Asia Korban Utama Krisis Energi

 


Penyebab utama krisis energi di Asia adalah tingginya ketergantungan pada impor energi. 

OPINI 

Oleh Tutik Haryanti 

Pegiat Literasi 


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Konflik di Iran yang mengganggu jalur distribusi energi global mulai menunjukkan dampak serius terhadap perekonomian dunia, terutama kawasan Asia. Asia berada pada posisi paling rentan akibat ketergantungan tinggi pada minyak, minimnya cadangan energi hingga terbatasnya diversifikasi sumber.


Ditambah lagi gangguan di Selat Hormuz yang dilalui sekitar 20% perdagangan minyak dunia memicu lonjakan harga energi global hingga menembus US$100 per barel. Hal ini bukan saja berdampak pada harga BBM, tetapi terjadi inflasi, biaya produksi, hingga aktivitas sosial masyarakat. 


Di Asia Tenggara, situasinya bahkan lebih kompleks. Selain bergantung pada impor, sebagian besar negara juga memiliki cadangan energi yang terbatas serta infrastruktur energi yang belum optimal. Hal ini membuat gejolak harga global langsung diterjemahkan menjadi tekanan domestik, baik pada fiskal maupun daya beli masyarakat. (CNBCIndonesia, 26-03-2026)


Ketergantungan Impor Energi di Asia


Salah satu penyebab utama krisis energi di Asia adalah tingginya ketergantungan pada impor energi. Banyak negara di Asia, seperti Jepang, Korea Selatan, dan sebagian negara Asia Tenggara, tidak memiliki cadangan energi fosil yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akibatnya, mereka sangat bergantung pada pasar global yang fluktuatif.


Ketika terjadi konflik geopolitik, gangguan distribusi, atau kenaikan permintaan global, harga energi melonjak drastis. Negara-negara Asia pun harus membayar lebih mahal untuk mendapatkan pasokan energi. Dampaknya berantai, mulai dari harga BBM naik, tarif listrik meningkat, biaya produksi melonjak, dan akhirnya harga kebutuhan pokok ikut terdongkrak.


Dampak tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Mereka harus menghadapi kenaikan biaya hidup tanpa diiringi peningkatan pendapatan yang signifikan. 


Asia Memberlakukan Pembatasan Aktivitas


Menghadapi tekanan tersebut, negara-negara di Asia mulai melakukan langkah darurat. Mulai dari penghematan konsumsi, pembatasan energi, dan pemberian subsidi. Hal ini secara tidak langsung telah mengubah pola kehidupan masyarakat, seperti pemberlakuan 4 hari kerja dalam seminggu, pembatasan kendaraan bermotor beralih ke kendaraan listrik, hingga peningkatan penggunaan batu bara demi menjaga pasokan energi jangka pendek. Di sisi lain, beberapa negara yang secara kapasitas fiskal kuat, cenderung mengandalkan subsidi untuk menahan gejolak harga. 


Eksploitasi dan Ketidakadilan 


Negara-negara yang memiliki kekuatan fiskal, teknologi maju, dan kekuatan ekonomi lebih besar, cenderung lebih mampu mengamankan pasokan energi mereka. Sementara itu, negara berkembang harus bersaing dalam pasar yang sama dengan daya tawar yang lebih lemah.


Selain itu, penguasaan sumber daya energi oleh segelintir pihak, baik negara maupun korporasi besar, turut memperparah ketimpangan. Energi yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar manusia justru diperlakukan sebagai komoditas yang sepenuhnya dikendalikan oleh mekanisme pasar.


Oleh karena itu, krisis energi bukan sekadar akibat kelangkaan, tetapi juga akibat dari tata kelola yang tidak adil. Inilah ketimpangan dan ketidakadilan yang ditunjukkan oleh sistem kapitalisme global hari ini. Sistem kapitalisme akan cenderung menguntungkan negara-negara besar yang berhasil mengeksploitasi, menguasai dan menekan negara-negara kecil atau berkembang. Lalu, masihkah akan dipertahankan sistem yang merugikan dan menyengsarakan ini?


Energi dalam Pandangan Islam 


Islam memiliki pandangan yang sangat jelas terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk energi. Dalam Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu.


Rasulullah saw. bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Kata api dalam hadis ini dapat dimaknai sebagai segala bentuk energi. Ini berarti bahwa energi merupakan kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak.


Jika prinsip ini diterapkan, maka energi tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa energi dapat diakses secara adil dan terjangkau oleh seluruh rakyat.


Islam melarang segala bentuk eksploitasi dan ketidakadilan dalam ekonomi. Praktik ekonomi yang merugikan masyarakat dalam pengelolaan energi merupakan bentuk kezaliman. Ketika harga energi melambung tinggi karena spekulasi atau monopoli, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas.


Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Allah Swt. berfirman,


"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7)


Dalam konteks krisis energi, ayat ini relevan untuk mengkritik sistem kapitalis yang membuat sumber daya energi hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas harus menanggung beban harga yang tinggi.


Islam juga mengajarkan untuk bersifat hemat dan tidak boros. Penggunaan energi harus dilakukan secara bijak dan tidak boros. Ini berarti Islam mendorong untuk efisiensi energi, penggunaan transportasi publik, serta inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan.


Solusi Islam untuk Krisis Energi


Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan berkeadilan antara lain: 


Pertama, pengelolaan energi oleh negara. Negara harus mengambil peran utama dalam mengelola sumber daya energi sebagai milik umum. Privatisasi yang berlebihan harus dikaji ulang agar energi tidak menjadi alat eksploitasi.


Kedua, distribusi yang adil. Energi harus didistribusikan secara merata dengan harga yang terjangkau. Negara wajib melindungi masyarakat kecil dari lonjakan harga yang tidak wajar.


Ketiga, kemandirian energi. Negara-negara Asia perlu mengurangi ketergantungan pada impor dengan mengembangkan sumber energi domestik, termasuk energi terbarukan.


Keempat, efisiensi dan edukasi. Masyarakat perlu didorong untuk menggunakan energi secara bijak. Program seperti transportasi massal, kerja fleksibel, dan digitalisasi dapat menjadi solusi praktis.


Kelima, kerja sama berbasis keadilan. Kerja sama antarnegara harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, bukan eksploitasi. Negara-negara berkembang perlu memperkuat solidaritas untuk meningkatkan posisi tawar.


Khatimah 


Asia memang menjadi salah satu korban terbesar dalam krisis energi global. Ketergantungan pada impor, pengelolaan yang belum optimal, dan ketimpangan akibat sistem kapitalisme global memperparah situasi. Namun, krisis ini juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan.


Islam menawarkan solusi yang tidak hanya teknis, tetapi juga moral dan struktural. Dengan menempatkan energi sebagai milik bersama, melarang eksploitasi, dan menekankan keadilan distribusi, Islam memberikan kerangka yang lebih adil dan berkelanjutan. 


Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan sistem Islam dengan penerapan syariat secara keseluruhan, agar pengelolaan energi dilakukan dengan prinsip keadilan dan tanggung jawab sehingga energi tidak akan menjadi sumber krisis, melainkan sumber kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallahualam bissawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha