Lebaran di Tengah Lilitan Utang, Lantas Bagaimana Negara Harus Menyikapi?

 


Lebaran kerap datang bersamaan dengan beban finansial berupa cicilan dan berbagai tagihan yang belum terselesaikan.

OPINI 

Oleh Yuniyati

Aktivis Muslimah


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Hari raya Idulfitri sejatinya menjadi simbol kemenangan bagi umat Islam setelah menjalani ibadah Ramadan. Namun realitas yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia justru berbeda. Lebaran kerap datang bersamaan dengan beban finansial berupa cicilan dan berbagai tagihan yang belum terselesaikan.


Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya potensi lonjakan penggunaan pinjaman online, pembiayaan multifinance, hingga layanan gadai yang diperkirakan meningkat sekitar 30% menjelang Lebaran 2026. Angka tersebut mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih rentan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya perjalanan mudik yang semakin tinggi, tekanan nilai tukar, serta stagnasi upah menjadi faktor yang mempersempit ruang keuangan keluarga. Di tengah situasi ini, layanan pinjaman digital menawarkan kemudahan akses, meskipun pada akhirnya sering kali menimbulkan beban yang lebih berat.


Ramadan yang Bergeser Menjadi Ajang Konsumsi


Dorongan sosial untuk tampil “pantas” saat hari raya telah menggeser makna Ramadan dan Lebaran dari momentum spiritual menjadi periode konsumsi besar-besaran. Berbagai iklan semakin masif, sementara dorongan gengsi kerap mengalahkan pertimbangan rasional. Ketika penghasilan tidak mencukupi, berutang menjadi pilihan yang diambil bukan karena keinginan berlebih, melainkan karena kondisi yang mendesak.


Kemajuan teknologi digital turut mempercepat fenomena ini. Akses mudah terhadap pinjaman tanpa jaminan membuat utang seolah menjadi solusi praktis, padahal justru memperdalam persoalan kemiskinan struktural. Aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergantung pada pembiayaan berbasis utang, bukan pada peningkatan pendapatan yang berkelanjutan. Jika kondisi ini terus berlangsung, ketahanan ekonomi keluarga akan semakin melemah.


Peran Negara yang Semestinya Diperkuat


Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan rakyatnya. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa pemimpin adalah pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Prinsip ini menekankan pentingnya kehadiran negara secara nyata, bukan sekadar simbolik.


Pertama, praktik riba seharusnya dibatasi secara tegas, bukan justru difasilitasi. Dalam Al-Qur’an, riba diperingatkan sebagai perbuatan yang membawa konsekuensi serius. Oleh karena itu, regulasi terhadap pinjaman berbunga tinggi perlu ditegakkan secara lebih ketat dan efektif.


Kedua, distribusi kekayaan perlu diperbaiki secara sistematis agar tidak terpusat pada kelompok tertentu saja. Instrumen seperti zakat produktif, wakaf, serta penguatan lembaga keuangan syariah yang bebas riba harus didukung melalui kebijakan konkret.


Ketiga, negara berkewajiban menjaga stabilitas harga. Pengawasan terhadap pasar perlu diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan serta memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama pada periode Ramadan dan Lebaran.


Keempat, penciptaan lapangan kerja yang layak harus menjadi prioritas utama. Solusi atas kemiskinan bukan sekadar mempermudah akses kredit, tetapi membangun sistem ekonomi yang memberdayakan masyarakat, termasuk melindungi petani, pedagang kecil, dan pekerja agar memperoleh penghasilan yang meningkat secara nyata.


Mengembalikan Esensi Lebaran dan Membenahi Sistem


Pada akhirnya, peran negara juga penting dalam mengembalikan makna hakiki Ramadan dan Idulfitri sebagai momentum peningkatan ketakwaan. Puasa bukanlah tentang konsumsi atau euforia belanja, melainkan pembentukan karakter spiritual.


Namun nilai-nilai tersebut sulit terwujud apabila sistem yang ada justru mendorong perilaku konsumtif. Diperlukan sistem ekonomi yang adil dan stabil, yang mampu menjamin pemerataan distribusi kekayaan, menjaga nilai mata uang, menyediakan pekerjaan yang layak, serta menghilangkan praktik riba secara menyeluruh. Konsep ini selaras dengan prinsip ekonomi Islam yang membutuhkan dukungan kebijakan dan komitmen politik yang kuat untuk dapat diterapkan secara optimal.


Masyarakat tidak membutuhkan kemudahan dalam berutang, melainkan sistem yang berpihak kepada mereka, kehadiran negara yang nyata, serta kepemimpinan yang bertanggung jawab sebagaimana telah diajarkan dalam nilai-nilai Islam sejak lama.


Di tengah kompleksitas persoalan ekonomi yang kian menekan masyarakat, Islam sejatinya telah menawarkan fondasi nilai yang kokoh sebagai pedoman. Puasa dalam Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan sarana pembentukan ketakwaan yang seharusnya tercermin dalam cara individu maupun negara mengelola kehidupan, termasuk dalam aspek ekonomi. Al-Qur’an secara tegas membedakan antara praktik ekonomi yang dibenarkan dan yang merusak, seperti pelarangan riba yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menciptakan ketimpangan struktural yang lebih luas. Peringatan keras terhadap praktik tersebut menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang sehat harus bebas dari eksploitasi. Di sisi lain, Islam juga menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil agar tidak terpusat pada segelintir pihak. Nilai ini diperkuat oleh ajaran Rasulullah ﷺ yang menempatkan pemimpin sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat, melarang praktik penimbunan yang merugikan publik, serta memuliakan kerja keras sebagai sumber penghidupan yang bermartabat. Dengan demikian, persoalan utang, kesenjangan ekonomi, hingga tekanan hidup yang dirasakan masyarakat hari ini tidak bisa dilepaskan dari absennya penerapan nilai-nilai tersebut secara menyeluruh, baik pada level individu maupun dalam tata kelola negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha