Pengangguran Turun, Paradoks Nyata di Tengah Sulitnya Mencari Kerja
OPINI
Oleh Tinah Asri
Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi
Menurunnya angka pengangguran seringkali diklaim oleh pemerintah sebagai prestasi yang luar biasa, yang menunjukkan keberhasilan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat serta mengentaskan kemiskinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di bulan November sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen dibanding Agustus 2025. Sementara, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 147,91 juta orang, naik 1.37 juta jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2025.
Adapun jumlah angkatan kerja, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025 tercatat sebanyak 155,28 juta orang, naik 1.262 juta orang dibanding Agustus 2025. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian, kemudian disusul sektor perdagangan, akomodasi, penyediaan makanan dan minuman, industri pengolahan, buruh, serta karyawan atau pegawai. (bps.go.id, 05-02-2026).
Di saat yang sama pemerintah juga mengumumkan realisasi investasi sepanjang 2025 yang mencapai Rp 1.931,2 triliun, tumbuh 12.7 persen, melampaui target jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Investasi ini mampu menyerap tenaga kerja 2,71 juta orang.
Keberhasilan Semu dan Menipu
Ketua Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Randy Manilet menilai penurunan jumlah pengangguran saat ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya pemulihan ekonomi di pasar tenaga kerja. Menurutnya, angkanya memang membaik tetapi skalanya masih terbatas, dan rentan terhadap gejolak ekonomi global maupun domestik.
Lebih lanjut Randy menjelaskan, kondisi riil di lapangan dunia usaha saat ini belum bisa menunjukkan perubahan yang maksimal. Jumlah pekerja formal memang naik, tetapi lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal yang sangat sensitif. Penurunan jumlah pengangguran memang mencerminkan pasar tenaga kerja ke arah yang lebih sehat, namun di saat yang sama kualitas penciptaan lapangan kerja masih menghadapi tantangan yang cukup besar.
Kondisi ini membuktikan meningkatnya jumlah orang yang bekerja bukan berarti kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Penciptaan lapangan kerja di negeri ini umumnya masih tergantung pada banyaknya realisasi investasi. Hal ini wajar, karena dalam sistem ekonomi kapitalistik nilai investasi menjadi motor utama untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, investasi tidak bisa dilepaskan dari tujuan utamanya yakni mencari keuntungan yang mengakibatkan biaya produksi ditekan serendah mungkin demi keuntungan sebesar-besarnya, termasuk upah tenaga kerja yang dibayar murah.
Hal ini diperparah dengan liberalisasi sektor industri yang diadopsi dalam sistem ekonomi kapitalis. Negara memberikan ruang seluas-luasnya kepada individu, korporasi, maupun asing untuk menguasai sumber-sumber kekayaan, bahkan termasuk kekayaan milik umum yang menyangkut hidup orang banyak. Kekayaan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, menciptakan ketimpangan yang nyata. Pengusaha makin kaya, sementara rakyat miskin tetaplah miskin, meski tanah yang mereka pijak menyimpan banyak kekayaan di dalamnya. Pepatah bilang 'rvakyat mati kelaparan di lumbung padi.'
Negara Islam Menjamin Lapangan Kerja
Lapangan pekerjaan, menurut pandangan Islam merupakan kebutuhan vital yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Islam mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja bertanggung jawab memberi nafkah kepada keluarga serta orang-orang yang dalam perlindungannya. Oleh karena itu, negara tidak akan tinggal diam membiarkan ada kepala keluarga nganggur gara-gara kesulitan mendapatkan pekerjaan. Negara akan menyediakan lapangan kerja agar setiap laki-laki dapat menjalankan kewajibannya memberi nafkah kepada keluarganya.
Tidak hanya lapangan pekerjaan, negara juga bertanggungjawab menciptakan sistem ekonomi yang memungkinkan setiap individu memperoleh penghidupan yang layak. Negara akan menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pengembangan ketrampilan sesuai dengan sektor kerja yang ada, memberikan dukungan ekonomi berupa modal bagi yang ingin berusaha. Negara Islam akan mengelola sumber daya alam milik umum dan menciptakan regulasi untuk melindungi pelaku usaha.
Di samping itu, negara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga, seperti sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, serta keamanan. Melalui pos Baitulmal yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum seperti aneka tambang, kekayaan laut, dan hutan maka pemenuhan kebutuhan pokok bisa direalisasikan. Sumber kekayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak tidak boleh diprivatisasi, baik oleh individu, korporasi, apalagi asing. Jika ada yang melanggar maka perbuatan tersebut ke dalam kategori pelanggaran syariat. Rasulullah saw. bersabda:
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud no 3477).
Dalam pandangan Islam, keberhasilan mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak hanya diukur dari turunnya pencari kerja, tetapi dilihat dari ada tidaknya rakyat yang kelaparan, terpenuhi atau tidak kebutuhan pokoknya orang per orang, atau terabaikan tidaknya hak-hak pribadi rakyat. Negara dituntut tidak hanya bangga pada grafik pertumbuhan, tetapi harus memastikan bahwa akses ekonomi bisa dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.
Dari sini tampak jelas perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis dan aturan Islam yang datang dari Allah Sang Pemilik Kehidupan. Kapitalisme adalah sistem buatan manusia, dibangun atas dasar hawa nafsu dan kepentingan, yang sampai kapanpun tidak akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sistem yang melihat pertumbuhan ekonomi dan akumulasi modal bertujuan untuk mencari keuntungan.
Sementara sistem Islam, adalah sistem yang sempurna, yang berasal dari Sang Maha Pencipta, yang menciptakan dunia dan seisinya. Allah tidak akan dzalim terhadap umatnya. Sejarah membuktikan selama kurang lebih 13 abad kaum muslimin hidup di bawah kekuasaan negara yang menerapkan hukum-hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan, baik sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan uqubat (sanksi hukum). Hanya negara Khilafah satu-satunya yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Wallahualam bissawab...

Komentar
Posting Komentar