Game Online Menjadi Inspirasi Kekerasan dan Pembunuhan
OPINI
Oleh Hany Siti Nurlatifah
Pemerhati Remaja dan Aktivis Dakwah
"Pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok", pepatah Arab ini mengingatkan kembali bahwa generasi muda merupakan penentu arah bagi masa depan peradaban dan bangsa. Sebab itu, mereka wajib membekali diri dengan ilmu, akhlak, ghirah/semangat dan integritas agar mereka siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di kemudian hari.
Namun fakta yang terjadi pada generasi muda saat ini justru jauh dari kata rijalul ghad (pemimpin hari esok). Seiring berkembangnya zaman, penggunaan teknologi pada platform digital yang semula memiliki peran penting dalam memudahkan masyarakat menggali informasi, berkomunikasi, meningkatkan inovasi dan kreativitas dan lain sebagainya, berubah menjadi malapetaka bagi sebagian pengguna yang tidak bijak. Apalagi tanpa adanya pengawasan ketat, terutama bagi anak-anak di bawah umur.
Pasalnya, platform digital yang bersifat tidak netral, menyebabkan banyaknya nilai-nilai dan ajaran merusak, kemudian dikemas dalam bentuk game menarik dan juga sangat mudah diakses, sehingga memicu terjadinya kerusakan pada kesehatan mental, penurunan moral dan krisis sosial.
Penelitian menunjukkan adanya hubungan signifikan antara bermain game online berlebihan (kecanduan) dengan dampak negatif pada kesehatan mental, seperti peningkatan kecemasan, depresi, stres, gangguan tidur, dan penurunan kecerdasan emosional serta interaksi sosial, meskipun durasi bermain yang teratur belum tentu langsung berdampak negatif jika dikelola dengan baik dan motivasi bermain tidak berlebihan.
Dampak ini terjadi karena kebiasaan bermain yang intens dapat mengganggu pola tidur, memicu emosi negatif, dan mengalihkan perhatian dari aktivitas penting lainnya. Bahkan dapat mengubah struktur otak seiring waktu, seperti yang ditemukan pada kasus adiksi game online.
Kecanduan game online yang kerap kali membuat para orang tua khawatir akan dampak buruknya, kini bukan hanya sekedar momok menakutkan. Fakta ini selaras dengan beredarnya video viral akhir-akhir ini yg memberitakan kasus bullying di sekolah, bundir dan pembunuhan.
Seperti yang baru saja terjadi belakangan ini, media dan masyarakat digegerkan oleh insiden kekerasan ekstrem akibat game online. Kabarnya seorang anak berusia 12 tahun tega menghabisi ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau dapur. Insiden ini tentu memicu perhatian serius dari Menteri Kesehatan, Pemerintah dan pihak berwenang. (Kompas.com, 03-01-26).
Selain itu, Densus 88 dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mengungkapkan adanya puluhan remaja yang terpapar konten kekerasan ekstrem dan radikalisme melalui game online dan media sosial. Sepanjang tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan DPR RI mendesak pemerintah untuk menghapus game dan konten bermuatan kekerasan dari akses anak-anak, serta mempertimbangkan pembatasan game online setelah insiden kekerasan di SMAN 72 Jakarta.(bbc.com, 03-01-26). Penelitian akademis pada tahun 2025 kembali menegaskan adanya hubungan antara kecanduan game online dengan kesehatan emosional dan potensi perilaku kekerasan pada anak dan remaja di berbagai daerah di Indonesia.
Media Digital dalam Sistem Kapitalis
Ruang digital kerap kali dimanfaatkan oleh para kaum Kapitalis global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan masyarakat. Era digital telah mengubah cara kita dalam bekerja, berinteraksi dan menghabiskan waktu. Meskipun teknologi banyak membawa manfaat, bukan berarti tidak ada dampak negatifnya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti:
Pertama, ketergantungan pada teknologi, gadget dan internet dapat mengganggu keseimbangan hidup. Alih-alih dapat berinteraksi secara langsung dan melakukan aktivitas fisik, kebanyakan pengguna justru kini mengisolasi diri dan hanya betah berlama-lama di depan layar, merasa cukup melakukan segala hal tanpa harus melakukan aktivitas fisik, bahkan sampai mengurangi waktu istirahat.
Kedua, tekanan media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan modern. Namun, penggunaan yang berlebihan juga dapat menyebabkan perasaan cemas, tidak aman dan depresi, juga kecanduan.
Ketiga, paparan informasi berlebih dapat diakses dengan mudah dan cepat. Namun, informasi berlebih yang bersifat negatif dapat mempengaruhi kondisi kesehatan mental seseorang.
Dari beberapa hal di atas dapat kita pahami bahwa begitu bahayanya penggunaan teknologi pada generasi muda terutama game online yang memberikan rasa cemas dan candu.
Peran negara dalam sistem ini di-setting untuk bersikap sebagai regulator semata. Alhasil, prinsip kebebasan yang diagungkan bisa benar-benar dijalankan pada semua aspek kehidupan. Sejalan dengan prinsip kapitalsime, negara dikelola dengan paradigma perusahaan yang membuat perhitungan bisnis menjadi sangat kental.
Dengan paradigma inilah, semua kebijakan yang dikeluarkan oleh para penguasa -termasuk menyangkut ruang digital- nyaris selalu berporos pada satu kepentingan ekonomi alias materi bagi kaum oligarki. Sedangkan pertimbangan yang bersifat moral, nilai kemanusiaan, bahkan nilai ruhiah tidak lagi dipedulikan. Itu sebabnya, negara tidak mampu melindungi generasi muda dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konteks kekerasan.
Oleh karena itu, jangan harap negara berparadigma sekuler kapitalistik ini memiliki visi penyelamatan terhadap generasi dan kebijakan-kebijakan yang semata ditujukan untuk kebaikan generasi. Negara justru terbukti gagal menjadi perisai penjaga bagi kalangan generasi.
Islam Penyelamat Generasi Terbaik
Islam tidak memandang negatif terhadap kemajuan teknologi, termasuk digitalisasi. Dalam Islam, teknologi hanya dianggap sebagai wasilah untuk memudahkan kehidupan, selama pengembangannya berlandaskan kemuliaan agama dan kebaikan umat Islam berdasarkan akidah dan hukum syara’.
Sistem negara dalam Islam, yaitu Khilafah, hadir aktif dalam pengembangan teknologi terkini dan memastikan penerapannya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Khilafah bertujuan untuk menjaga generasi, termasuk generasi dalam ruang digital, melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan.
Dalam Islam terdapat perlindungan yang kuat untuk terbentuknya generasi pemimpin yang mampu membangun peradaban cemerlang. Hal ini mencakup benteng ketakwaan, yang berasal dari ajaran akidah, moral, dakwah, dan pendidikan Islam. Selain itu, terdapat keluarga yang kuat dan masyarakat yang mendukung melalui tradisi amar makruf nahi mungkar.
Pencapaian ini tidak terlepas dari penerapan syariat Islam secara utuh, seperti sistem ekonomi, sistem keuangan negara (baitul mal), sistem sosial yang mengamankan masyarakat, sistem hukum yang anti kemaksiatan, serta sistem media massa yang menjamin kebaikan dan kebenarannya.
Negara Khilafah berperan sebagai support system yang menyeluruh dalam memastikan perlindungan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menerapkan syariat Islam secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk ruang digital.
Khilafah menjadikan ruang digital sebagai sarana pendidikan, dakwah, dan propaganda untuk menunjukkan kekuatan negara di hadapan asing. Dengan demikian, Khilafah akan memastikan bahwa konten media hanya sesuai dengan prinsip Islam. Hal ini melibatkan pengawasan ketat terhadap konten, pemberian sanksi bagi yang menyebarluaskan keburukan, pembatasan media sosial, pengaturan usia pengguna, serta pengendalian penggunaan AI agar tidak merugikan generasi muda.
Penerapan ini menuntut kekuatan dan independensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Khilafah sebagai negara visi global, mengemban risalah Islam untuk menyebarkan dakwah ke seluruh dunia dan memimpin peradaban yang cemerlang.

Komentar
Posting Komentar