Masjid: Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat yang Terlupakan


OPINI


Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital


Muslimahkaffahmedia.eu.org-Sejak awal kemunculannya dalam sejarah Islam, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual semata. Masjid merupakan pusat kehidupan umat, tempat berkembangnya ilmu pengetahuan, pembinaan akhlak, penguatan ukhuwah, hingga ruang pengaturan berbagai urusan sosial masyarakat. Dari masjid lahir generasi muslim yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual dan kepemimpinan.


Namun, dalam realitas saat ini fungsi besar tersebut kerap mengalami penyempitan. Masjid lebih sering dipahami sekadar sebagai tempat melaksanakan salat berjemaah dan kegiatan keagamaan rutin. Sementara peran strategisnya dalam pendidikan dan pemberdayaan umat belum sepenuhnya dihidupkan.


Kondisi ini turut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Wali Kota Cilegon Robinsar misalnya saat melantik jajaran Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon pada Senin (16/2/2026) menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat aktivitas umat. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.


Lebih lanjut, Robinsar menekankan bahwa masjid tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai simbol keagamaan atau tempat pelaksanaan ibadah ritual semata. Menurutnya, keberadaan masjid harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Masjid tidak cukup hanya difungsikan sebagai tempat salat lima waktu atau sekadar tempat mengaji, melainkan juga harus menjadi pusat peradaban, pusat pendidikan, tempat pembinaan umat, serta ruang yang mampu menghadirkan berbagai solusi dan kemaslahatan bagi masyarakat.


Pernyataan tersebut patut diapresiasi. Pasalnya, di tengah sekularisme yang dijadikan asas dalam penyelenggaraan negara, agama kerap diposisikan hanya sebagai urusan pribadi. Akibatnya, sebagian umat Islam memahami bahwa masjid hanyalah tempat melaksanakan ibadah ritual seperti salat dan mengaji Al-Qur’an. Pandangan sempit ini membuat fungsi masjid menjadi sangat terbatas padahal dalam sejarah Islam peran masjid jauh lebih luas dalam membina kehidupan masyarakat.


Dalam peradaban Islam, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan umat, musyawarah, hingga pemberdayaan sosial dan ekonomi. Dari masjid lahir berbagai aktivitas yang membentuk masyarakat yang kuat secara keimanan sekaligus mampu menghadapi berbagai persoalan kehidupan. Oleh karena itu, upaya untuk mengarahkan kembali fungsi masjid sebagai pusat aktivitas umat merupakan langkah penting untuk menghidupkan kembali peran strategis masjid dalam kehidupan masyarakat.


Namun demikian, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tidak sedikit masjid yang tampak sepi dari aktivitas jemaah. Banyak umat Islam yang mulai menjauh dari kewajiban salat berjemaah, meskipun mereka hidup di negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Fenomena ini terlihat dari banyaknya masjid yang berdiri megah dengan bangunan indah dan fasilitas lengkap, tetapi tidak diiringi dengan kehadiran jemaah yang memakmurkannya.


Akibatnya, masjid seolah hanya menjadi simbol fisik semata. Bangunannya berdiri kokoh dan megah, tetapi kehidupan ibadah di dalamnya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Minimnya partisipasi umat dalam salat berjemaah dan kegiatan keislaman membuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat makin melemah.


Kondisi ini sejatinya menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Keadaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem demokrasi sekuler yang diterapkan. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan publik sehingga ajaran Islam hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi dan ibadah ritual semata. Akibatnya, nilai-nilai Islam tidak lagi menjadi landasan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Dampak dari penerapan sistem tersebut membuat masyarakat makin jauh dari pemahaman Islam yang menyeluruh. Jangankan memahami Islam secara kafah—yang mencakup pengaturan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan berbagai aspek kehidupan—banyak umat justru makin asing dengan ajaran agamanya sendiri. Islam akhirnya dipersempit hanya sebatas ibadah individual, sementara ajaran Islam sebagai pedoman hidup yang komprehensif makin terabaikan.


Meski demikian, masih ada sebagian masjid yang berupaya menghidupkan kembali peran sosialnya. Beberapa masjid mulai mengembangkan program pemberdayaan umat, seperti pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, pengelolaan zakat dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, hingga pembinaan ekonomi umat. Program-program tersebut menunjukkan bahwa masjid sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pembinaan masyarakat.


Jika ditelusuri dalam sejarah Islam, peran luas masjid telah dicontohkan secara nyata pada masa Rasulullah ﷺ. Masjid Nabawi di Madinah tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, tetapi juga menjadi pusat pendidikan bagi para sahabat. Di tempat itulah mereka belajar Al-Qur’an dan berbagai ilmu Islam secara langsung dari Rasulullah ﷺ.


Selain itu, masjid juga menjadi tempat musyawarah umat, pusat pengambilan keputusan, serta tempat menerima tamu dari berbagai kabilah. Bahkan berbagai persoalan masyarakat dibahas dan diselesaikan di masjid. Dari masjid inilah lahir generasi sahabat yang memiliki kekuatan spiritual sekaligus kemampuan intelektual dan kepemimpinan yang luar biasa.


Oleh karena itu, menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan umat merupakan langkah penting untuk membangun masyarakat yang lebih kuat dan mandiri. Masjid tidak hanya harus ramai oleh jemaah yang beribadah, tetapi juga menjadi tempat lahirnya ilmu, solusi sosial, serta berbagai upaya penguatan umat.


Apabila fungsi tersebut dapat dihidupkan kembali, masjid berpotensi kembali menjadi jantung peradaban umat sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah Islam. Dari masjid dapat lahir generasi muslim yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga mampu membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam.


Namun demikian, cita-cita menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan umat tidak akan terwujud secara optimal selama negeri ini masih menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem sekuler ini membuat ajaran Islam hanya dipahami sebatas ibadah ritual, sementara aturan Islam dalam bidang politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemerintahan disingkirkan dari kehidupan publik.


Karena itu, umat Islam perlu berupaya mengembalikan kehidupan Islam secara menyeluruh dalam naungan sistem yang menerapkan syariat secara total. Allah Swt. berfirman:


Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jatsiyah: 18)


Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan kaum muslim seharusnya diatur oleh syariat Allah secara menyeluruh. Dengan penerapan syariat secara kaffah, masjid dapat kembali menjalankan perannya sebagai pusat peradaban, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Wallahu a’lam bisshawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Retak yang Masih Mengikat

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Akhir Jeda Sebuah Keteguhan