Lubang Bekas Tambang Menganga, Warga Menjadi Celaka




Keberadaan kolam limbah bekas galian tambang sendiri sengaja dibiarkan dan tidak tertutup. 

OPINI

Oleh Yuni Ummu Zaura

IRT dan Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Seringkali keberadaan wilayah kerja pertambangan di daerah sangat dianggap penting. Karena hal itu dapat menambah pendapatan daerah tersebut. Namun disisi lain, ada hal yang sering dilalaikan oleh perusahaan, yaitu adanya bekas galian yang tidak ditutup kembali. Bahkan mereka bekerja terkadang berada di wilayah pemukiman warga yang padat penduduknya. Sehingga adanya bekas lubang galian tambang sangat membahayakan warga sekitarnya.  


Seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu yang lalu, tepatnya di Kelurahan Rantau Kopar di salah satu kolam limbah bekas galian ditemukan 2 balita yang sudah tidak bernyawa. Padahal lokasi tersebut sudah ditinggalkan puluhan tahun yang lalu. Artinya sudah lama tidak dipergunakan.


Terlebih lagi data internal menyebutkan bahwa sebagian besar tanah telah terkontaminasi minyak belum dilakukan proses remediasi sepenuhnya. Banyak kolam limbah yang tidak terdokumentasikan, artinya ditinggal begitu saja. (Riausatu.com, 28-4-2025)


Sebenarnya kasus warga atau anak-anak tenggelam bukanlah hal yang baru. Meski dari perusahaan sudah memberikan tanda bahaya. Namun karena keterbatasan tempat bermain, anak-anak sering kali menggunakannya sebagai tempat bermain. Artinya, keberadaan kolam limbah bekas galian tambang sendiri sengaja dibiarkan dan tidak tertutup. 


Kolam limbah galian tambang itupun jumlahnya tidak sedikit. Sudah seharusnya para kapital bertanggung jawab untuk menutup mengelola limbah tersebut sehingga tidak merugikan warga setempat. 


Limbah tersebut juga seringkali mengandung zat kimia yang tidak seharusnya dihirup oleh warga. Hal ini bisa mencemari sumber air yang ada disekitar karena mengandung logam berat. Sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh warga.


Pemuda Tri Karya (Petir), salah satu ormas pemuda Riau yang fokus pada pengembangan pemuda, kontrol sosial serta mendukung kebijakan pemerintah menyampaikan bahwa Pertamina Hulu Rokan telah mengambil alih tugas ini semenjak tahun 2021, dan masih dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian. 


Dalam hal ini, Petir tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak terkait serta akan melakukan demo jika masalah ini tidak diusut tuntas. Ada 3 hal yang dituntut yaitu : pemulihan limbah, pertanggungjawaban atas kematian korban, dan audit dana recovery. (Riausatu.com, 28-4-2025)


Salah Tata Kelola Tambang


Dari gambaran diatas bisa dipahami bahwa ada titik krusial yang terjadi dalam pengelolaan tambang di negeri ini. Semua mengakui bahwa Indonesia adalah negeri kaya akan sumber daya alam. Tentu saja kekayaan tersebut bisa menyejahterakan rakyatnya dengan syarat memakai aturan yang benar dalam pengelolaannya.


Namun hal itu tidak bisa dirasakan oleh rakyat, selama pemerintah memberikan kepercayaannya kepada swasta maupun asing. Bagaimana tidak, melalui perubahan UU Minerba nomor 04/2009, Revisi ke-6 PP nomor 23/2010 serta UU Omnibus Law Cipta Kerja membuat semuanya makin kuat dan memuluskan jalannya swasta maupun asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam negeri ini. Sementara, negara sendiri hanya mendapatkan tenaga manusianya yang bisa bekerja dengan upah yang sangat murah serta menanggung keberadaan lingkungan yang telah rusak sebagai imbas dari eksploitasi.


Begitulah praktek pengelolaan sumber daya alam menurut sistem kapitalis. Karena dalam sistem ini peran individu sangat ditonjolkan, dengan dibebaskannya memiliki apa saja yang diinginkan. Mereka tidak memberikan batasan apakah itu akan mengganggu kebutuhan hidup masyarakat banyak ataukah tidak. Selama individu itu mempunyai modal maka tambang manapun bisa menjadi miliknya. Sementara fungsi negara hanyalah sebagai penghubung (regulator) antara kebutuhan rakyat dan para kapital tersebut.


Islam Punya Solusi


Dalam pandangan Islam sangat memperhatikan hajat hidup masyarakat. Salah satunya Islam mengatur adanya kepemilikan yakni hal apa saja yang boleh dimiliki oleh individu, masyarakat secara umum maupun oleh negara. Dalam Islam, sumber daya alam atau bahan tambang adalah milik umum, tidak boleh dimiliki negara ataupun individu. Negara hanya boleh mengelola secara profesional dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Hal itu bisa diwujudkan dengan dibangunnya fasilitas umum, pendidikan, kesehatan atau jika rakyat membutuhkan dikembalikan pada rakyat dengan harga yang murah (negara tidak boleh mengkomersilkan). 


Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Saw. yang dikeluarkan oleh Imam At-Tirmizi dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadist tersebut diceritakan bahwa Abyadh meminta Rasul agar dia bisa mengelola tambang garam. Rasul pun memberinya sebuah tambang garam. Akan tetapi, hal itu kemudian dibatalkan oleh Rasul setelah mendengar cerita salah seorang sahabat. 


"Tahukah Rasul, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau memberikan sesuatu yang terus menerus mengalir (ma'u al 'iddu)"


Kemudian Rasul pun bersabda, "Tariklah tambang tersebut darinya."


Makna hadis ini adalah awalnya Rasul telah memberikan tambang tersebut pada Abyadh, namun ketika beliau diberitahu oleh salah seorang sahabat bahwa tambang itu terus mengalir laksana air mengalir maka Rasul pun menariknya kembali. Hal itu disebabkan tambang yang terus mengalir berarti mempunyai cadangan yang besar sekali, sehingga kepemilikannya otomatis berubah menjadi milik seluruh rakyat atau milik umum sehingga tidak bisa dikuasai seorang pun.


Selain itu, Islam juga menyaratkan pengelolaan dengan visi mulia dan kemaslahatan umat. Artinya, negara sebagai pengelola akan lebih memperhatikan lingkungan, tidak merusak ekosistem, memastikan kelestarian alam. Semua dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan. Dalam Islam, jiwa maupun nyawa seseorang sangat berharga, baik ketika belum baligh maupun sudah baligh. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah: 


"Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah, dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR. An Nassai 3987, At Turmudzi 1455 dan dishahihkan oleh Albani) 


Dari sini, bisa dikatakan bahwa dalam pandangan Islam senantiasa mengedepankan semua aspek dalam kehidupan. Bukan hanya salah satu atau beberapa aspek saja. Berbeda dengan sistem kapitalis yang hanya mengedepankan nilai materi. Ditambah adanya politik Islam akan melahirkan sosok pemimpin yang ideal, amanah, serta menjadi pelaksana hukum-hukum Allah Swt. Pemimpin dan pengatur sekaligus mengurusi umat.  


"Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Oleh karena itu, agar semua masalah pelik dalam kehidupan saat ini terselesaikan sudah selayaknya memakai solusi yang ditawarkan oleh Islam. Bukan hanya masalah limbah tambang saja yang akan terselesaikan, akan tetapi semua kerusakan yang diakibatkan oleh sistem saat ini akan tuntas dengannya. 

Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan