, termasuk kepada generasi, terkait kewajiban laki-laki baligh untuk bekerja. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kewajibannya. Sehingga dengan begitu terciptalah kesejahteraan bagi semua masyarakat.


Dalam Negara Islam, negara juga memberikan bantuan modal bagi rakyat yang ingin berwirausha berupa uang, lahan, sarana prasarana produksi, dan lain sebagainya. Di sisi lain, orang-orang yang lemah atau tidak mampu bekerja juga akan diberikan santunan.


Selama 13 abad masa kejayaan Islam, sejarah telah mencatat bahwa sistem ekonomi Islam mampu menyejahterakan seluruh warganya. Sebagai contoh, coba kita tengok kisah di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dimana saat itu rakyatnya hidup sejahtera, tidak ada lagi yang berhak menerima zakat (mustahiq). Begitu pula kisah kegemilangan Khalifah Harun ar Rasyid yang mengosongkan baitulmal hingga tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan. Oleh karena itu, persoalan pengangguran hari ini hanya akan terurai dalam negara yang menerapkan Islam kaffah, Khilafah Islamiyah. 

Wallahualam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan