Pelayanan Urusan Rakyat Tanggung Jawab Negara, Termasuk Pascabencana
OPINI
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Duka yang dialami saudara kita adalah duka umat muslim khusunya Indonesia. Dampak dari bencana tersebut menyebabkan banyak korban jiwa. Jumlah korban jiwa terus bertambah. Per 16 Desember 2025 jumlah korban jiwa di 3 provinsi (Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara) ditemukan 1.053 meninggal.
Adapun korban meninggal pada 17 Desember 2025 ditemukan di Aceh Tamiang 17 jasad dan 1 jasad di Aceh Utara. Sedangkan di daerah Tapanuli ditemukan 5 jasad. Sehingga total pencarian hari ini ditemukan 23 jasad yang berhasil dieksekusi. Dari hasil pencarian ini masih ada 200 korban hilang dan 606.040 ada di pengungsian. (detikNews.com, 16/12/2025).
Berdasarkan catatan WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), bencana ini disebabkan oleh kerentanan ekologis yang terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem penting, seperti hutan dan diperparah oleh krisis iklim. Dari periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah terdeforestasi. Dari data tersebut, Wengki Purwanto selaku Direktur Walhi Sumbar telah mematahkan pernyataan pejabat pemerintah yang menyebutkan bahwa bencana ini akibat hujan deras yang turun beberapa hari. (sumbarkita.id, 29/11/25)
Inilah dampak dari deforestasi masif yang mengakibatkan kerusakan alam dan menjadi faktor utama terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara. Bencana ini memakan banyak korban. Mirisnya, lambannya penanganan dari pemerintah telah menambah daftar panjang korban jiwa karena penanganan banjir di Aceh belum dilakukan secara menyeluruh. Terutama pada daerah titik terdampak seperti Aceh Tamiang.
Korban bencana saat ini tidak hanya membutuhkan bantuan pangan, tetapi juga hunian, air bersih, sanitasi, serta yang paling urgen adalah pemulihan infrastruktur dasar, yakni jalan, agar bantuan bisa tersampaikan. Sebab, lumpur yang tebal tidak sekadar lumpur tetapi seperti semen yang jika dibiarkan makin mengeras dan menumpuk setinggi pinggang orang dewasa. Sedangkan untuk mencapai lokasi bencana diperlukan jalan yang bisa dilalui kendaraan angkutan bantuan.
Bencana banjir dan longsor ini terjadi tidak lepas dari banyaknya perusahaan yang terlibat dalam penggundulan hutan. Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) mencatat ada 31 perusahaan yang terlibat dan perusahaan tersebut tersebar di tiga provinsi itu. Beberapa dari perusahaan tersebut beroperasi secara legal.
Semua ini dilegalkan oleh UU melalui sistem politik demokrasi. Sebagaimana diketahui umum, dalam sistem politik ini hawa nafsu manusia dijadikan sebagai ukuran kebenaran dengan mengatasnamakan rakyat. Padahal telah nyata bahwa, sistem politik ini dijadikan alat oleh oligarki untuk membenarkan kejahatan mereka. Sehingga jelas, banyaknya perusahaan yang terlibat merupakan kejahatan yang terstruktur karena semua berjalan atas restu negara.
Sebagaimana penebangan hutan yang terjadi secara masif saat ini, merupakan buah dari sistem kapitalis demokrasi, yang menjadikan keuntungan materi dan kenikmatan fisik sebagai standar kebenaran. Semua ini dikemas atas nama investasi, modernisasi, pembangunan, dan perluasan lapangan pekerjaan. Padahal perusahaan-perusahaan kapitalis hadir untuk menghancurkan alam demi keuntungan materi semata.
Maka perlu ditegaskan bahwa, akar masalah dari bencana ini bukan hanya faktor alam ataupun sekadar kerusakan ekologis, tetapi kerusakan keimanan dan sistem hukum. Mengapa demikian? Karena pembangkangan terhadap hukum Allah Swt. atau jarimah (kejahatan yang setiap perkaranya bertentangan dengan syariat Islam.
Bahkan setelah mereka melakukan kerusakan, mereka juga lalai dalam mengurus rakyatnya. Seharusnya negara cepat tanggap dalam penanganan pascabencana untuk meminimalisir bertambahnya korban jiwa. Tetapi entah apa yang dipikirkan oleh mereka, karena sampai detik ini belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional, sehingga bantuan dari negara tetangga susah untuk masuk.
Inilah pentingnya seorang pemimpin yakni memiliki empati tinggi dan keimanan yang kuat. Sebab jika keimanan rusak maka rusaklah kebijakan yang dikeluarkan. Kerusakan keimanan dan sistem hukum ini menjadikan manusia lalai dan abai terhadap murka Allah Swt. Sehingga Allah Swt. menampakkan keburukan dengan ujian bencana agar mereka ingat akan kejahatan dan kemaksiatan yang dilakukan.
Sebagaimana Allah Swt. berfirman, "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum [30]: 41)
Oleh karena itu, butuh solusi yang tepat dan benar yang hukumnya berpihak pada rakyat. Tidak lain dan tidak bukan adalah dengan menerapkan hukum Allah Swt. yang menempatkan kedaulatan di tangan syariah. Sehingga hukumnya tidak dapat dibeli dan diubah oleh siapa pun.
Dengan begitu rakyat akan mendapatkan haknya untuk diri'ayah oleh negara. Mendapatkan penanganan serius dan cepat pascabencana, seperti bantuan makanan, pakaian, obat-obatan, perawatan kesehatan, dan tempat tinggal. Tidak ada lagi cerita korban meninggal karena kelaparan di pengungsian. Selain itu, alam juga akan terjaga, tidak akan dirusak oleh tangan-tangan rakus. Alhasil, Islam rahmatan lil 'alamin Insyaallah akan terwujud. Wallahu alam bissawwab.

Komentar
Posting Komentar