Ketika Ramadan Program MBG Dipaksakan Jalan, Demi Siapa?

 


OPINI 

Oleh Jasli La Jate (Pegiat Literasi) 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Selama Ramadan, program MBG atau Makanan Bergizi Gratis tetap dijalankan. Hal ini disampaikan oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Ia memastikan program MBG tetap berjalan selama bulan ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakteristik penerima manfaat. (bgn.co.id, 26/2/2026) 


Hal ini ditegaskan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Ia memastikan MBG tetap dijalankan selama ramadan 2026. Dalam pelaksanaannya, ada skema yang akan diatur sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah. Menurutnya, bagi sekolah dengan siswa muslim, menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Berlaku bagi siswa yang berpuasa. (kepenkopangan.go.id, 29/1/2026) 


Kebijakan MBG tetap dijalankan pada bulan ramadan mendapat sorotan dari para pengamat. Di antaranya, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Menurutnya, pemberian makanan kering cenderung mengandung gula, natrium, serta bahan pengawet yang tinggi. (bisnis.com, 16/2/2026) 


Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang dipaksakan. Pasalnya, para pakar saja sudah menyangsikan program ini. Jika tetap dijalankan saat ramadan dengan menu kering yang ada, maka tidak sesuai dengan tujuan utamanya yakni memenuhi gizi anak. Jangan sampai alasan untuk kebutuhan gizi anak terpenuhi selama ramadan hanya klise. Namun sesungguhnya, agar dapur SPPG tetap berjalan. 


Sorotan lainnya datang dari ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen. Ia menilai skema pemberian MBG ketika bulan puasa lebih baik diserahkan kepada keluarga masing-masing. Menurutnya, tidak semua  SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) bisa menjamin mengikuti panduan persis dan sama seperti Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. 


Dalam Surat Edaran disebutkan selama periode bulan ramadan, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat. Makanannya tidak menggunakan produk pabrikan Ultra Processed Food (UPF). Mekanisme pembagian dengan kemasan tersebut dikhawatirkan SPPG tidak dapat mematuhinya. Selain itu, skema tersebut bisa menjadi godaan siswa membatalkan puasanya.


Usualan para ahli terhadap program MBG ini sering diabaikan. Padahal, para ahli adalah orang yang kompoten dibidangnya. Mereka mengetahui seluk-beluk makanan bergizi. Hal ini makin menegaskan bahwa program ini adalah demi mengejar target proyek SPPG agar tetap beroperasi selama ramadan.


Banyak kritik dan persoalan dalam program MBG, tak membuat program ini berjeda ataupun berhenti. Pemerintah terkesan memaksakan agar program ini terus berjalan meski di bulan ramadan yang notabene orang berpuasa, tidak membutuhkan makanan siang, atau saat libur sekolah yang tidak ada aktivitas. Tentu juga tidak memerlukan makan siang. Hal ini adalah hal wajar, sering terjadi dalam paradigma kapitalisme. Program yang dibuat hanya manfaat atau cuan semata. 


Alhasil, kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik pasti berfokus memberikan keuntungan pada para pengusaha, pemilik modal, bukan pada kemaslahatan rakyat, dan tidak berpijak pada syariat. Program MBG menunjukkan bahwa penguasa dalam naungan kapitalisme tidak amanah terhadap anggaran yang strategis. Buktinya, program MBG telah memangkas dana anggaran strategis lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan dan sektor vital lainnya. Ini menunjukkan penguasa dalam naungan kapitalis, memaksakan programnya namun mengorbankan rakyat secara keseluruhan. Hal ini demi target politik pencitraan tercapai. 


Inilah yang sering terjadi pada kebijakan penguasa dalam naungan kapitalisme. Kebijakan yang dibuat hanya sekadar pencitraan dan target politik. Programnya seakan bagus, menyenangkan hati rakyat sesat. Namun, tidak menyentuh akar persoalan khususnya masalah kebutuhan gizi anak.


Tak heran bila dikatakan, MBG adalah program populis yang tidak menyejahterakan dan tidak menyentuh akar persoalan. Program ini tidak menyelesaikan kekurangan gizi kronis pada anak. Kekurangan gizi kronis pada anak sejatinya karena pendapatan yang rendah, mahalnya harga kebutuhan pokok, dan akses terhadap kesehatan dan pendidikan yang sulit dijangkau. Sejatinya, program MBG adalah proyek yang sangat menguntungkan bagi segelintir orang, terutama para kapitalis pemilik modal. 


Pandangan MBG Sesuai Islam


Dalam pandangan Islam, memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga adalah tanggung jawab para penanggung nafkah keluarga. Namun, bisa dibebankan pada negara jika kondisinya tidak tercukupi. 


Mekanisme penjaminan makan dalam syariat diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui baitul mal.


Negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang luas agar para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri. Negara juga harus menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau oleh rakyat. Dengan mekanisme ini, makanan bergizi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya kalangan anak sekolah, balita dan ibu hamil atau menyusui. 


Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu ini harus murni sebagai pelayanan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis ataupun target proyek dan peluang politik praktis. Hal ini karena negara bertindak sebagai ra'in yaitu pengurus urusan rakyat, memastikan gizi masyarakat terpenuhi secara keseluruhan. Rasulullah saw.:


الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Selain itu, negara harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di baitul mal sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata. Dalam Islam, penguasa harus amanah dalam menjalankan kepemimpinannya, takutnya hanya kepada Allah Swt. Sehingga ia akan melayani dan menjaga umat sesuai syariat. 


Hanya dengan Islam, pemenuhan gizi bisa tercapai. Negara bertanggung jawab terhadap pemenuhannya secara serius sesuai syariat bukan karena pencitraan atau kepentingan politik. 


Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oligarki Rudapaksa Ibu Pertiwi, Kok Bisa?

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic