Rupiah Melemah, Islam Kafah Solusi Stabilitas Mata Uang

 


OPINI

Oleh Febiyanti

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Per 28 Mei 2026 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS telah menyentuh angka Rp17.842,00. Mimpi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan nilai tukar rupiah berada pada rentang Rp16.800,00 hingga Rp17.500,00 per dolar AS pada tahun 2027 sepertinya akan jauh panggang dari api. Target tersebut disampaikan dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI. 


"Suku bunga surat berharga negara, SBN tenor 10 tahun, kami jaga berada pada kisaran 6,5 hingga 7,3 persen. Nilai tukar kita jaga di Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS. Strategi fiskal dan moneter harus strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Prabowo. (viva.co.id, 20-05-2026)


Nilai tukar mata uang bukan sekadar angka yang sering kita lihat di money changer atau berita ekonomi, tetapi posisinya sangat krusial sebagai lambang kedaulatan ekonomi suatu negara. Nilai tukar mata uang memiliki beberapa fungsi, yaitu memfasilitasi perdagangan internasional, pengendali inflasi dan kebijakan moneter, alat pembanding nilai ekonomi antarnegara, pendorong investasi asing, serta mempermudah transaksi lintas negara (wisata dan pendidikan).


Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan suatu negara di kancah internasional sangat memengaruhi kekuatan mata uangnya untuk mendominasi perekonomian dunia. Rupiah nyatanya tidak mampu bersanding dengan dolar AS sehingga kondisi perekonomian Indonesia selalu mengalami pasang surut mengikuti kebijakan ekonomi Amerika.


Saat ini, melemahnya nilai tukar rupiah disebabkan oleh banyak faktor, yaitu: (a) Faktor eksternal: gejolak geopolitik menyebabkan dolar AS makin diburu. (b) Faktor internal: status rupiah sebagai fiat money, kredibilitas fiskal yang dipertanyakan, investor makin sensitif dengan arah kebijakan pemerintah, permintaan dolar di dalam negeri masih tinggi karena ketergantungan impor,


Melemahnya rupiah memberikan hantaman bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah, di antaranya,

a. Inflasi barang impor;

b. Penurunan daya beli;

c. Liburan ke luar negeri lebih mahal;

d. Biaya produksi membengkak;

e. Keuntungan sektor ekspor meningkat;

f. Utang luar negeri membengkak;

g. Ancaman PHK;

h. Emas cenderung turun;

i. Pasar saham bergejolak. 


Untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global, Bank Indonesia biasanya akan melakukan intervensi pasar, menyesuaikan suku bunga, dan menjaga cadangan devisa agar pelemahan rupiah tidak membebani daya beli masyarakat secara berlebihan. Namun, apakah itu solusi tuntas? 


Sayangnya, di tengah kekhawatiran masyarakat akibat melemahnya mata uang rupiah, Presiden Prabowo justru memberikan statemen bahwa gejolak nilai tukar tidak akan berdampak langsung ke masyarakat pedesaan karena mereka berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok. Hal tersebut menunjukkan cara berpikir nonnegarawan, tidak memahami fakta, akar masalah, dan solusinya.


Indonesia sebagai bagian dari negara-negara bangsa saat ini, telah mengikuti sistem keuangan global yang beralih sepenuhnya menggunakan mata uang fiat, di mana nilainya tidak didasarkan pada cadangan logam mulia (gold standard), melainkan pada kebijakan pemerintah, stabilitas ekonomi, dan kepercayaan masyarakat. 


Islam Kafah Solusi Stabilitas Mata Uang


Dalam pandangan sistem ekonomi Islam, akar masalah dari ketidakstabilan nilai tukar mata uang ini bukan sekadar masalah teknis ekspor-impor. Melainkan cacat bawaan dari sistem keuangan itu sendiri. Ada dua pilar utama ekonomi kapitalisme yang dikritik dalam ekonomi Islam yakni sistem fiat money (uang kertas kosong), dan sistem suku bunga (riba).


Sistem mata uang kertas meskipun awalnya ditopang oleh logam emas, tetapi setelah tahun 1971 tidak lagi berbasis emas. Uang kertas yang dicetak terus menerus tanpa pertimbangan stok sebagaimana logam menimbulkan persoalan inflasi. Transaksi lembaga keuangan yang berbasis interest (bunga), faktanya menimbulkan berbagai dampak sosial yang cukup timpang. Masalah seperti ini tidak akan dijumpai dalam negara yang sumber hukumnya adalah syariat Islam.


Islam menyelesaikan masalah moneter tidak dengan sekadar mengubah regulasi parsial, melainkan mengganti fondasi sistem ekonominya secara total. Kebijakan moneter dengan dinar (mata uang berbasis logam emas) dan dirham (mata uang berbasis logam perak). Negara tidak bisa mencetak mata uang secara sembarangan, karena harus ditopang nilai intrinsik berupa logam emas atau perak. 


Akan datang kepada manusia, suatu masa yang mana tidak bermanfaat di masa itu kecuali dinar dan dirham.” (HR. Ahmad: 16569 dari Miqdam bin Madikarib). 


Sementara itu, negara yang menerapkan ekonomi Islam tidak akan menggantungkan sumber pendapatan dari pajak dan utang luar negeri. Negara memiliki Baitul Mal yang berfungsi sebagai lembaga keuangan negara dengan sumber pendapatan yang beragam. Mulai dari pos pajak, fa'i, jizyah hingga kepemilikan umum. Walhasil, Islam mampu menjawab tantangan ketidakstabilan mata uang dengan solusi yang komprehensif. Sudah terbukti selama kurang lebih 13 abad Islam mampu bertahan sebagai sistem hidup yang memberikan kesejahteraan bagi penduduknya. Kini saatnya kaum Muslim kembali kepada penerapan Islam secara keseluruhan dan meninggalkan kapitalisme yang nyata rusak dan merusak.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan