Gaza Berdarah, Dunia Membisu: Krisis Kemanusiaan dan Kepemimpinan Umat

 


 OPINI 

Oleh Ummu Qimochagi


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Derita perempuan dan anak-anak Palestina bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Hal tersebut merupakan indikator kegagalan sistem global dalam melindungi nyawa sipil.


Di Jalur Gaza, ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal. Anak-anak tumbuh dalam suara ledakan. Ibu-ibu mengubur harapan bersama reruntuhan rumah mereka. Ini bukan sekadar konflik bersenjata. Ini kehancuran ruang hidup yang sistematis.


Bagaimana reaksi dan sikap dunia internasional? Mereka hanya mengutuk dalam forum-forum resmi, tetapi tidak menghentikan arus senjata dan dukungan politik yang membuat tragedi ini terus berlangsung.


Fakta dan Indikasi Pelanggaran


Investigasi The Rest of the Story oleh Al Jazeera menyebutkan ribuan warga Palestina dinyatakan hilang sejak agresi dimulai Oktober 2023. Banyak keluarga tidak menemukan jasad anggota keluarganya di tengah puing bangunan.

Laporan yang dikutip CNN Indonesia (14/02/2026) juga mengungkap identifikasi sejumlah amunisi buatan Amerika Serikat yang digunakan dalam operasi militer di Gaza. Amunisi dengan daya panas dan tekanan ledakan tinggi digunakan di kawasan padat penduduk.


Adapun penggunaan amunisi termal dan termobarik ini sebenarnya dilarang secara internasional. 

Sistem kerjanya dengan membunuh melalui gelombang tekanan yang merusak paru-paru dan gelombang termal yang membakar jaringan lunak.


Dalam hukum humaniter internasional, penggunaan senjata dengan dampak luas di area sipil menimbulkan persoalan serius terkait prinsip proporsionalitas dan perlindungan warga non-kombatan. Ketika infrastruktur sipil, rumah sakit, sekolah, dan pemukiman ikut hancur maka yang terjadi bukan sekadar serangan militer, melainkan krisis kemanusiaan berskala besar.


Standar ganda juga terlihat dalam respons global. Pelanggaran HAM keras dikecam tegas di satu wilayah, namun menjadi samar ketika melibatkan sekutu politik negara-negara besar. Inilah wajah politik kekuasaan global di mana realitas menunjukkan bahwa moralitas sering tunduk pada kepentingan.


Perspektif Wahyu Memandang Nilai Satu Nyawa


Allah swt. berfirman:


“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

(TQS. Al-A’raf: 56)


Kerusakan yang terjadi di Gaza bukan metafora. Kerusakan tersebut nyata dan terukur, terbukti dari infrastruktur runtuh, sistem kesehatan kolaps, dan generasi hidup dalam trauma.


Allah juga berfirman:


“Barang siapa membunuh satu jiwa… seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.”

(TQS. Al-Ma’idah: 32)


Ayat ini meletakkan standar moral yang tinggi terhadap perlindungan kehidupan manusia. Ketika ribuan nyawa melayang, persoalannya bukan hanya politik, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan mendasar.


Dari Solidaritas Emosional ke Tanggung Jawab Politik


Allah swt. berfirman:


“Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah .…”

(TQS. An-Nisa: 75)


Ayat ini mengandung kewajiban pembelaan terhadap kaum tertindas. Namun, pembelaan dalam Islam tidak bersifat sporadis atau individual. Pembelaan tersebut terikat struktur dan kepemimpinan. Air mata dan kampanye media sosial tidak cukup. Demonstrasi moral penting, tetapi tanpa instrumen politik dan kekuatan riil maka hal tersebut hanya berhenti sebagai simbol.


Akar Masalah: Fragmentasi dan Ketiadaan Komando Kolektif

Dunia Islam hari ini terdiri dari banyak negara dengan sumber daya besar. Namun secara geopolitik, dunia islam terfragmentasi. Tidak ada satu otoritas politik global pun yang mampu mengoordinasikan pertahanan kolektif atau mengambil keputusan strategis terpadu.


Rasulullah saw. bersabda:


“Imam adalah perisai. Di belakangnya kaum Muslim berperang dan berlindung.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Konsep “perisai” menunjukkan fungsi protektif kepemimpinan. Tanpa kepemimpinan kolektif yang sah dan berdaulat, pembelaan militer dan diplomatik berjalan sendiri-sendiri, terbatas oleh kepentingan nasional masing-masing.


Dalam fikih siyasah, jihad qital merupakan kewenangan negara di bawah otoritas imam atau khalifah. Artinya, pembelaan berskala strategis mensyaratkan struktur politik yang terintegrasi. Masalah utama bukan ketiadaan empati umat, melainkan ketiadaan institusi politik yang mampu mengubah empati menjadi kebijakan strategis.


Solusi Strategis: Membangun Daya Lindung Peradaban

Jika akar persoalannya adalah fragmentasi politik dan ketiadaan komando kolektif, maka solusinya bukan tambal sulam diplomasi, melainkan perubahan struktural. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oelh umat Islam.


Pertama, membangun kesadaran politik umat bahwa ketiadaan kepemimpinan global Islam adalah faktor strategis yang membuat darah kaum Muslim mudah tertumpah tanpa pembelaan yang setara. Ini bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan kebutuhan riil perlindungan umat dalam tatanan dunia yang berbasis kekuatan.


Secara geopolitik, dunia modern bergerak dalam blok-blok kekuatan besar yang terkoordinasi secara militer, ekonomi, dan diplomatik. Negara-negara yang berdiri sendiri tanpa aliansi strategis mudah ditekan melalui embargo, sanksi, atau intervensi. Ketika negeri-negeri Muslim bergerak sendiri-sendiri, daya tawarnya terpecah. Sumber daya alam melimpah tidak otomatis berubah menjadi kekuatan politik karena tidak dikelola dalam satu visi strategis.


Kedua, membina umat dengan pendidikan politik berbasis akidah agar mereka memahami bahwa nasionalisme sempit telah membatasi solidaritas pada garis-garis batas buatan manusia, sementara musuh bergerak dalam koordinasi global. Tanpa kesadaran ini, umat akan terus bereaksi secara emosional, bukan strategis.


Ketiga, menegakkan aturan Allah secara kafah dalam bingkai kepemimpinan Islam yang sah, yang memiliki otoritas politik, militer, dan diplomatik untuk melindungi seluruh kaum Muslim. Dalam fikih siyasah, jihad qital berada dalam kewenangan imam atau khalifah. Tanpa institusi ini, pembelaan strategis tidak memiliki pijakan syar’i maupun kekuatan riil.


Secara geopolitik, kepemimpinan yang terintegrasi memungkinkan konsolidasi sumber daya militer, kontrol jalur perdagangan strategis, dan daya tawar diplomatik yang setara dalam percaturan global. Tanpa konsolidasi tersebut, tragedi di satu wilayah akan selalu menjadi isu lokal, bukan agenda strategis kolektif.


Selama umat tidak memiliki perisai politik yang menyatukan keputusan dan kekuatan, tragedi seperti Gaza akan terus berulang. Dalam pola yang sama yaitu: kecaman global dan simpati kemanusiaan, namun minim perlindungan secara nyata. 


Penutup: Gaza sebagai Cermin


Gaza bukan hanya tentang korban hari ini. Ia adalah cermin kondisi umat. Selama dunia Islam tetap terpecah dan bergerak sendiri-sendiri, perlindungan terhadap wilayah Muslim akan selalu terbatas pada kecaman diplomatik. Membangun kepemimpinan yang mampu menjadi “perisai” bukan sekadar wacana sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga nyawa, martabat, dan masa depan umat.


Tanpa daya lindung, maka luka Gaza akan terus terbuka. Dengan kepemimpinan yang kuat dan terorganisir, umat memiliki peluang untuk berdiri sebagai kekuatan yang melindungi, bukan sekadar meratapi.


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic