Cuaca Ekstrem, Ragam Bencana Menerjang Garut


OPINI


Oleh Nia Rahmat

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Hujan deras yang mengguyur sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir kembali menghadirkan duka. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan tanah longsor. Material longsoran menutup akses jalan dan mengancam rumah warga. Ada pula bangunan SD negeri ambruk pada dini hari akibat curah hujan ekstrem yang terus mengguyur tanpa henti.


Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut menunjukkan sejak 1 Januari sampai 16 November 2025 telah terjadi 280 bencana di berbagai kecamatan.


Sekretaris BPBD Garut, Abud Abdullah mengungkapkan bahwa bencana yang paling mendominasi adalah tanah longsor dan banjir. "Longsor tercatat sebanyak 252 kejadian, sementara banjir mencapai 167 kejadian." ujarnya. (SuaraGarut.id, Senin 17 November 2025).


Peristiwa ini hanyalah sebagian kecil dari rentetan bencana yang kerap terjadi di negeri ini, termasuk di Garut. Setiap kali musim penghujan tiba, longsor, banjir bandang, hingga ambruknya jembatan atau bangunan publik, menjadi berita rutin yang seolah tak pernah absen tiap tahun. Yang lebih menyedihkan, pola penanganannya pun selalu sama: tanggap darurat, evakuasi korban, dan imbauan kewaspadaan. Semua dilakukan setelah bencana datang, bukan sebelumnya.


Padahal, seharusnya negara belajar dari pengalaman. Wilayah Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang berada di cincin api Pasifik dengan topografi yang kompleks. Kombinasi antara curah hujan tinggi, kondisi tanah labil, dan alih fungsi lahan semestinya membuat kita jauh lebih waspada. Namun yang terjadi justru sebaliknya, pengelolaan wilayah seringkali abai terhadap aspek mitigasi, bahkan terkadang dikesampingkan demi kepentingan ekonomi dan pembangunan jangka pendek.


Negara Lalai Menjadi Raa’in dan Junnah


Di bawah Kapitalisme fungsi negara kerap dipersempit, sekadar sebagai regulator, bukan pelindung dan pengurus rakyat. Pembangunan dijalankan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, sementara aspek keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan sering menjadi urusan nomor sekian. Padahal, dalam pandangan Islam negara memiliki peran yang sangat besar, sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung dari bahaya).


Ketika suatu wilayah diketahui rawan longsor atau banjir, maka peran negara tidak cukup hanya memberi peringatan atau menyalurkan bantuan setelah bencana terjadi. Tanggung jawab negara seharusnya mencakup penataan ruang yang benar, pengelolaan daerah aliran sungai, pengawasan terhadap penebangan liar, serta pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.


Namun sayang, sistem kapitalistik yang menguasai tata kelola negeri ini menempatkan pembangunan dalam logika untung-rugi semata. Lahan hutan dialihfungsikan menjadi tambang, perkebunan, atau pemukiman, tanpa perhitungan ekologis yang matang. Akibatnya, daya serap air menurun, aliran sungai tersumbat, dan ketika hujan deras datangnya bencana pun tinggal menunggu waktu.


Islam dan Pengelolaan Lingkungan yang Berkeadilan


Islam memiliki konsep pengelolaan lingkungan yang komprehensif dan berkeadilan. Dalam Al-Qur’an, Allah telah memperingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan di bumi.

 "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum [30]: 41). 


Ayat ini menggambarkan bahwa berbagai kerusakan alam termasuk bencana ekologis, bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari perilaku manusia yang lalai menjaga keseimbangan bumi. Ketika alam diperlakukan hanya sebagai objek eksploitasi, maka konsekuensi logisnya adalah kerusakan dan penderitaan yang berulang.


Dalam sistem Islam, negara wajib menata wilayah berdasarkan prinsip kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Penataan ruang, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan keseimbangan ekologis. Negara memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan atau mengancam keselamatan publik.


Masyarakat pun dididik agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu sebagian dari tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak memisahkan antara ibadah dan tanggung jawab ekologis, menjaga dan menumbuhkan kehidupan, termasuk merawat alam adalah bagian dari amal saleh yang bernilai ibadah.


Pencegahan Bencana dalam Bingkai Syariat


Dalam konteks mitigasi bencana, Islam menekankan pentingnya pencegahan sebelum musibah datang. Nabi Yusuf ‘alaihissalam memberikan teladan bagaimana kebijakan yang diambilnya mampu mengantisipasi krisis. Dalam kisahnya, beliau mengelola hasil pertanian dengan cermat selama masa subur untuk menghadapi masa paceklik. Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an surat Yusuf [12] ayat 47–49, sebagai pelajaran penting tentang perencanaan dan pengelolaan sumber daya yang visioner.


Demikian pula dalam konteks kebencanaan hari ini, kebijakan yang islami akan mengutamakan langkah antisipatif: membangun sistem drainase yang baik, melarang pembangunan di daerah rawan longsor, merehabilitasi hutan, dan menegakkan sanksi tegas bagi pelaku perusakan lingkungan.


Negara dalam sistem Islam tidak hanya mengeluarkan himbauan siaga bencana, tetapi memastikan rakyatnya terlindungi melalui tata kelola wilayah yang benar. Semua itu berpijak pada kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah dan setiap pemimpin kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas rakyat yang dipimpinnya.


Bencana Tak Sekadar Alamiah


Cuaca ekstrem hanyalah gejala alam, tetapi kelalaian sistemik dalam mengelola lingkungan adalah penyakit yang dibuat manusia sendiri. Selama sistem yang berjalan masih mengukur pembangunan dengan angka pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhitungkan daya dukung bumi, maka bencana akan terus berulang.


Islam mengajarkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian, antara hak manusia dan hak alam. Ketika pemimpin berfungsi sebagai raa’in dan junnah, mengatur urusan rakyat dengan amanah dan melindungi mereka dari bahaya, maka kemaslahatan akan terwujud, dan bumi pun kembali menjadi tempat yang aman dan tenteram.


Seperti firman Allah Swt: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi; tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raf [7]: 96)


Bencana tidak akan berhenti hanya dengan doa, tetapi harus ada kesadaran kolektif untuk kembali pada sistem yang menempatkan manusia dan alam dalam harmoni, sebagaimana yang diajarkan dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyyah 


Wallahualam bissawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic