Ketika Dua Labu Siam Merenggut Nyawa, Potrem Buram Kapitalisme
OPINI
Oleh Jasli La Jate
(Pegiat Literasi)
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Kisah memilukan kembali terjadi di negeri ini. Seorang pria paruh baya bernama berinisial M (56) di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan terkait tuduhan pencurian dua buah labu siam. Jajaran Satreskrim Polres Cianjur telah menetapkan penjaga kebun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Peristiwa tersebut bermula saat tersangka yang berinisial UA, yang merupakan penjaga sekaligus penggarap kebun, memergoki korban saat mengambil dua buah labu siam dari ladang yang ia kelola. Ia merasa kesal karena kebun yang digarapnya kerap kehilangan hasil panen. Tersangka pun menduga korban merupakan orang yang sering mengambil labu siam dari kebun tersebut. Rencananya dua buah labu siam yang diambil korban akan dimasak untuk berbuka puasa bersama ibunya yang sudah lanjut usia. (beritasatu.com, 5/3/2026)
Mengurai Akar Masalah
Peristiwa di atas membuat pilu banyak orang. Gara-gara dua labu siam bisa berujung kehilangan nyawa. Dari kejadian di atas, mencerminkan beberapa hal.
Pertama, kemiskinan. Apa yang dialami korban M karena kemiskinan. Ia terpaksa mencuri hanya untuk makan berbuka puasa. Ia mencuri karena lapar. Pekerjaan serabutan yang dijalani tidak menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi korban juga menanggung nafkah ibunya yang sudah sepuh. Sistem yang menaunginya tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Negara yang menerapkan kapitalisme sebagai basis negara telah gagal menjamin kebutuhan warganya.
Kemiskinan di negeri ini sudah begitu parah. Bahkan, kemiskinan sudah masuk level esktrem. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan makan saja, masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhinya. Banyak orang miskin bukan karena malas bekerja tetapi mereka miskin karena dimiskinkan sistem. Kemiskinan hari ini karena sistemik.
Setiap kasus yang mencuat bukan kasus individu semata, melainkan cerminan rusaknya sistem yang mengatur kehidupan manusia. Fakta sempitnya lapangan pekerjaan, sulitnya mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak memang itulah yang terjadi di negeri ini.
Di sisi lain, harga berbagai kebutuhan pokok terus melambung tinggi, hunian tempat tinggal yang layak masih banyak rakyat yang belum dapat memenuhi. Semuanya serba sulit dirasakan masyarakat. Lebih miris lagi, uang pajak rakyat termasuk dari rakyat miskin masih banyak di negeri ini digunakan untuk program yang tidak menyentuh akar kemiskinan. Akibatnya, kesejahteraan hanya menjadi mimpi bagi mereka yang tidak memiliki cukup modal.
Kedua, keamanan. Keamanan rakyat di negeri ini merupakan harga mahal. Keamanan hanya berlaku bagi mereka yang memiliki modal yang cukup. Bagi masyarakat kecil apalagi miskin, keamanan begitu sulit didapatkan. Kondisi ini mendorong sebagai masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri dari pada menyerahkan perkara konflik ke aparat keamanan.
Tak heran, peristiwa mencuri dua labu siam, bisa menghilangkan nyawa. Berbeda dengan mereka yang berdasi dan berduit, korupsi bertriliunan masih bisa menikmati udara bebas. Kalaupun dipenjara, penjaranya bak hotel berbintang dan lengkap fasilitas di dalamnya.
Sebenarnya, hal ini wajar terjadi dalam kapitalisme. Keamanan menjadi barang mahal dalam kapitalisme. Negara tidak di bangun untuk mengurus urusan rakyat, melainkan melindungi dan mengurus kepemilikan modal dan kepentingan. Tak heran, negara lebih hadir ketika berurusan dengan orang kaya. Namun, negara sering absen bila berkaitan dengan perut kosong orang miskin. Hal ini sejalan juga dengan hukum yang kerap tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Semua ini berpangkal dari paradigma kapitalisme. Paradigma ini telah meletakkan asas manfaat materi sebagai tolak ukur menilai sesuatu. Wajar jika dua buah labu siam seakan lebih bernilai dari nyawa seseorang. Kapitalisme memandang sumber kebahagiaan adalah materi. Harta harus dijaga karena ia adalah sumber kebahagiaan. Siapapun yang mengganggu harus dihukum bahkan sampai mati sekalipun.
Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya yang berjudul Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah jilid II kemiskinan yang dibiarkan oleh negara merupakan kejahatan sistemik. Ketika ada muslim yang kelaparan, maka seluruh masyarakat dan negara menanggung dosa kolektif atas pembiaran hal tersebut. Dampak kemiskinan yang berujung pada kekerasan hingga kematian adalah masalah mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan. Oleh karena itu, peristiwa demikian seharusnya tidak boleh berulang terjadi.
Solusi Islam
Islam menawarkan solusi untuk menyejahterakan masyarakat. Islam melalui sistem ekonominya, mengatur negara harus bertanggungjawab menjamin kesejahteraan rakyatnya secara merata individu per individu bukan secara umum.
Negara melalui penerapan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah juga akan menjadikan masyarakat yang berkepribadian Islam. Nilai-nilai Islam bisa terlihat dari sini. Tertanam kuat dalam diri individu. Hubungan antar masyarakat pun dilandasi akhlak dan aturan Islam. Sehingga, akan terwujud kehidupan sosial yang penuh harmonis, kepedulian dan saling menjaga.
Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat sebagai tanggung jawab struktrural pemerintah Islam. Mekanisme untuk mewujudkan hal ini dengan menjamin kebutuhan dasar seperti sandang, papan, pangan, seluruh warga negara baik muslim maupun non-muslim. Yakni membuka lapangan pekerjaan yang luas dengan gaji yang layak. Selain itu, menjamin pendidikan dan kesehatan secara gratis ataupun murah.
Selanjutnya, pengelolaan baitul maal atau kas negara harus berjalan dengan baik. Hal tersebut bertujuan agar harta dapat terdistribusi dengan rata dan adil. Bukan hanya kas negara dapat terkumpul sebagai akumulasi modal. Harta yang berasal dari fai, kharaj, zakat, dan pengelolaan sumber daya alam digunakan untuk kebutuhan rakyat dan kemaslahatan mereka.
Islam juga menetapkan hukum yang tegas dan adil. Misalnya, hukum potong tangan bagi pencuri tidak ditegakkan bila dalam keadaan paceklik atau kondisi masyarakat dalam darurat kelaparan. Hal ini sebagai yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai pemimpin ketika musim paceklik. Hukum potong tangan kala itu tidak ditegakkan. Karena syarat ditegakkan hudud bilamana negara memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu.
Rasulullah Saw. juga menegaskan bahwa tanggung jawab pemimpin dalam hadisnya.
"Imam adalah raa'in atau pengurus rakyat. Ia bertanggungjawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam wajib mengurus dan menjamin kehidupan rakyatnya. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan saat ini mendesak adanya. Melalui institusi pemerintah Islam yakni Khilafah, kesejahteraan rakyat dapat terjamin dan keadilan bisa ditegakkan.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar