Surga Narkoba di Bumi Pertiwi


OPINI

Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Oleh Dewi Royani

Muslimah Pemerhati Generasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Bumi Pertiwi Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, telah menjadi "surga" bagi sindikat peredaran narkoba dunia. Peredarannya telah menyebar dari jantung kota metropolitan hingga kampung-kampung di pelosok desa. Kondisi ini telah menciptakan generasi yang terjerumus dalam lingkaran setan kecanduan dan kehancuran.


Potret Peredaran Narkoba


Polres Garut baru-baru ini mengungkap kasus ribuan peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer (garut.inews.id, 13-4-2025). Di sisi lain, TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Lanal Tanjung Balai Karimun, seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton (antaranews.com, 16-5-2025). Di ibu kota Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan apartemen mewah PIK dengan menyita 10,4 kg sabu. (metronews.com, 20-4-2025)


Tak kalah mengejutkan, ada peran perempuan dalam mengendalikan jaringan narkoba internasional, yaitu Griselda Blanco, seorang gembong narkoba asal Kolombia yang dikenal sebagai "Ratu Kokain". Sementara di Indonesia ada Dewi Astutik yang dijuluki "Griselda Blanco", seorang kurir narkotika lintas pulau atau lintas negara. Bahkan, dari balik jeruji besi peredaran narkoba masih bisa dikendalikan, seperti kasus empat orang narapidana yang berhasil mengatur penyelundupan sabu seberat 17,37 kilogram dari luar negeri melalui Riau. (kompas.com, 17-5-2025)

 

Akar Masalahnya Sekularisme 


Angka transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun (beritasatu.com, 13-5-2025). Hal ini menunjukkan betapa besarnya peredaran narkoba di negeri ini, menjadi industri besar dengan jaringan yang kuat. Besarnya nilai transaksi ini mencerminkan tingginya permintaan serta banyaknya pihak yang tergiur oleh keuntungan besar dari bisnis terlarang ini. 


Apabila ditelisik, fenomena ini tidak terlepas dari sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Sekularisme adalah pandangan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham ini mendorong manusia untuk hidup sebebas-bebasnya, tanpa memperhatikan batasan halal dan haram. 


Dalam sistem kapitalisme, tujuan dari perbuatan hanya untuk mencari keuntungan materi semata. Dalam konteks ini, keuntungan besar yang menggiurkan menjadi alasan utama di balik terus berjalannya bisnis haram ini. Meskipun jelas-jelas dilarang oleh hukum yang berlaku di negeri ini dan agama, bisnis narkoba tetap dianggap sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.


Salah satu faktor yang memperparah situasi adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba. Para gembong narkoba yang merupakan dalang utama di balik jaringan perdagangan ini, jarang sekali disentuh oleh hukum. Akibatnya, meskipun berbagai operasi pemberantasan telah dilakukan, peredaran narkoba tetap sulit diberantas secara tuntas. Pada akhirnya kondisi ini menciptakan lingkaran setan di mana bisnis narkoba terus berkembang karena risikonya dianggap masih dapat diatasi.


Pemberantasan Narkoba dalam Islam


Islam memiliki pandangan yang menyeluruh terhadap masalah narkoba. Dalam pandangan Islam, narkoba dikategorikan sebagai barang haram yang penggunaan, peredaran, dan produksinya dilarang secara mutlak. Hal ini didasarkan pada ketentuan yang mengharamkan segala sesuatu yang dapat membahayakan jiwa dan akal manusia. Firman Allah Swt.,


Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf: 157)


 Rasulullah saw. bersabda:


Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR. Muslim)


Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Artinya, negara mempunyai tanggung jawab penuh untuk melindungi masyarakat dari narkoba, bukan hanya dengan membuat peraturan atau sesekali melakukan razia. Semua ini dilakukan sebagai perwujudan fungsi negara sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Islam memiliki cara-cara yang sistematis untuk memberantas peredaran narkoba, di antaranya:


Pertama, upaya preventif dengan cara menanamkan pemahaman dasar tentang pentingnya ketakwaan individu. Hal ini ditempuh melalui pendidikan Islam. Negara memiliki kewajiban untuk menyediakan pendidikan Islam secara gratis dan merata kepada seluruh rakyat. Tujuannya adalah untuk membentuk kepribadian Islam yang kokoh, menjauhi narkoba, dan segala bentuk kemaksiatan lainnya. Dengan pondasi keimanan yang kuat, masyarakat akan memiliki benteng diri yang kuat untuk menolak jeratan narkoba. 


Upaya preventif lainnya adalah pengawasan dan pengontrolan terhadap segala perbuatan serta tempat yang berpotensi mengarah pada maksiat dan kejahatan. Hal ini diwujudkan dengan menciptakan amar makruf nahi mungkar oleh masyarakat. Negara pun bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyatnya terpenuhi. Hal ini karena masalah ekonomi seringkali menjadi pemicu kejahatan narkoba.


Kedua, upaya kuratif berupa pemberian sanksi yang tegas. Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Islam menerapkan sanksi takzir. Hukuman takzir adalah sanksi yang bentuk dan beratnya hukuman ditetapkan oleh hakim (kadi), disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Artinya, sanksi untuk pengguna narkoba baru akan berbeda dengan pengguna lama. Pengedar atau pemilik pabrik narkoba juga akan menerima hukuman yang lebih berat dan berbeda, bahkan hukuman takzir ini bisa sampai pada tingkatan hukuman mati.


Untuk memberantas gurita peredaran narkoba, penegakan hukum buatan manusia tidaklah cukup. Akar masalah maraknya kejahatan narkoba terletak pada pandangan hidup yang keliru, yaitu penerapan ideologi sekuler kapitalisme. Oleh karena itu, upaya preventif dan kuratif hanya akan efektif jika sistem yang digunakan sepenuhnya berlandaskan pada syariat Islam.


Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Rela Anak Dilecehkan, Bukti Matinya Naluri Keibuan

Kapitalis Sekuler Reduksi Kesabaran, Nyawa jadi Taruhan