Arus Sekularisme Gerus Kesehatan Mental Anak
OPINI
Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd
Praktisi Pendidikan
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Seringkali perhatian publik, baik orang tua, masyarakat atau negara terlalu fokus pada pertumbuhan fisik anak. Apakah berat badan cukup, apakah imunisasi lengkap dan berbagai kesehatan fisik lainya. Namun mengabaikan yang terjadi di balik keceriaan anak. Memberi pelampung sebelum ombak emosi menjadi terlalu berat untuk dihadapi sendirian.
Untuk itu pemerintah mengambil langkah serius dalam upaya mengatasi krisis kesehatan mental anak di Indonesia. Keseriusan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh 9 kementerian dan kepala lembaga tentang Kesehatan Jiwa Anak. (Antara.com, 5/3/2026)
SKB ini lahir dilandasi oleh sebuah data hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024. Data ini menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan sekaligus mendesak bagi perlindungan anak di Indonesia. Dalam survei itu, dijumpai fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. 62,19 persen dari angka tersebut mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir. (kemenppa.go.id, 2026)
Mendesak Ditangani
Fakta bahwa 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa, membuktikan bahwa gangguan psikologis bukanlah fenomena langka, melainkan ancaman nyata yang tengah membayangi generasi muda. Kondisi ini diperparah dengan temuan bahwa mayoritas dari mereka, yakni sebesar 62,19 persen juga merupakan korban kekerasan dalam satu tahun terakhir, baik berupa kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
Korelasi yang kuat antara gangguan kesehatan jiwa dan pengalaman traumatis akibat kekerasan ini menegaskan bahwa lingkungan tumbuh kembang anak saat ini masih jauh dari kata aman. Kekerasan yang dialami dalam 12 bulan terakhir bukan sekadar angka statistik, melainkan luka berjalan yang secara langsung merusak stabilitas emosional anak.
Oleh karena itu, Urgensi penanganan kesehatan jiwa anak saat ini telah mencapai titik kritis yang tidak bisa lagi ditunda. Dengan fakta yang ada, masalah ini bukan lagi sekadar isu kesehatan masyarakat, melainkan keadaan darurat kemanusiaan.
Pengabaian terhadap kondisi psikologis anak di masa pertumbuhan hanya akan menciptakan "bom waktu" yang merusak produktivitas dan resiliensi generasi masa depan. Oleh karena itu, langkah intervensi melalui kebijakan seperti SKB 9 Kementerian harus dieksekusi secara nyata dan taktis. Bukan sekadar menjadi formalitas birokrasi, demi memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung kesejahteraan mental mereka secara utuh.
Tantangan
Implementasi SKB 9 Kementerian menghadapi tantangan besar dalam bentuk risiko ego sektoral yang sering kali menghambat eksekusi kebijakan di level akar rumput. Dengan banyaknya instansi yang terlibat, muncul pertanyaan krusial mengenai siapa yang sebenarnya menjadi "komandan" utama atau pemegang komando tertinggi dalam implementasi di lapangan.
Tanpa adanya mekanisme pemantauan yang terpusat dan satu pintu, kebijakan ini rentan terjebak dalam tumpang tindih tanggung jawab yang membingungkan.
Lebih jauh lagi, ketidakjelasan koordinasi ini dikhawatirkan akan memicu budaya saling lempar tanggung jawab antara sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial, yang pada akhirnya justru mengabaikan kebutuhan mendesak anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Selain masalah koordinasi, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia di garis depan. Di banyak daerah, rasio antara jumlah siswa dengan guru Bimbingan Konseling (BK) masih sangat timpang, ditambah lagi dengan kompetensi tenaga pendidik yang belum merata dalam menangani isu trauma psikologis yang kompleks.
Kondisi ini diperparah dengan fasilitas kesehatan di tingkat dasar, seperti Puskesmas, yang seringkali belum memiliki psikolog klinis atau layanan rujukan kesehatan jiwa yang memadai. Tanpa dukungan SDM yang profesional dan infrastruktur yang siap, skrining kesehatan jiwa berisiko menjadi prosedur administratif belaka tanpa solusi penanganan yang konkret bagi anak yang terdeteksi bermasalah.
Sekulerisme, Akar Masalah
Pemecahan masalah oleh negara selalu menggunakan pendekatan yang hanya meredam masalah. Padahal sejatinya masalah muncul dari sesuatu yang telah mengakar kuat sejak lama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Akar masalahnya pada hakekatnya terletak dari cara pandang dianut oleh suatu masyarakat.
Negeri ini meski penduduknya mayoritas muslim, namun agama tidak menjadi bagian dalam rentetan solusi terhadap masalah kehidupan. Agama telah lama menggantung dalam urusan spiritualitas semata. Sementara untuk versi kehidupan telah lama dihapus.
Syeikh Taqyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidzamul Islam, mendefinisikan masyarakat sebagai kumpulan manusia yang saling berinteraksi, memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama. Kesehatan mental anak tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat yang melingkupinya.
Lingkungan hidup yang menyertai anak-anak hari ini adalah linkungan sekuler. Dalam sekulerisme orientasi masyarakat diarahkan pada pencapaian kepuasan individu dan pencapaian duniawi semata. Keimanan yang seharusnya menjadi pondasi yang kokoh untuk mengarungi kehidupan tidak akan didapatkan anak-anak yang hidup dalam sistem seperti itu.
Hal ini berdampak pada mental masyarakat termasuk anak-anak. Dalam mengarungi kehidupan dengan sistem kapitalis ini, pada akhirnya akan mudah oleng ketika menghadapi tekanan. Hal ini berakibat merasuknya sikap enggan hidup dan depresi yang berahir putus asa sampai melakukan bunuh diri.
Kesuksesan diukur lewat pencapaian materi. Sementara dunia pendidikan yang seharusnya membangun pondasi yang kokoh pada anak untuk tetap bertahan di masa depan, justru hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Anak-anak didorong untuk mengejar standar kesuksesan berupa nilai ekonomi untuk memosisikan status sosial yang tinggi. Standar inilah yang memicu tekanan pada masyarakat termasuk anak-anak.
Cara Pandang Islam
Islam menentukan status manusia bukan dari standar ekonomi, melainkan dari ketakwaan individu. Allah berfirman :
اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya :
"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti". (QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa standar kesuksesan tidak diukur dari nilai materi, melainkan dari ketakwaan. Standar ini tidak akan membuat manusia tertekan mentalnya. Sebab kedudukan manusia di hadapan Tuhannya.
Oleh karena itu akar masalah sebenarnya terletak pada cara pandang dan penerapan kapitalisme sekuler. Untuk itu seharusnya kaum muslimin bergegas untuk beralih. Yaitu dari cara pandang dan penerapan sistem yang jauh lebih nyaman dari sistem batil ini, menuju Islam kafah.
Dakwah seharusnya lebih digencarkan untuk mengarahkan cara pandang kaum muslim bahwa Islam mempunyai seperangkat aturan yang jauh lebih baik bagi kehidupan manusia.
Dalam pandangan Islam negara adalah ra'in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) bagi rakyat. Dengan peran ini negara dituntut setiap kebijakan harus ditetapkan sesuai syariat. Menutup berbagai pintu-pintu kerusakan adalah hal yang akan dilakukan negara. Tak ada jalan masuk bagi pemikiran rusak seperti pemikiran sekuler di tengah pemikiran umat.
Pemikiran yang merusak tatanan moral tidak akan mempunyai tempat di kalangan generasi muda. Sektor strategis harus dibangun di atas landasan keimanan. Seperti halnya pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tujuannya adalah membentuk kepribadian Islam.
Sementara sistem kesehatan merupakan jaminan bagi setiap individu secara berkualitas dengan biaya sepenuhnya ditanggung negara yang mengemban amanah penjaga jiwa warga negara.
Begitu juga dengan penerapan sistem ekonomi. Negara menjamin segala kemudahan dalam akses ekonomi sebagai amanah dalam menyejahterakan rakyatnya.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar