Ramadan Pilu di Tanah Aceh
OPINI
Oleh Arda Sya'roni
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI-Ramadan adalah bulan yang dinanti-nanti oleh kaum muslim. Tak hanya menanti sebagai bulan penuh rahmat dan limpahan pahala dari Allah, tetapi juga sebagai momen berkumpul keluarga. Namun sayangnya, warga Aceh dan Sumatra korban banjir bandang akhir tahun silam masih diliputi pilu mendalam.
Pasalnya, hingga menjelang Ramadan mereka masih tinggal di pengungsian. Rumah mereka belum tersedia. Di beberapa kabupaten listrik belum menyala. Pasokan pangan masih sulit diakses. Sekolah pun masih belum aktif berjalan.
Dikutip dari regional.kompas.com, 12-02-2026, sepekan menjelang Ramadan, tercatat sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa. Jumlah itu tersebar di 14 titik dalam lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Jumlah itu jauh berkurang dibanding sebelumnya mencapai 236.822 jiwa tersebar di 24 kecamatan dalam kabupaten itu.
Bencana yang Terlupakan
Derita warga Aceh dan Sumatra korban banjir bandang seakan terlupakan oleh negara. Sudahlah dari awal penanganan yang dilakukan hanyalah bentuk pencitraan, tak ada ketulusan hati. Bahkan, bencana yang mencakup tiga provinsi ini tidak dianggap sebagai bencana nasional. Negara luar pun tak diizinkan memberikan uluran tangan.
Ketahanan pangan masih rapuh. Warga bantu warga, korban bantu korban hanya itu yang bisa dilakukan. Warga hanya bisa menggantungkan hidupnya pada bantuan masyarakat karena mereka belum bisa bekerja lagi. Bantuan dari pemerintah lambat seakan bencana ini terlupakan oleh negara. Atau mungkin disembunyikan?
Negara dalam bencana ini abai terhadap nasib korban bencana Sumatra, terutama Aceh pada bulan Ramadan. Pemerintah mengklaim sudah melakukan berbagai kebijakan untuk rekonstruksi pascabencana, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan riayah atau kepengurusan yang memadai.
Dalam kapitalisme, negara akan mengambil kebijakan senantiasa diprioritaskan pada manfaat dan keuntungan materi. Dalam hal ini bukan negara tak mempunyai cukup dana untuk pemulihan pascabencana, melainkan Aceh dan Sumatra bukanlah prioritas negara. Negara lebih memilih mengucurkan dana yang cukup besar pada perjanjian Board of Peace yang digagas Donald Trump dan Israel.
Penanganan Bencana dalam Sistem Kapitalis
Beginilah bentuk penanganan bencana oleh negara kapitalistik. Negara tidak menjalankan tugasnya sebagai raa'in (pengurus) sehingga kondisi wilayah bencana tidak kunjung pulih. Model kepemimpinan kapitalistik menjadikan kebijakan bersifat pencitraan, tidak solutif.
Kebijakan yang diambil hanya ditimbang dari manfaat yang diterima serta untung rugi yang dihasilkan, bukan pada seberapa besar tanggung jawab yang diembannya. Negara tidak benar-benar peduli nasib rakyat. Rakyat hanyalah dianggap sebagai sarana mendulang suara. Rakyat hanyalah sebagai sumber pendapatan.
Bencana banjir di Aceh dan Sumatra pada dasarnya disebabkan oleh penggundulan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oleh kaum kapital dan para petinggi negara sendiri. Mereka satu sama lain saling membantu dalam meraup rupiah demi rupiah. Hutan, tambang, dan kekayaan alam lainnya diklaim sebagai milik bersama sehingga siapa pun boleh memiliki secara pribadi. Namun, saat bencana terjadi, mengapa bukan milik bersama? Mengapa hanya milik warga setempat?
Visi kepengurusan rakyat dalam negara dengan sistem kapitalis hanyalah sebagai simbolis semata. Rakyat tidak benar-benar diurus dan diperhatikan kebutuhannya. Rakyat hanya sebagai sarana untuk memuaskan hawa nafsu, mendulang materi bagi pribadi dan golongannya.
