Relevansi Islam dalam Mitigasi Bencana


OPINI

Oleh Luluk Kiftiyah 

Pegiat Literasi


Muslimahkaffahmedia.eu.org-BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) update korban meninggal bencana Sumatera dari 1.053 jiwa kini naik menjadi 1.059 jiwa. Begitu juga dengan korban hilang yang tadinya 200 jiwa kini menjadi 192 jiwa. Jumlah ini merupakan akumulasi dari tiga provinsi. Adapun jumlah korban yang mengungsi juga mengalami penurunan. Sebelumnya 606.040 jiwa kini menjadi 577.600. (rri.co.id, 18/12/15)


Terhitung hampir empat pekan bencana ini berlalu, tetapi pemerintah belum menetapkan sebagai bencana nasional. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mampu menangani bencana secara mandiri. Presiden juga menyampaikan komitmennya untuk terus memantau bencana Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Bahkan berencana mengunjungi rutin wilayah terdampak minimal sekali dalam sepekan. (serambinews.com, 17/12/25)


Keadaan Korban Pascabencana 


Fakta di lapangan ternyata "Jauh panggang dari api". Beberapa titik wilayah bencana ada yang belum tersentuh. Banyak dari korban bencana yang kekurangan makanan. Seperti di Aceh Tamiang dan di sejumlah daerah Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga masih terisolasi, jalan masih putus, dan jaringan listrik lumpuh. Minyak dan bahan bakar masih sulit didapat di beberapa daerah. Keadaan ini diperburuk dengan adanya penyakit menular di lokasi pengungsian banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Hal ini terjadi karena lambannya penanganan pemerintah.


Sedangkan kunjungan Presiden belum sepenuhnya menyentuh di titik wilayah terdampak dan bantuan bencana belum sepenuhnya merata. Ditambah lagi krisis anggaran yang dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya penanganan bencana. Sudah hampir empat pekan bencana banjir bandang dan longsor melanda, tetapi penanganan di lapangan masih jalan di tempat.


Sekalipun Sumut sejak dulu mengalokasikan dana darurat tetapi dana darurat tersebut telah dipangkas, dari 843 miliar menjadi 98 miliar. Keadaan korban bencana makin tidak menentu atas sikap pemerintah yang menolak bantuan internasional. Seolah menyepelekan dan abai terhadap masalah, menyangkal kenyataan atas realita sebenarnya. Kenyataannya, pascabencana banjir dan longsor, keadaan Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara jauh dari kata layak. 


Keadaan ini berpotensi membuat kemiskinan di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara semakin dalam. Menurut Teuku Wisnu Kamaruzzaman, mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BPR) Aceh-Nias, jika Indonesia menolak bantuan dari luar negeri dan hanya bergantung pada pemerintah, maka butuh waktu 20-30 tahun untuk pemulihan.


Sedangkan beberapa titik wilayah bencana yang belum tersentuh hingga detik ini masih banyak. Belum tersentuhnya wilayah terdampak seolah menggambarkan ketidak seriusan pemerintah. Padahal bencana ini membutuhkan respon cepat, tapi sayangnya kepekaan pemerintah sangat kurang. Tidak dimungkiri jika bantuan lambat maka konsekuensinya semakin besar. Sama saja menambah daftar panjang ancaman atau krisis bagi korban.


Penangan Islam terhadap Bencana 


الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Artinya seorang pemimpin harus meri'ayah rakyatnya, yakni melayani dan melindungi rakyat. Selain itu seorang pemimpin harus menjadi garda terdepan bagi rakyatnya. Ia menghadirkan keamanan dan menjamin semua kebutuhan mereka. 


Kewajiban ini dilakukan atas dasar keimanan terhadap tuntunan syari'at bukan dengan kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki, sehingga tidak akan ada ceritanya rakyat berjuang sendiri berpekan-pekan untuk keluar dari pahitnya bencana. Oleh karena itu, wajib bagi seorang pemimpin serius meri'ayah umat dengan cepat dan sigap menggerakkan seluruh potensi negara, baik personil, anggaran, logistik dan solidaritas dari masyarakat.


Apabila negara merasa tidak mampu menyelesaikan masalah bencana dengan cepat dan sigap maka boleh bagi pemimpin untuk membuka bantuan dari luar negeri. Jika dirasa memang urgen, negara boleh menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional. Islam membolehkan membuka bantuan dari luar negeri, selama bantuan tersebut tidak mengancam kedaulatan negara. Semua ini dilakukan atas dasar menjaga nyawa dan kehormatan rakyat. Hanya dengan syariat Islamlah mekanisme ini dapat berjalan dengan adil dan minim korupsi. 


Dana-dana dan semua bantuan yang terkumpul baik dari negara, masyarakat yang menyumbang, maupun bantuan dari luar akan benar-benar dijaga dan segera dialokasikan ke korban bencana. Semua yang terlibat dalam aktivitas ini menjalankan amanahnya sesuai porsinya. Sudah dihunjamkan pada diri kaum muslim bahwa semuanya akan dipertanggungjawabkan di akhirat sehingga mereka melakukan aktivitas ini atas dasar keimanan terhadap saudara muslimnya. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda:


الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ

Kaum muslim itu bersaudara. Ia tidak menzalimi saudaranya dan tidak membiarkan saudaranya itu (dalam kesusahan). (HR. al-Bukhari)


Dengan demikian, rakyat merasa aman dan terayomi dalam kondisi apapun, baik dalam kondisi normal maupun ketika ditimpa bencana. Namun pemimpin yang seperti ini akan didapat dari sistem yang baik yaitu sistem Islam Kafah bukan dari sistem demokrasi-kapitalis-sekuler yang mana tidak menjadikan rakyat yang menjadi prioritas melainkan keuntungan materi. Alhasil rakyat dikorbankan dan terbukti telah menyengsarakan rakyat. 

Wallahu alam bissawaab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan