Rupiah Melemah, Masyarakat Kian Susah
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Nilai tukar rupiah melemah, bahkan mencapai level pelemahan terdalam saat krisis Asia 1997-1998. Per 26 Mei 2026 tercatat Rp17.789 per dolar AS. Secara tahun kalender berjalan, rupiah terhadap dolar AS melemah sebesar 7,34 persen. (Kompas.com, 28/5/2026)
Kondisi ini membuat masyarakat resah, pasalnya bayang-bayang kenaikan harga terus menghantui. Hal ini terjadi karena Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor yang mencapai 70%. Di antara produk yang diimpor adalah sektor industri seperti kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, farmasi hingga otomotif. Harga bahan baku impor akan naik karena sebagai transaksi menggunakan dolar AS, sehingga ketika rupiah melemah negara harus lebih banyak mengeluarkan biaya produksi. Ketika biaya produksi naik, otomatis harga barang juga akan naik, imbasnya daya beli masyarakat akan menurun. Anggaran negara akan tertekan karena subsidi energi membengkak, cicilan utang luar negeri juga naik. Utang RI denominasi dolar, waktu dibayar pakai rupiah akan jadi lebih banyak, akibatnya ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, dan bansos akan terbatas.
Mirisnya, tekanan ekonomi ini mendorong sebagian masyarakat mencari jalan pintas dengan mencari dana melalui pinjol. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total outstanding pembiayaan industri pinjaman online per Januari 2026 mencapai Rp98,54 triliun dengan pertumbuhan sebesar 25,52% secara tahunan. Tentu ini bukan solusi, tetapi justru menimbulkan masalah baru.
Merespon kekhawatiran masyarakat, Presiden Prabowo Subianto justru mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan nirempati. Prabowo menyampaikan pandangannya bahwa dampak fakultatif dari melemahnya rupiah atau naiknya nilai tukar dolar tidak berdampak langsung kepada masyarakat, karena dalam kehidupan sehari-hari tidak menggunakan dolar, khususnya masyarakat di pedesaan. Pemerintah terkesan menyepelekan dan tidak peka terhadap dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Pemerintah hanya menerima laporan di atas kertas tanpa melihat dan merasakan langsung kondisi masyarakat yang semakin susah.
Kenapa Rupiah Bisa Melemah?
Ada beberapa faktor yang membuat nilai tukar rupiah bisa melemah. Pertama dari aspek eksternal, yaitu konstelasi politik internasional yaitu perang antara Iran dan AS. Perang ini telah memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global. Termasuk nilai tukar mata uang negara berkembang seperti Indonesia. Perang yang terus berlangsung mengganggu keseimbangan pasar internasional. Sebagaimana kita ketahui bahwa Timur Tengah adalah pusat produksi dan distribusi energi dunia. Apalagi Iran yang memiliki selat Hormuz, yang merupakan jalur perdagangan minyak global. Konflik yang tidak kunjung usai membuat pasar khawatir pasokan negeri akan terganggu, sehingga harga minyak dunia mengalami kenaikan. Kenaikan harga minyak memicu tekanan inflasi global, meningkatkan biaya produksi, dan merusak neraca perdagangan negara-negara pengimpor energi termasuk Indonesia.
Kondisi ini juga akan mendorong perubahan perilaku investor dunia. Mereka akan mengalihkan aset mereka ke negara berkembang ke aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS atau obligasi pemerintah AS. Imbasnya permintaan terhadap dolar meningkat sehingga nilai tukarnya menguat secara global.
Faktor lainnya adalah pada penerapan sistem ekonomi kapitalis secara global. Padahal sistem ini terbukti tidak ideal bahkan mengakibatkan banyak kerusakan. Sepanjang sejarah penerapan sistem ini telah terjadi banyak krisis ekonomi. Hal ini terjadi karena penopang ekonomi kapitalis yaitu uang selain sebagai alat tukar juga dijadikan komoditas yang diperjualbelikan. Tinggi rendahnya nilai suatu mata uang ditentukan oleh jumlah permintaan dan penawaran, dan kepercayaan masyarakat.
Solusi yang diambil pemerintah juga hanya tambal sulam, tidak menyelesaikan akar masalahnya. Seperti menaikan suku bunga acuan (BI rate) untuk menarik investor, memperkuat intervensi di pasar valuta asing, mewajibkan eksportir memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan domestik, mengubah struktur instrumen keuangan seperti SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) agar imbal hasil di pasar keuangan Indonesia lebih menarik bagi investor asing. Memperkuat intervensi pasar secara langsung, kebijakan stabilisasi obligasi, hilirisasi, dan pengendalian impor. Mendorong ekspor barang bernilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada impor (memperluas penggunaan biodiesel/ B20). Menjaga kredibilitas fiskal dan menjaga arus modal asing. Sedangkan akar masalah utamanya adalah sistem ekonomi ribawi yang menjadikan uang sebagai komoditas spekulasi, bukan alat tukar yang stabil dan adil.
Sistem Ekonomi Islam, Ekonomi Solutif
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang hanya menimbulkan kerusakan dan ketidakpastian, maka ekonomi Islam hadir sebagai solusi masalah ekonomi manusia. Jika sistem ekonomi kapitalis menerapkan prinsip ribawi yang rawan spekulasi, berbasis pada ekonomi nonriil, maka menurut pandangan Islam permasalahan krisis ekonomi dapat diatasi dengan menata kembali sektor riil. Sehingga pelaku pasar rakyat cakupannya lebih luas, dengan barang dan jasa yang nyata.
Dalam Islam uang berfungsi sebagai alat tukar saja, bukan komoditas. Dalam sistem ekonomi Islam standar mata uang menggunakan emas dan perak (Dinar dan Dirham). Dalam Buku Sistem Ekonomi Islam karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani dijelaskan keuntungan menggunakan sistem uang emas di antaranya:
Pertama, sistem uang emas akan mengakibatkan kebebasan pertukaran emas, mengimpor, dan mengekspornya. Dalam kondisi ini aktivitas pertukaran mata uang tidak akan terjadi karena adanya tekanan luar negeri yang bisa mempengaruhi harga-harga barang dan gaji pekerja.
Kedua, sistem uang emas juga berarti kurs pertukaran mata uang antar negara tetap. Hal ini akan mendorong peningkatan perdagangan internasional. Pelaku bisnis tidak akan takut bersaing, dan tidak khawatir dalam mengembangkan bisnisnya.
Ketiga, dalam sistem uang emas, bank-bank pusat dan pemerintah tidak mungkin memperluas peredaran kertas uang, karena secara umum kertas uang bisa ditukarkan menjadi emas dengan harga tertentu. Keempat, Setiap mata uang yang digunakan di dunia selalu dibatasi dengan standar tertentu yang berupa emas. Dengan ini, pengiriman barang, kekayaan, dan orang dari satu negara ke negara lain menjadi mudah. Masalah potongan dan kelangkaan uang bisa dihilangkan. Kelima, setiap negara akan menjaga kekayaan emas. Tidak akan terjadi pelarian emas dari satu negara ke negara lain.
Mata uang emas memiliki nilai fisik yang tinggi di mana nilai nominal dan intrinsiknya setara. Pemberlakuan mata uang dengan nilai riil akan mendorong aktivitas spekulatif dan menciptakan pasar yang riil. Distribusi kekayaan akan adil, harta tidak hanya beredar pada segelintir orang saja, sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan relatif stabil.
Dalam sistem Islam negara berperan sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan sekadar regulator. Negara akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme yang ditetapkan syariat seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dan lainnya. Transaksi ekonomi berjalan atas landasan keimanan, bukan keuntungan semata.
Negara juga berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu dengan sejumlah mekanisme, di antaranya menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak agar setiap penanggung jawab nafkah dapat memenuhi kewajibannya. Mengatur standar gaji berdasarkan syariat Islam, dan menjadi pihak yang berwenang dalam mendistribusikan harta melalui mekanisme zakat, infak dan sedekah. Semua itu diatur dan dikelola oleh sebuah institusi bernama baitulmal.
Sementara dalam melakukan perdagangan luar negeri , dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Hanya boleh dilakukan dengan negara-negara yang terikat perjanjian damai dengan negara khilafah. Bukan negara kafir yang memerangi negeri Islam (harbi fi'lan). Motifnya juga bukan untuk menguasai perekonomian luar negeri, melainkan mendapatkan manfaat dari pertukaran baik dari sisi kebutuhan akan suatu komoditas maupun keuntungan ekonomi.
Dengan mekanisme ini, maka akan terwujud sistem ekonomi global yang adil dan sejahtera. Bukan krisis yang terus berulang atas masalah ekonomi lainnya.
Mari kita renungkan firman Allah Swt dalam QS Al-A'raf ayat 96:
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, maka pastilah akan kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."
Wallahua'lam bishawab

Komentar
Posting Komentar