Bayi Dibuang Karena Takut Sama Orang Tua, Kok Gak Takut Sama Allah?
OPINI
Oleh Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kembali publik dihebohkan kasus pembuangan bayi yang tidak berdosa oleh orang tuanya. Seorang bayi perempuan yang diduga baru saja dilahirkan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam tong sampah di sebuah perumahan wilayah Bekasi Utara pada Jumat 6 Maret 2026 lalu. Ironisnya pelakunya adalah ibu bayi malang itu sendiri berinisial N usia 19 tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Minggu 8 Maret 2026 pukul 23.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Motif pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri itu karena ketakutan luar biasa terhadap orang tuanya sendiri. Pelaku takut dimarahi dan diusir orang tuanya dan berharap bayinya akan ditemukan oleh orang lain dan dirawat dengan baik. Ternyata N melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tenaga medis. (Detik.com, 9/3/2026)
Kasus pembuangan bayi bukan baru pertama kali terjadi. Sudah ada puluhan atau mungkin ratusan bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya sendiri. Ada yang beruntung ditemukan oleh orang baik dan dirawat, tetapi banyak juga yang berakhir dengan kondisi yang mengenaskan (meninggal dunia).
Kita bisa bayangkan anak usia 19 tahun mendapati dirinya hamil di luar nikah. Kemudian melahirkan sendiri tanpa bantuan medis atau orang lain, lalu panik dan membuang bayinya sendiri. Tentu beban psikologis yang dialaminya sangat berat, tetapi tentu tidak bisa membenarkan tindakannya.
Sementara di luar sana masih banyak pasangan suami istri yang sah menunggu kehadiran buah hati di dalam rumah tangganya. Bahkan berbagai upaya dilakukan agar bisa mendapatkan anak. Termasuk mengeluarkan uang yang tidak sedikit dan rentetan tindakan medis untuk program bayi tabung.
Inilah potret generasi hari ini, bukan rahasia lagi pergaulan remaja makin bebas. Media sosial menawarkan gaya hidup bebas tanpa batas. Pacaran dianggap sesuatu yang lumrah dan merupakan fase yang harus dijalani dalam kehidupan. Justru tidak pacaran dianggap aneh dan tidak gaul. Sayangnya, pacaran hari ini tidak sekadar cinta-cintaan monyet yang hanya mengungkap rasa cinta, memberi dan menarik perhatian, tetapi sudah sampai tahap yang kebablasan (zina).
Balik lagi ke kasus N yang takut dimarahi orang tuanya. Ternyata pelaku N sebelumnya disebut sering keluar dan pulang malam. Bahkan pelaku sempat diusir orang tuanya. Ini membuktikan bahwa kurangnya pengawasan orang tua. Orang tuanya kini harus menanggung malu akibat perbuatan anaknya. Jangka panjang mungkin pelaku akan hidup dengan penuh penyesalan karena telah tega membuang bayinya sendiri.
Kondisi ekonomi yang kian sulit sering dijadikan alasan banyak orang tua tega membuang bayinya sendiri. Mereka khawatir tidak mampu memberikan kehidupan yang layak untuk anaknya. Alhasil, membuang bayi dianggap solusi. Kehadiran bayi dianggap hanya akan menambah beban. Bahkan mereka berangan anak yang mereka buang ditemukan dan diasuh oleh keluarga yang berkecukupan sehingga terjamin masa depannya.
Pembuangan bayi adakah tindakan kriminal. Namun, banyak kasus pembuangan bayi pelakunya tidak tertangkap. Kasus ini adalah bukti bahwa sistem hidup yang diterapkan hari ini telah gagal menyelesaikan permasalahan manusia. Agama hanya dijadikan status dan dipisahkan dari kehidupan. Alhasil, manusia hidup berdasarkan pada hukum kapitalistik dan menganggap agama urusan pribadi.
Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) ada beberapa alasan yang mendorong seseorang tega melakukan pembuangan terhadap bayi. Pertama, karena ketidaksiapan memiliki anak yang berhubungan dengan faktor ekonomi dan lainnya. Kedua, karena anak tersebut adalah hasil dari hubungan terlarang (zina). Ketiga, kondisi psikologis yang masih labil dan keempat anak hasil dari pemerkosaan.
Pandangan Islam Terkait Pembuangan Bayi
Penegakan sistem Islam harus didukung oleh 3 pilar yaitu individu, masyarakat, dan negara. Individu yang bertakwa akan menjadikan rasa takut kepada Allah harus di atas segalanya. Rasa takut ini saja membuat seorang muslim senantiasa menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan Allah. Ia yakin bahwa setiap perbuatan kelak harus dipertanggungjawabkan. Rasa takut ini akan mencegah seseorang untuk menjauhi kemaksiatan. Ia akan menjadi fokus berkontribusi untuk agama dan bermanfaat bagi orang lain.
Pilar kedua adalah kontrol masyarakat. Masyarakat harus melakukan amar makruf dan menasihati dengan penuh cinta dan adab. Pilar terakhir adalah negara. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki paradigma bahwa penguasa adalah pelayan dan pelindung umat.
Negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu. Negara juga harus menutup rapat pintu-pintu kemaksiatan salah satunya zina. Zina adalah perbuatan dosa besar. Konsekuensi seumur hidup bahkan sampai ke akhirat. Negara wajib menerapkan sistem pergaulan Islam dan mereka sanksi tegas ketika terjadi pelanggaran.
Negara juga memiliki sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi berkepribadian Islam. Fokus memberikan kontribusi terbaik untuk negara, agama, dan sesamanya. Negara juga akan menciptakan suasana lingkungan yang kondusif sehingga perzinaan tidak terjadi. Negara akan mengontrol media agar tidak menampilkan hal-hal yang dapat memicu dan membangkitkan syahwat. Justru media akan dioptimalkan untuk syiar Islam.
Dengan adanya sinergi dari tiga pilar ini kasus perzinaan, aborsi, dan pembuangan bayi tidak akan terjadi. Allah berfirman dalam QS. Al-An'am ayat 151:
"Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin, Kamilah yang akan memberikan rezeki kepadamu dan kepada mereka. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya melainkan karena sebab yang benar."
Islam juga memberikan peringatan agar tidak mendekati zina karena zina itu suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk. Dalam Islam, ada sanksi yang tegas bagi orang yang berzina apalagi membuang bayi.
Bagi mereka yang belum menikah akan dicambuk sebanyak seratus kali, dan dipertontonkan di depan banyak orang serta diasingkan selama setahun. Sementara yang sudah menikah hukumannya lebih berat, yaitu dirajam sampai mati. Begitu pun tindakan membuang bayi maka nanti qadhi atau hakim yang akan memutuskannya. Sanksi Islam adalah sebagai penebus dosa bagi pelakunya, sekaligus efek jera untuk yang lain.
Sungguh aturan Islam sangat sempurna dan memberikan solusi bagi permasalahan manusia. Aturan kapitalis telah terbukti gagal, mengapa masih dipertahankan? Sudah saatnya kita memperjuangkan agar sistem Islam secara ditetapkan dalam sebuah institusi negara bernama Khilafah. Wallahua'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar