Kegagalan MBG: Gizi Rakyat atau Proyek Pejabat?
OPINI
Oleh Iky Damayanti, ST.
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Viralnya temuan buah busuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Stabat, Langkat, menjadi alarm keras bagi publik. Meski pihak sekolah berdalih bahwa makanan tersebut adalah sisa yang diambil siswa setelah libur. Buntut peristiwa ini mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. (Orbitdigitaldaily.com, 11/3/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) pun terpaksa menghentikan sementara operasional 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Langkat dan Binjai per 9 Maret 2026 karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). (sumut.idntimes.com, 9/3/26).
Rentetan masalah ini, mulai dari administrasi kesehatan yang terabaikan hingga kasus keracunan massal di berbagai daerah, memicu pertanyaan besar: Sebenarnya program ini dirancang untuk siapa? Apakah benar-benar untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia, ataukah sekadar "bancakan" proyek bagi para pemegang otoritas?
Paradoks Gizi di Tengah Ambisi Populis
Ambisi menurunkan angka stunting melalui MBG nyatanya tidak berbanding lurus dengan realitas di lapangan. Bukannya menurun, stunting justru tetap menjadi momok yang menghantui masa depan generasi. Program yang menguras habis dana APBN hingga ratusan triliun ini seolah hanya menjadi megaproyek populis yang tidak menyentuh akar persoalan rakyat. Alih-alih menjadi solusi gizi, kebijakan ini lebih tampak sebagai bentuk politik "balas budi" atau hadiah bagi para penyokong kekuasaan melalui proyek-proyek pengadaan vendor yang rawan dikorupsi dan minim pengawasan.
Masalah buah busuk di Stabat hanyalah puncak gunung es dari buruknya rantai pasok (supply chain) yang dikelola secara serampangan. Ketika standar keamanan pangan (SLHS) saja diabaikan, maka keselamatan nyawa siswa dipertaruhkan demi mengejar target seremonial. Hal ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan publik seringkali dikalahkan oleh kecepatan eksekusi anggaran yang sarat kepentingan.
Kegagalan Sistemik: Buah dari Kapitalisme Sekuler
Problematika ini lahir dari rahim sistem kapitalis-sekuler yang memisahkan peran Sang Pencipta dari pengaturan kehidupan. Dalam sistem ini, kebijakan tidak dibuat berdasarkan kebutuhan hakiki rakyat, melainkan berdasarkan kepentingan ekonomi dan stabilitas kursi kekuasaan. Karena aturan dibuat oleh manusia yang bersifat lemah dan terbatas, maka lahirlah kebijakan yang multitafsir, sering berubah-ubah, dan sarat kepentingan penguasa (oligarki).
Masalah gizi di negeri ini bukan sekadar urusan sepiring makanan gratis di sekolah. Stunting adalah manifestasi dari kemiskinan struktural akibat sistem ekonomi kapital yang membiarkan pasar di monopoli, sehingga harga pangan bergizi menjadi tak terjangkau oleh rakyat kecil. Gaji buruh yang rendah membuat para ayah tak mampu mencukupi kebutuhan pokok di rumah, sementara beban biaya pendidikan dan kesehatan yang seharusnya ditanggung negara justru dibebankan kembali kepada rakyat melalui berbagai pungutan dan pajak. Ditambah lagi, negara kehilangan kemandirian karena menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak swasta dan asing, yang seharusnya bisa digunakan untuk menjamin kesejahteraan pangan rakyat secara mandiri.
Sistem Kepemimpinan Islam: Mewujudkan Kesejahteraan Hakiki
Kesejahteraan sejati tidak akan pernah terwujud selama kapitalisme menjadi landasan hidup. Keadilan gizi dan pangan hanya bisa dicapai melalui penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Selama 13 abad, sejarah mencatat bahwa sistem ini mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat melalui mekanisme yang sesuai dengan petunjuk Allah Swt.
Dalam Islam, pemimpin berfungsi sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat (ri'ayah su'unil ummah). Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya..." (HR. Bukhari).
Paradigma ini menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai ibadah, bukan beban anggaran atau komoditas politik. Negara wajib menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya agar setiap kepala keluarga mampu menafkahi keluarganya secara bermartabat, sehingga gizi anak terpenuhi dari rumah, bukan sekadar bergantung pada "pemberian" di sekolah. Di bawah Departemen Kemaslahatan Umum, negara akan membangun kedaulatan pangan dan mengawasi setiap industri makanan agar hanya produk yang halal, bergizi, dan baik (thayyib) yang beredar. Pengawasan kualitas (Quality Control) dalam Islam adalah bagian dari fungsi Qadhi Hisbah yang memastikan tidak ada kecurangan atau kelalaian dalam distribusi makanan rakyat.
Kemandirian Finansial melalui Baitul Maal
Berbeda dengan sistem saat ini yang bergantung pada pajak dan utang, Khilafah memiliki kekuatan finansial mandiri melalui Baitul Maal. Sumber pendapatan dari jizyah, fa’i, kharaj, hingga pengelolaan harta milik umum (seperti tambang dan energi) akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Dengan dana yang berdaulat, negara mampu menuntaskan persoalan gizi buruk secara sistemik hingga ke akarnya tanpa perlu mengorbankan kualitas demi "efisiensi" proyek.
Dari sini distribusi harta juga merata yang akan menghapuskan ketimpangan dan kemiskinan. Walhasil, gizi generasi akan terpenuhi secara utuh karena lahir dari keluarga yang sejahtera dan dilindungi oleh negara yang menjalankan fungsi pengurusan secara amanah. Daulah Khilafah Islamiyyah adalah satu-satunya mekanisme yang mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi seluruh umat manusia.
Wallahu’alam bish shawwab.

Komentar
Posting Komentar