Mahasiswa Gantung Diri, Dampak Sistem Sekuler Kapitalis

🖤Admin MKM

Inilah dampak besar ketika tanggung jawab yang seharusnya dikerjakan oleh negara justru ditanggung individu, tentu tidak akan mampu. Karena penyelenggaraan pendidikan mulai dari fasilitas, jaminan kurikulumnya hingga biaya pendidikan, semestinya ditanggung negara. 

OPINI

Oleh Siti Mukaromah

Aktivis Dakwah


MKM, OPINI_Miris, kejadian bunuh diri dan kasus-kasus yang terjadi pada mahasiswa. Ada apa dengan dunia pendidikan hari ini? 


Dikutip dari (republika.co.id, 9/8/2024), mahasiswa IPB University meninggal gantung diri di kamar mandi hotel OYO. Sulthan Nabinghah Royyan (18), mahasiswa asal Bojonegoro diduga meninggal dunia karena gantung diri di kamar mandi sebuah penginapan di dekat kampus IPB University Dramaga Bogor, Jawa Barat.


Polsek Dramaga dan Team INAFIS Polres Bogor dalam olah TKP mendapatkan keterangan, bahwa korban meninggal dunia dengan cara menggantungkan dirinya pada seutas tali di dalam kamar mandi.


Sangat menyedihkan dengan kasus bunuh diri yang terjadi pada mahasiswa IPB dengan menggantungkan diri. Padahal ia tengah melakukan pendalaman data dan pengumpulan fakta. 


Sebelumnya terjadi juga kasus mahasiswa psikologi di Pekanbaru yang menabrak seorang ibu hingga tewas. Ternyata setelah diselidiki, mahasiswa tersebut dalam kondisi mabuk dan positif narkoba. Kemudian kasus mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual dengan mengupload video dan foto tidak senonoh.


Fakta-fakta tersebut jika mau kilas balik, bukanlah yang pertama kali terjadi di dunia pendidikan. Hal ini sudah terjadi yang ke sekian kalinya. Di dalam sistem pendidikan sekuler kapitalis yang menihilkan nilai agama dalam berpendidikan dan menggantinya dengan materi.


Penerapan sistem dalam bentuk kurikulum pendidikan yang diajarkan saat ini yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kurikulum ini tujuannya yaitu untuk menyiapkan lulusan Perguruan Tinggi (PT) yang sesuai dengan kebutuhan pasar.


Dalam pelaksanaannya, sistem sekuler mendorong mahasiswa untuk memiliki kapasitas keahlian yang diharapkan oleh pasar. Akhirnya, mahasiswa tidak lagi memperhatikan aktivitasnya sesuai syariat. Jalan apa pun akan mereka lakukan selama target pasar tercapai.


Meski gaji yang didapatkan tidak sedikit, nilai tersebut faktanya tetap tidak bisa menyaingi kantong para petinggi perusahaan. Apalagi dengan kebutuhan biaya hidup yang makin meningkat, apa yang didapat selama bekerja tidak seimbang. Kalaupun semua lulusan kampus masuk dunia kerja, dihadapkan bahwa tidak semua lulusan kampus bisa terserap di dunia kerja.


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2024 mencapai sekitar 7,2 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,82%.


Inilah dampak besar ketika tanggung jawab yang seharusnya dikerjakan oleh negara justru ditanggung individu, tentu tidak akan mampu. Karena penyelenggaraan pendidikan mulai dari fasilitas, jaminan kurikulumnya hingga biaya pendidikan, semestinya ditanggung negara. 


Masalahnya kondisi negara hari ini berlepas tangan dan memilih mendapatkan keuntungan yang menggiurkan untuk kalangan pemangku kekuasaan. Ketika syariat Allah ditukar dengan aturan buatan manusia, maka kerusakanlah yang terjadi. Padahal, dalam berkehidupan haruslah ada aturan baku dengan standar benar dan salah yang jelas.


Dibutuhkan perubahan yang mendasar dan hakiki di dalam mengatasi masalah yang menimpa mahasiswa hari ini. Bukan dengan memperbaiki sistem yang sudah ada. Perubahan akan terwujud ketika seluruh kaum muslim memiliki kesadaran yang sepenuhnya akan kebutuhan penerapan syariat Islam. Kesadaran ini bisa muncul dengan dakwah Islam kafah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah.


Mahasiswa adalah pemuda yang memiliki potensi besar untuk perubahan bangsa bahkan dunia. Pemuda Gen Z adalah generasi muda punya semangat membara, fisik yang sehat, terlebih mereka memiliki keimanan pada Allah.


Potensi pemuda harus diarahkan pada perubahan hakiki dengan menaati syariat Allah Swt.. Sebagaimana aturan yang telah dicontohkan penerapannya oleh Rasulullah saw.. Rasulullah sebagai teladan sampai akhir zaman telah membuktikan, betapa syariat Allah yang diterapkan dalam Khilafah dapat membawa kesejahteraan pada seluruh umat manusia.


Ketika konteks sistem pendidikan Islam diterapkan, maka warga negara dapat mengakses secara gratis tanpa terkecuali. Kurikulum berdasarkan akidah Islam, ilmu pengetahuan, serta keimanan, fondasi ketaatannya kepada Allah bukan pada materi.


Hal tersebut sangat diperhatikan kepala negara (khalifah) bersandar pada hadis. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (khalifah) laksana penggembala dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)


Oleh karenanya, negara dalam Khilafah akan serius mengurusi seluruh rakyatnya termasuk soal pendidikan. Tugas mahasiswa hanya fokus menuntut ilmu dan berpikir, bagaimana ilmu mereka dapat bermanfaat untuk masyarakat.


Hal tersebut terbukti dengan lahirnya banyak ilmuwan Islam di masa kekhalifahan dahulu. Di antaranya Ibnu Sina sebagai Bapak Kedokteran, Abbas Ibnu Firnas penemu pesawat, Al-Khawarizmi yang dijuluki Bapak Al-Jabar, Ibnu al-Haitsam penemu optik modern, hingga yang menemukan astrolabe Maryam al-Asturlabi.


Masyaallah merekalah para ilmuwan peletak dasar ilmu, dan pengetahuannya menjadi basis dari teknologi yang berkembang sampai hari ini. Kemajuan umat Islam akan terwujud dan tercapai, jika penerapan syariat Islam kembali diterapkan secara kafah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan