Female Breadwinners: Fenomena Tulang Rusuk Menjadi Tulang Punggung
Oleh Luluk Kiftiyah
Pegiat Literasi
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) kembali diperingati pada 8 Maret 2026. Peringatan pada tahun ini, temanya fokus pada keadilan, hak, dan tindakan untuk semua perempuan serta anak perempuan. Hari Perempuan ini dirayakan di seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mana perempuan diakui atas pencapaian mereka. Tidak dimungkiri, perempuan telah mencapai kesetaraan secara signifikan dengan laki-laki dalam bidang pendidikan, akses pekerjaan, ekonomi kreatif, dan partisipasi politik. Oleh karena itu, agar setara dengan laki-laki, di hari perempuan ini mereka menuntut kembali adanya hak dan keadilan yang sama untuk menegakkan, menjalankan, dan menikmati hak-haknya. (newsdetik.com, 08/03/2026)
Memang faktanya, kesetaraan gender yang digaungkan oleh Barat lewat ide kapitalismenya benar-benar mengubah dunia. Terjadi pergeseran yang sangat mendasar, misalnya dari bidang pendidikan, perempuan mempunyai akses luas untuk mengenyam pendidikan tinggi. Keadaan ini menjadikan perempuan sebagai pilar utama dan kemandirian ekonomi.
Banyak pekerjaan yang tadinya diduduki laki-laki kini digeser oleh perempuan. Sekalipun pada profesi yang beresiko, seperti bekerja menjadi pilot, teknisi, dan insinyur. Apalagi dalam bidang industri kreatif, perempuan di Indonesia mendominasi sekitar 53,86% dan meningkatnya jumlah perempuan pada sektor kewirausahaan yang memimpin usaha. Sedikit banyak mereka berkontribusi besar pada ekonomi nasional.
Begtu juga pada bidang politik dan pemerintahan, posisi perempuan makin meningkat. Meskipun pencapaian ini cukup besar tetapi perempuan tidak berhenti sampai di sini. Mereka akan terus menyuarakan sampai posisinya benar-benar setara dengan laki-laki.
Fakta ini menunjukkan dahsyatnya efek kapitalisme yang sudah menggeser peran laki-laki. Bahkan pergeseran ini sudah ditanamkan sejak kecil. Sebagai contoh dalam dunia pendidikan, yang menjadi ketua kelas, ketua OSIS, petugas upacara, dan lain-lain didominasi oleh perempuan. Sedangkan laki-laki mengalami krisis kepemimpinan.
Fenomena ini terbawa sampai pada kepemimpinan berumah tangga. Tidak sedikit laki-laki yang bersembunyi di ketiak istrinya. Entah tidak mau ribet atau tidak mau direpotkan karena malas berusaha. Pada faktanya banyak laki-laki yang tidak kreatif atau kurang greget dalam mencari nafkah, sehingga mereka hanya mencukupkan dalam kondisi tertentu tanpa berusaha mencari alternatif lain.
Sebaliknya, di tengah kondisi ekonomi sulit dan minimnya lapangan pekerjaan bagi laki-laki, perempuan didorong untuk kreatif dan berani mengambil risiko. Perempuan dipaksa menjadi tulang punggung dan dipaksa menjadi kuat. Tentu ketika istri jadi tulang punggung, besar kemungkinan tugas dan tanggung jawabnya akan ada yang terlalaikan.
Ketika uang belanja habis, perempuan tidak lagi berharap pada suami. Tetapi keluar kata sederhana dalam bibirnya, "aku harus mencari uang tambahan". Dunia menyebut fenomena ini dengan istilah Female Breadwinners, perempuan harus kuat menjadi penanggung jawab utama keluarga. Sekilas tampak seperti kemajuan, karena perempuan sudah setara dengan laki-laki, ia mandiri dan kuat. Tapi nyatanya secara fitrah, perempuan bekerja bukan karena ambisi karier melainkan karena keterpaksaan.
Tuntutan kebutuhan hidup tinggi sedangkan pendapatan suami yang tidak mencukupi. Akhirnya perempuan turun tangan, bahkan ada sebagian kasus, suami ada tapi tanggung jawabnya tidak. Alhasil, perempuan harus memikul dua beban sekaligus, yaitu beban nafkah dan mengurus urusan rumah tangga. Lalu dunia berkata, "Perempuan sekarang hebat, multitalenta (bisa semuanya)". Pertanyaannya benarkah demikian? Adakah yang bertanya, apakah mereka baik-baik saja? Benar-benar ingin memikul semuanya sendirian?
Tentu tidak! Bagaimanapun juga perempuan itu lemah. Fitrahnya perempuan ingin dinafkahi secara lahir dan batin. Dipedulikan oleh pasangannya. Seringkali hubungan suami istri tidak harmonis karena akumulasi perasaan yang diabaikan, kurangnya dukungan emosional, dan komunikasi yang buruk membuat istri merasa tidak dicintai atau tidak dihargai. Hal inilah yang disebut dengan "Silent treatment".
Oleh karena itu, Islam mengatur urusan nafkah dengan terperinci. Nafkah adalah tanggung jawab laki-laki. Sebagaimana Allah Swt. berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka". (QS. An-Nisa [4]: 34)
Ayat ini menjelaskan tentang tanggung jawab seorang laki-laki untuk memikul kewajiban nafkah. Ketika tanggung jawab ini hilang, yang terjadi bukan kesetaraan tetapi ketimpangan. Banyak perempuan terlihat kuat di luar, tetapi sebenarnya rapuh dan lemah. Bagaimana juga, tulang rusuk tidak akan kuat dijadikan tulang punggung. Jadi pertanyaannya bukan tentang bolehkah perempuan bekerja, tetapi yang lebih jujur adalah mengapa semakin banyak laki-laki yang kehilangan tanggung jawabnya?
Islam tidak melarang perempuan bekerja selama tugas dan tanggung jawabnya tidak dilalaikan, seperti mengurus suami, anak, dan urusan rumah tangga. Hal ini sudah dicontohkan oleh Khadijah binti Khuwailid ra. yang dikenal sebagai pedagang sukses. Namun aktivitas itu bukan dijadikan sebagai kewajiban utama untuk menopang ekonomi keluarga, melainkan sebagai pilihan dan kontribusi, karena perempuan bukan mesin pencetak uang, juga bukan barang untuk dieksploitasi.
Dari sini jelas, bahwa konsep Islam berbanding terbalik dengan kapitalisme. Dalam konsep kapitalisme, wanita memang menjadi sasaran empuk untuk dieksploitasi. Alih-alih bukan hanya bekerja, tapi diekspos tampilannya. Wanita berpenampilan menarik akan lebih diutamakan diterima kerja dibandingkan dengan yang tidak.
Oleh karena itu, Islam sangat memuliakan wanita. Tidak menjadikan bekerja sebagai kewajiban melainkan kebolehan. Sebab tugas utamanya ialah menjadi "Al-Madrasatul Ula", yakni madrasah pertama bagi generasi dan masyarakat. Demi menjaga tugas mulia itu, syariat Islam mengatur jalur nafkah secara berlapis.
Artinya, jika suaminya tidak mampu memberikan nafkah, atau ia belum menikah, maka kewajiban berpindah pada kerabat laki-laki yang menjadi wali atau keluarga dekat yang memiliki kemampuan. Namun, apabila tidak ada keluarga yang mampu menanggung kebutuhannya, maka negaralah yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasarnya.
Inilah konsep Islam yang sangat memuliakan perempuan. Tidak akan ada lagi yang membiarkan perempuan menanggung beban nafkah. Namun jika ini terjadi, artinya negara dalam krisis keluarga di masa depan. Semoga kita dapat menjadikan ibrah dari sabda Rasulullah saw., di mana besar sekali pahala nafkah suami kepada istri. Dari setiap butir-butir beras akan mendapatkan pahala yang melimpah. Rasulullah saw. bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti), kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56)
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar