Menyikapi Kelalaian Negara dalam Menangani Bencana
OPINI
Oleh Nina Marlina, A.Md
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Bencana yang menimpa wilayah Sumatra dan sekitarnya telah berlalu satu bulan. Namun sayangnya pascabencana ini, kondisinya masih darurat belum benar-benar pulih. Hal ini nampak dari masih banyaknya daerah yang terisolasi, kekurangan bahan pangan dan terputusnya jaringan listrik. Sempat muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional, namun tak kunjung ditetapkan.
Dikutip dari BBC Indonesia.com, 26/12/2025, sembilan desa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah masih terisolir, setelah tiga jembatan terputus karena banjir bandang dan tanah longsor akhir November lalu. Sudah hampir satu bulan, warga di desa tersebut harus mengatur strategi bertahan hidup.
Sebagian dari mereka kini benar-benar bergantung pada jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan darurat adalah satu-satunya akses keluar-masuk para penyintas untuk mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah.
Negara Tak Serius Menangani?
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, Apakah negara serius dalam menangani bencana? Apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran? Mengingat fakta di lapangan, masih sangat banyak korban yang minim menerima bantuan. Ironinya, bantuan dari para relawan lebih terlihat masif dibandingkan dengan peran pemerintah.
Padahal sesungguhnya, hanya pemerintah yang memiliki peran dan kekuatan besar untuk mengatasi bencana ini, termasuk membersihkan wilayah dari gelondongan kayu, mayat dan sampah yang berserakan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara lambat dalam menangani bencana. Negara pun gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Hal ini ditambah dengan kelemahan implementasi UU kebencanaan. Seharusnya UU ini mampu menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban, namun nyatanya lemah.
Dalam sistem kapitalis, pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Dalam kewajiban melakukan pelayanan kepada rakyatnya, pemerintah seperti main hitung-hitungan. Sementara mereka tak tanggung-tanggung dalam mengeluarkan biaya tunjangan dan fasilitas untuk para pejabat.
Sistem demokrasi-kapitalisme memang telah melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya. Penguasa lebih memikirkan kepentingan pribadi dan golongannya. Kondisi demikian memunculkan kesimpulan dari sejumlah pihak bahwa Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan. Seperti yang disampaikan oleh Guru Besar Universitas Pelita Harapan Prof. Fransisco Budi Hardiman. Krisis itu ditandai dengan langkanya negarawan sejati. Sementara itu, politisi yang hanya mengejar kekuasaan jumlahnya melimpah.
Cara Islam Mengatasi Bencana
Dalam Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Penanganan bencana dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Pasalnya, setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang dilakukan penguasa. Padahal seharusnya, negara bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi.
Penguasa dalam Islam, tidak akan mementingkan kepentingan dirinya. Justru ia takut saat ada rakyat yang terzalimi, apalagi menderita karena kebijakannya. Hal ini seperti yang pernah dilakukan oleh Umar bin Khattab ra. saat menjabat sebagai kepala negara. Ia amat takut amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Maka, suatu hari saat terjadi bencana kekeringan dan kelaparan di Madinah, ia berupaya untuk menangani permasalahan tersebut dengan cepat. Ia meminta beberapa wali/gubernurnya untuk mengirimkan bantuan makanan. Bahkan ia tak tega makan makanan yang lezat saat rakyatnya kelaparan. Ia lebih memilih makan roti dengan minyak hingga badannya terlihat kurus. Hal ini menandakan begitu empatinya ia terhadap penderitaan rakyatnya.
Selain itu, Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan, tanpa terikat logika untung-rugi. Dapur-dapur umum akan selalu siaga menyediakan kebutuhan pangan. Setiap individu rakyat dipastikan terjamin kebutuhannya khususnya di sejumlah wilayah yang terisolir.
Negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang benar untuk kemaslahatan umat. Negara harus menjaga kelestarian hutan dan keseimbangan ekosistem. Penebangan hutan secara besar-besaran akan dicegah. Jika terjadi, akan ditindak secara hukum dan diberi sanksi tegas. Penguasa dalam Islam akan mengelola negara sesuai dengan aturan syariat, bukan berdasarkan kebijakan kapitalistik.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 49 yang artinya, "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."
Khatimah
Kerakusan manusia telah terbukti menyebabkan kerusakan alam dan menimbulkan bencana. Sudah saatnya mereka sadar dan kembali kepada Allah dengan menerapkan syari'at-Nya di muka bumi ini. Ini adalah bentuk ketaatan dan ketundukan kepada Sang Pencipta agar memperoleh rahmat dan kebaikan dari-Nya. Wallahu a'lam bishawab.

Komentar
Posting Komentar