Nasib rakyat tidaklah dianggap sebagai tanggung jawab dan amanah sehingga nasib rakyat tetap berada di tangan masing-masing individu. Kekayaan alam dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan sesuka hati, dikeruk sesuka hati. Namun, bencana yang ditimbulkan akibat keserakahan diri, diabaikan, bahkan dilupakan begitu saja.
Bencana di Mata Islam
Bencana di mata Islam merupakan qada Allah yang tidak bisa dihindari. Memang qada ini merupakan area yang tidak dikuasai manusia sehingga manusia tidak dimintai pertanggungjawaban, tetapi qada ini bisa terjadi karena ulah manusia. Qada ini juga menuntut adanya respons serta upaya manusia. Nah, respons dan upaya inilah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Berdasarkan hal tersebut, sistem Islam memerintahkan pemimpin negara untuk segera bertindak memberikan solusi pada warga yang berada di bawah kepemimpinannya.
Islam menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara menjalankan pemerintahannya. Negara dengan syariat Islam akan benar-benar menjaga akidah rakyatnya, menjaga nyawa, harta, akal serta nasab. Oleh karena itu, dalam negara Islam, Ramadan adalah momentum umat menjalankan ketaatan agamanya. Maka negara akan memperhatikan ibadah warga sehingga Ramadan akan disuasanakan secara serius agar rakyat bisa optimal beribadah.
Sebuah hadis mengabarkan, "Tidaklah sepuluh orang penguasa melainkan mereka akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan tangan mereka dibelenggu ke lehernya. Boleh jadi keadilan mereka (di dunia) membebaskan diri mereka. Dan boleh jadi pula kezaliman mereka (di dunia) menjadikan mereka tetap dalam keadaan seperti itu." (HR. Ahmad)
Berdasarkan hadis tersebut, pemimpin negara dalam Islam (khalifah) menjadikan jabatan yang dipangku adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di yaumil hisab. Jabatannya bukan sekadar prestasi yang patut dibanggakan, melainkan sebuah tanggung jawab penuh atas setiap jiwa yang dipimpinnya. Oleh sebab itu, penanganan bencana dalam Islam akan dimaksimalkan sedari awal.
Sudah menjadi tanggung jawab penuh pemimpin dalam Islam untuk memenuhi kebutuhannya primer rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Karenanya negara akan menaruh perhatian khusus pada wilayah bencana untuk segera menyediakan kebutuhan primer tersebut bagi warganya. Dengan demikian, kebijakan, anggaran, dan SDM dikerahkan sepenuhnya oleh negara untuk segera merekonstruksi daerah berdampak bencana.
Visi kepengurusan rakyat pada negara Islam (khilafah) menjadikan kebijakan dan pengelolaan anggaran untuk wilayah bencana bersifat efektif dan solutif, bukan untuk pencitraan. Prioritas penggunaan dana akan betul-betul diperhitungkan berdasarkan unsur halal haram, bukan untung rugi. Oleh sebab itu, negara tidak akan membatasi anggaran untuk rekonstruksi bencana. Kas negara selalu ada dana untuk bencana, baik dari pos pemasukan yang bersifat tetap maupun dharibah.
Khatimah
Kepengurusan rakyat yang optimal dan totalitas mustahil didapatkan bila negara diatur dengan sistem kapitalis. Kapitalisme tidak menjadikan rakyat sebagai subjek yang harus diriayah atau dipenuhi kebutuhan hidupnya, melainkan rakyat sebagai objek untuk pencitraan. Kepedulian terhadap rakyat bukankah prioritas, melainkan hanya sebuah simbolis semata. Hal ini karena kapitalisme tidak mendasarkan kebijakan pada perkara halal haram, melainkan untung rugi.
Kepengurusan rakyat yang optimal dan totalitas hanya bisa diraih bila negara menerapkan sistem Islam kaffah. Syariat Islam dijadikan landasan kepemimpinan dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan. Ketaatan kepada Allah dan ketakutan akan pertanggungjawaban akhirat, akan menjadikan pemimpin dalam negara Islam benar-benar meriayah atau mengurus rakyatnya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Penanggulangan bencana pun akan diatasi secara tuntas, cepat, dan menyeluruh. Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar