Peserta PBI-JKN Ditolak Berobat : Cermin Negara Dzalim Terhadap Rakyat
OPINI Oleh Tinah Asri Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI- Upaya pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( BPI-JKN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang secara tiba-tiba menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Banyak pasien cuci darah tak bisa mendapatkan layanan kesehatan lantaran statusnya tidak lagi menjadi anggota Penerima Bantuan Iuran. Salah satunya adalah Budhi Nurdiana (53), warga Dungus Cariang, Andir, Kota Bandung, terpaksa harus bertahan antara hidup dan mati karena kartu BPJS miliknya dinonaktifkan secara tiba-tiba. Dia baru mengetahui kalau kartu BPKS PBI muliknya tidak bisa digunakan pada 31 Januari 2026, saat hendak melakukan cuci darah di RS khusus Ginjal, Ny RA Habibie, Kota Bandung. Istrinya Enkom Komalawati (52) kemudian mengurus kembali kartu BPJS supaya bisa aktif lagi, namun dari Puskesmas diarahkan ke kelurahan, dari kelurahan disarankan kembali ke puskesmas....