Tragedi Irene Sokoy dan Bayinya, Bukti Lemahnya Sistem Kesehatan
OPINI
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Tragedi kematian Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya di Jayapura, Papua, menggema di publik sebagai peristiwa memilukan, sekaligus menampar nurani kita. Betapa tidak, ibu hamil yang merupakan kader PKK di lingkungannya, sedang berjuang melahirkan ditolak empat rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Ini terjadi dari tanggal 16-19 November 2025. Peristiwa ini, bukan sekadar kisah pilu seorang ibu yang gagal mendapatkan pertolongan medis, tetapi potret nyata bagaimana sistem kesehatan kita berjalan tanpa hati, lamban, dan berorientasi pada kalkulasi bisnis.
Pada Minggu, 16 November 2025, Irene dibawa keluarganya menggunakan speedboat ke RSUD Yowari, Sentani. Namun penanganan tidak segera diberikan. Tidak ada dokter yang standby, surat rujukan membutuhkan waktu lama, dan keluarga justru diminta mencari layanan di rumah sakit lain.
Menempuh jarak cukup jauh dengan kondisi kritis, Irene berpindah ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara Kotaraja.
Namun menurut keluarga, keempatnya tidak memberikan penanganan darurat memadai, bahkan salah satunya diduga meminta uang muka 4 juta rupiah, meski Irene memiliki BPJS aktif. (Kompas.com, 25/11/2025)
Dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura, kondisi Irene memburuk. Ia mengalami kejang dan batuk mengeluarkan busa. Irene dan bayinya dinyatakan meninggal sebelum sampai ke rumah sakit terakhir.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, akhirnya meminta maaf secara terbuka dan menjanjikan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit terkait. Namun pertanyaannya, sampai kapan tragedi semacam ini akan terus terulang?
Kasus Irene hanyalah satu dari sekian banyak kasus penolakan pasien di Indonesia. Bahkan, laporan media telah berkali-kali menyoroti bagaimana pasien darurat sering dipingpong, terhambat administrasi, diminta biaya di muka, atau ditolak karena fasilitas rumah sakit penuh. Nyawa manusia tampaknya baru bernilai setelah status pembayarannya jelas.
Ketika Sistem Kesehatan Menjadi Mesin Bisnis
Fakta penolakan pasien darurat menunjukkan bahwa kita sedang berhadapan dengan sistem yang rusak secara struktural. Penanganan medis, terutama kegawatdaruratan, seharusnya tidak tunduk pada birokrasi panjang, apalagi perhitungan finansial.
Pada faktanya, koordinasi rujukan buruk, ketersediaan dokter tidak merata, dan pelayanan hanya berpihak pada yang mampu membayar lebih.
Selain itu, motif pelayanan kesehatan telah bergeser dari kemanusiaan menjadi lahan bisnis. Rumah sakit didorong bekerja layaknya korporasi. Bahkan rumah sakit pemerintah makin dipacu mengejar profit, mengurangi beban subsidi, dan menaikkan item tarif layanan.
Dalam logika seperti ini, ibu hamil bukan lagi manusia yang perlu ditolong segera, tetapi “pengguna layanan” yang dihitung berdasarkan kelas kamar dan kemampuan membayar.
Sungguh, tragedi ini memperlihatkan betapa negara telah gagal memastikan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi wilayah, status sosial, maupun kemampuan finansial.
Papua adalah contoh nyata ketimpangan akses, transportasi sulit, tenaga medis tidak merata, dan sistem rujukan tidak ramah bagi kondisi kritis. Namun ketimpangan ini seharusnya tidak menjadi alasan hilangnya nyawa seorang ibu dan bayi yang belum sempat mengenal dunia.
Konstruksi Keadilan dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, negara wajib bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan warga. Mengabaikan urusan kesehatan rakyat merupakan bentuk kezaliman negara. Nabi Muhammad saw. bersabda yang artinya, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari).
Pelayanan kesehatan dalam perspektif Islam merupakan hak dasar setiap individu warga negara dengan tidak memandang kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Urusan kesehatan bukan komoditas untuk diperjualbelikan. Setiap rakyat berhak mendapatkan layanan medis gratis, mudah diakses, dan bermutu, tanpa dibeda-bedakan oleh status sosial, wilayah, atau kemampuan finansial.
Dalam sejarah peradaban Islam, keberadaan bimaristan (rumah sakit) membuktikan bagaimana negara menjamin layanan kesehatan secara universal. Pasien tidak ditanya mampu membayar atau tidak. Semua mendapat perawatan terbaik yang sama, dari rakyat miskin, hingga para pejabat tinggi.
Khilafah Islam secara historis menyediakan layanan kesehatan berkualitas, tanpa pungutan biaya karena negara menjamin pembiayaan yang didapat dari pengelolaan kepemilikan umum dan baitulmal. Bukan melalui skema penjualan jasa medis.
Dengan paradigma demikian, pelayanan kesehatan tidak tunduk pada motif profit, tetapi murni menjadi amanah menyelamatkan nyawa.
Nyawa Tidak Boleh Menjadi Komoditas
Tragedi Irene Sokoy dan bayinya mengingatkan kita bahwa sistem kesehatan tidak membutuhkan sekadar evaluasi parsial, namun harus ada evaluasi menyeluruh dan sistemik.
Salah satu bentuk evaluasi menyeluruh dan sistemik adalah dengan mengganti sistem pemerintahan kapitalisme demokrasi yang terbukti memiliki banyak kelemahan dan berdampak buruk bagi kehidupan manusia dan alam.
Jelas, harus ada pergantian kepada sistem Islam, yaitu tegaknya negara khilafah Islam yang telah terbukti mampu menaungi dua pertiga dunia penuh dengan kesejahteraan dan peradaban tinggi dan mulia.
Allahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar