Stop Normalisasi Boti, Mari Selamatkan Generasi



OPINI

Oleh Yuli Ummu Raihan 

Muslimah Peduli Generasi 


"Aku bangga jadi boti"

"Nggak ada dosa, nggak ada disiksa, nggak ada. Nggak ada kayak gitu, nggak ada, itu cuma dongeng belaka." 


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sebuah pernyataan dari seorang konten kreator yang dikenal dengan nama Mimi Peri viral di media sosial Tiktok. Sontak hal ini memicu kontroversi di kalangan warganet dan reaksi keras dari publik.


Sebagian netizen mengatakan bahwa boti adalah pilihan hidup masing-masing orang dan orang lain tidak berhak untuk ikut campur. Sementara sebagian lainnya mengecam pernyataan itu dan mengaitkan dengan kondisi si konten kreator yang makin minus semenjak kepergian ibunya (meninggal dunia). (Poskota.co.id, 10/3/2026)


Jejak digital memang tidak bisa dihilangkan. Video lama yang menampilkan pernyataannya saat menjawab wawancara lama antara Mimi Peri dan artis Nikita Mirzani kembali beredar luas. Mimi Peri sempat membahas tentang hubungan sesama jenis dan risiko tertular penyakit HIV/AIDS. Mimi Peri mengatakan ia tidak takut karena targetnya adalah anak kampung yang dinilai "bersih" dibandingkan yang tinggal di kota. Warganet menilai kalimat tersebut bisa ditafsirkan mengarah pada anak di bawah umur.


Wakil Ketua MUI KH Cholil Nafis mengecam peredaran video tersebut karena akan membawa dampak destruktif bagi moral publik. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memantau pergerakan kasus ini. Jika memang ada korban bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang. (Inilah.com, 8/3/2026)


Boti adalah istilah yang kian populer belakangan ini yang kerap dikaitkan pada pria dengan ekspresi diri yang melambai atau feminim. Istilah ini tidak lahir begitu saja, ia adalah kata yang merupakan adaptasi dari istilah bahasa Inggris bottom yang dalam komunitas gay merujuk pada peran reseptif atau pasif hubungan seksual sesama jenis. Kemudian kata itu diplesetkan menjadi botty atau boti dan menjadi bahasa gaul di Indonesia.


Menurut penelitian Farkhan Solikhin dan Vania Pramudita Hanjani dalam Melampaui Maskulinitas Tradisional: Pelabelan 'Boti' pada laki-laki pengguna kosmetik (2025), istilah boti ini pada mulanya hanya untuk kalangan komunitas gay sebagai alat komunikasi internal untuk menjaga privasi dan identitasnya di ruang publik.


Mimi Peri hanya salah satu dari sekian banyak pelaku boti dan penyimpangan seksual yang ada di negeri ini. Kebetulan saja dia seorang selebgram yang dikenal publik sehingga menuai banyak kecaman. Padahal faktanya di media sosial banyak akun-akun yang juga secara terang-terangan menampakkan perbuatan serupa dan publik terkesan normalisasi. Justru ini dimanfaatkan oleh dunia industri hiburan karena dianggap lucu, sesuatu yang istimewa, unik dan layak dijadikan komoditas. Terbukti akun Mimi Peri dan akun sejenis lainnya memiliki ribuan bahkan jutaan followers dan mereka mendapatkan cuan dari sini. 


Parahnya perilaku menyimpang seperti ini seperti penyakit menular, biasanya mereka yang awalnya menjadi korban akan menduplikasi perbuatan serupa pada orang lain. Ancaman penyakit menular seksual adalah risiko pasti yang akan mereka hadapi yang sampai hari ini belum ada obatnya. Banyak juga kasus kekerasan fisik hingga pembunuhan terjadi karena perilaku boti ini. 


Kapitalisme Biang Keroknya 


Semua ini akibat penerapan sistem kapitalis yang asasnya sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Manusia memiliki naluri dan kebutuhan jasmani, tetapi pemenuhannya tidak diatur oleh agama sehingga manusia berusaha memenuhinya tanpa melihat halal dan haram. Bagi mereka kesenangan dunia adalah ketika mendapatkan itu semua sebanyak-banyaknya. Padahal seharusnya manusia sadar bahwa tujuan penciptaan manusia di dunia ini tidak lain hanya untuk beribadah sehingga ketika memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri harus sesuai syariat Islam agar bernilai ibadah.


Sistem kapitalis membuat manusia merasa berhak mengatur kehidupannya sendiri. Dalam pemenuhan seksual contohnya manusia merasa ini adalah ranah pribadi dan orang lain atau siapa pun tidak berhak ikut campur atas pilihan mereka sekalipun itu menyimpang. Mirisnya masyarakat pun ikut menormalisasi dengan membiarkan mereka eksis bahkan dijadikan tuntutan atau sekadar hiburan.


Masyarakat menutup mata dari efek buruk yang akan timbul dari tindakan normalisasi ini. Kalau pun ada yang bersuara, tetapi mereka tidak didengar atau kalah suara dari pembelanya. Kondisi makin parah karena adanya peran negara untuk memberantas penyimpangan semacam ini. Negara belum secara tegas membuat aturan untuk menghukum pelakunya.


Saat ini sudah ada Pasal 292 KUHP Lama/ Pasal 414 UU 1/2023 (KUHP Baru) tentang sanksi bagi pelaku cabul dengan sesama jenis yang dilakukan oleh orang dewasa dengan anak. Ada juga UU No.35 Tahun 2014 (Perubahan atas UU Perlindungan Anak) Pasal 82 ayat 1 yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan seksual termasuk dari sesama jenis.


Ada juga UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa hanya sah jika dilakukan antara perempuan dan laki-laki. Namun, aturan ini belum cukup membuat perilaku menyimpang ini berkurang, justru semakin hari semakin banyak dan terang-terangan nauzubillahi min zalik.


Butuh Solusi Tuntas


Semua ini lahir dari paradigma berpikir ala kapitalis yang berlindung di balik kata hak asasi. Berbeda dengan Islam yang paradigma berpikirnya adalah rida Allah. Boti atau kecenderungan seksual pada sesama jenis dalam Islam adalah perbuatan dosa yang haram dilakukan. Rasulullah saw. bersabda: Allah telah mengutuk siapa saja yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth." (HR. Ahmad)

 

Hukumannya tegas yaitu hukuman mati atau dibunuh. Rasulullah saw. bersabda: "Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, maka bunuhlah mereka." (HR. Al-Khamsah, kecuali an-Nasa'i)


Untuk praktik eksekusinya ada perbedaan di kalangan sahabat. Sahabat Ali bin Abi Thalib ra. berpendapat harus dibunuh dengan cara dibakar. Sementara menurut Ibnu Abbas ra, dijatuhkan dari tempat yang tinggi dengan kepala ke bawah dan dilempari batu sampai mati. Sementara Umar dan Utsman berpendapat dibenturkan ke dinding tembok sampai mati. Namun, intinya pelakunya dihukum sampai mati. (Abdurrahman al-Maliki, Nizham al-'Uquubaat).


Namun, semua itu hanya bisa dilakukan oleh institusi negara bukan individu atau kelompok masyarakat. Untuk saat ini tentu tidak akan bisa terlaksana bahkan bisa melanggar HAM. 


Sistem Islam akan melahirkan individu yang beriman dan bertakwa yang segala perbuatannya terikat dengan hukum syarak. Standar perbuatan manusia dalam Islam adalah untuk meraih rida Allah. Islam juga mengatur cara pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmani. Laki-laki diciptakan untuk cenderung pada lawan jenis, bukan sesama jenis.


Ada syariat pernikahan yang tidak sekadar untuk penyaluran kebutuhan seksual, tetapi juga untuk melanjutkan keturunan, menjaga nasab, dan menghindari dari kemaksiatan. Ketika ada pilihan yang halal, mengapa harus memilih jalan yang haram apalagi pada yang haram tersebut ada ancaman kesehatan dan azab nanti di akhirat.


Islam juga mengondisikan masyarakat untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak individualis, dan menormalisasi kemaksiatan. Lebih penting dalam Islam negara hadir sebagai pelayan dan pelindung rakyat. Negara sebagai pelaksana dari aturan syariat termasuk memberikan sanksi bagi pelaku maksiat. Sanksi Islam akan menjadi penebus dosa dan pemberi efek jera sehingga kemaksiatan serupa dapat diminimalisasi.


Sebagai manusia memang kita tidak luput dari kesalahan, tetapi Allah selalu membuka kesempatan kita untuk bertobat. Jika seseorang belum mampu meninggalkan maksimal seharusnya tidak bangga apalagi sombong dan menantang azab Allah. Apalagi sampai mengolok-olok dengan mengatakan azab Allah hanya dongeng belaka.


Allah mengingatkan dalam QS Al-A'raf ayat 99: "Apakah kamu merasa aman dari azab Allah? Tidak ada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi."


Hidup di dunia ini sementara, ada akhirat tempat kembali kita yang abadi dan tempat kita menuai apa yang kita tanam/lakukan selama hidup di dunia. Sungguh kematian adalah peringatan terbaik, dan manusia tidak pernah tahu kapan kesempatan hidup itu dicabut. Jangan sampai justru di saat kita melakukan maksiat nyawa kita diambil. Mungkin di dunia para boti ini merasa bahagia, tetapi ingatlah ada ancaman siksa yang pedih di akhirat nanti, jadi bertobatlah sebelum terlambat! Wallahua'lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan