Fenomena Jelang Ramadan: Harga Kebutuhan Barang Pokok Naik, Islam Solusinya

 



OPINI 

Oleh Jasli La Jate (Pegiat Literasi) 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Fenomena menjelang bulan suci Ramadan selalu sama, yakni kenaikan harga sejumlah bahan makanan pokok. Sejumlah daerah telah harga sembako menunjukkan kenaikan harga. Komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, bawang, hingga daging telah mengalami kenaikan. 


Di Tasikmalaya menunjukkan harga beras premium mencapai Rp14.000,- sampai Rp16.000,- per kg. Telur ayam naik menjadi sekitar Rp29.500,- per kg, harga sebelumnya Rp25.000,-. Bangka Belitung, harga cabai rawit menembus sekitar Rp90.000,- per kilogram. (radarmojokerto.jawapos.com, 6/2/2026). Bahkan di Bandung, harga cabai rawit tembus Rp100.000,- per kilogram yang sebelumnya Rp60.000,- ribu per kilogram. (pasjabar.com, 13/2/2026) 


Langkah yang diambil pemerintah untuk menangani masalah kenaikan harga ini dengan memfasilitasi distribusi bahan pokok, memantau harga, dan mengadakan pasar murah. Namun, mengapa kenaikan berulang terus terjadi? Apakah ini masalah sistemis bukan hanya faktor banyaknya permintaan? Bagaimana solusi Islam menyelesaikan komoditas pangan? 


Problem Sistemis Lahir dari Kapitalisme


Fenomena kenaikan harga jelang ramadan bukanlah hal yang baru. Hampir setiap jelang ramadan bahan pokok mengalami kenaikan. Jika demikian keadannya, seharusnya sudah ada antisipasi khusus pemerintah akan hal tersebut agar kenaikan harga menjelang ramadan tidak berulang. 


Sejatinya, ketika kenaikan harga menjelang ramadan terus berulang maka bukan hanya masalah permintaan konsumen naik, tetapi ini adalah problem sistemis. Hal tersebut karena tingginya permintaan sejumlah komoditas pangan biasanya terjadi jelang ramadan, maka bisa diprediksi stok bahan pangan yang dibutuhkan sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara seharusnya mempunyai basis data tahun-tahun sebelumnya yang akurat. Dengan demikian, negara mampu mengalkulasi stok bahan pangan untuk persediaan tahun yang berjalan. Negara juga harus memastikan distibusinya berjalan dengan lancer supaya tidak terjadi kenaikan harga.


Pemerintah mengeklaim pasokan dan stok persediaan pangan nasional cukup aman dan kuat menjelang ramadan 2026. Beberapa komoditas bahan pangan yang aman tersebut di antaranya beras, gula konsumsi, minyak goreng, jagung, cabai besar, cabai rawit, daging ayam, telur ayam dan bawang merah. 


Sayang, meski stok komoditas pangan dikatakan aman, kenaikan harga tetap terjadi. Hal ini karena pemerintah tidak memastikan apakah distribusinya berjalan lancar atau tidak. Pemerintah juga tidak memastikan stabilitas harga sampai ke tingkat konsumen atau tidak. Selama distribusi barang tidak dipastikan dengan baik, lonjakan harga akan terjadi. Masyarakat yang akan terus merasakan dampaknya. 

Belum lagi praktik-praktik curang seperti penimbunan oleh pedagang yang nakal, monopoli dan mafia impor terus terjadi. Alhasil, pasar tidak berjalan sebagai mestinya. Harga mudah dikendalikan oleh segelintir pihak, kelangkaan barang sering terjadi, keseimbangan pasokan tidak seimbang. 


Keadaan ini tak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Kapitalisme dengan sistem ekonominya mempunyai prinsip bahwa mekanisme pasar bisa terwujud, maka peran negara harus dibatasi. Negara hanya sebagai regulator kebijakan, tidak boleh ikut campur tangan lebih. Peran negara cukup dengan solusi populis seperti imbauan stabilitas harga dan mengadakan pasar murah. Hal tersebut dilakukan sebagai peredam gejolak keresahan masyarakat. 


Tak heran masalah kenaikan harga jelang ramadan terus terjadi. Hal ini lahir dari penerapan kapitalisme. Sistem ini tidak mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas. Aturan kapitalisme dibuat oleh manusia yang akalnya lemah dan terbatas. Hal ini tentu berbeda dengan pengaturan dalam Islam. Aturannya bersumber dari wahyu Allah Swt. sebagai pencipta manusia. Dengan demikian,negara dalam islam mampu memberikan solusi secara tuntas terhadap persoalan manusia. 


Islam itu bukan sekadar agama. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang mempunyai sistem kehidupan termasuk dalam hal masalah urusan pangan. Negara Islam menjalankan perannya sesuai syariat. Negara akan hadir sebagai pengurus urusan rakyat dan memastikan kebutuhan pangan rakyat terpenuhi. Hal ini sebagai konsekuensi syariat. Rasulullah saw. bersabda:


Sesungguhnya imam (penguasa) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)


Negara Islam (khilafah) akan meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Terutama dalam momen tertentu seperti ramadan. Negara akan menyuplai lebih sehingga kelangkaan yang berakibat pada harga-harga naik tidak terjadi. Agar produksi pangan meningkat, negara mewujudkan dengan memberikan dukungan penuh pada petani, peternak, dan pelaku industri. Dukungan ini dalam bentuk bantuan seperti lahan, bibit, pembasmi hama, pengairan, dan lain sebagainya untuk kebutuhan petani. Negara juga menyediakan untuk kebutuhan peternakan seperti, bibit, pakan, vaksin, vitamin, dan lokasi untuk peternakan. Demikian juga untuk industri, negara menyediakan dukungan dan kemudahan dalam berindustri. 


Negara dalam Islam juga memastikan distribusi komoditas sampai ke tingkat konsumen dengan harga yang tidak berubah. Negara akan menugaskan Qadi Muhtasib untuk mengawasi berbagai komoditas pangan pasar setiap hari. Sehingga ketika ada gejolak harga, qadi akan menjalankan tugasnya sesuai syariat. Jadi, pengawasan pasar bukan hanya pada momen tertentu. 


Negara juga akan memastikan praktik-praktik yang tidak sesuai syariat akan dihilangkan seperti penimbunan, monopoli, kecurangan, permainan harga dan mafia impor. Di antara dalilnya yaitu hadis Rasulullah Saw. 


"Barang siapa melakukan penimbunan, maka ia berdosa." (HR Muslim) 


Negara akan menjalankan perannya sebagai pengurus urusan rakyat dengan baik. Negara akan memastikan stok pangan cukup, distribusi merata dan rakyat mudah mengakses kebutuhan pokok. Jika ada pelanggaran, negara akan memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai tingkat pelanggarannya. Kebijakan ini diterapkan dalam kehidupan normal, bukan hanya pada momen tertentu, atau menjelang ramadan. Bahkan, ketika menjelang bulan Ramadan, pengaturannya diperketat agar harga tidak dimainkan dan ketersediaan pangan tetap terjaga. 


Demikianlah cara Islam dalam menjaga stok pangan agar tetap dijangkau oleh masyarakat. Meskipun dalam momen tertentu seperti menjelang bulan suci ramadan. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan