Macet Mudik Menggila: Cermin Kegagalan Sistem, Rakyat Jadi Korban

 


OPINI 

Oleh Rati Suharjo

Penulis Artikel Islami di Era Digital


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Umar bin Khattab pernah mengungkapkan kegelisahannya: Jika ada seekor hewan yang terperosok karena jalan rusak, ia takut akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Ungkapan ini bukan sekadar kata-kata, melainkan gambaran nyata tentang betapa besar rasa tanggung jawab seorang pemimpin terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Bahkan hal yang tampak kecil sekalipun tidak luput dari perhatian.


Namun, jika melihat kondisi hari ini, nilai tanggung jawab seperti itu terasa makin jauh dari realitas. Setiap momentum Lebaran yang identik dengan arus mudik dan balik, masyarakat selalu dihadapkan pada persoalan yang sama: kemacetan panjang, perjalanan melelahkan, dan meningkatnya risiko kecelakaan. Fenomena yang terus berulang ini menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi dan infrastruktur belum berjalan secara optimal. Akibatnya, rakyat kembali menjadi pihak yang menanggung dampak terbesar.


Sebagai gambaran, arus mudik di jalur selatan Nagreg mengalami lonjakan signifikan menjelang Idulfitri 2026. Kemacetan panjang terjadi di sejumlah titik, terutama di kawasan Cicalengka, dengan antrean kendaraan mencapai lima kilometer. Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung mencatat lebih dari 190 ribu kendaraan melintas di jalur tersebut saat puncak mudik. Mayoritas kendaraan berasal dari arah Bandung dan Jakarta menuju wilayah Jawa Barat bagian selatan hingga Jawa Tengah. (metrotvnews.com, 19-3-2026)


Tidak hanya itu, tingginya mobilitas juga berbanding lurus dengan meningkatnya risiko kecelakaan. Selama periode 13–22 Maret 2026, tercatat 2.119 kecelakaan lalu lintas dengan total korban mencapai 3.597 orang, termasuk 190 korban meninggal dunia. Angka ini menegaskan bahwa mudik bukan sekadar perjalanan rutin tahunan, tetapi juga aktivitas dengan risiko keselamatan yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, kemacetan bukan hanya soal waktu yang terbuang, tetapi juga menyangkut nyawa manusia. (jasaraharja.com, 23-3-2026)


Jika ditelusuri lebih dalam, kemacetan yang terjadi setiap tahun bukanlah masalah baru. Jalan tol yang padat merayap, jalur arteri yang lumpuh, serta rest area yang penuh sesak telah menjadi pemandangan berulang. Banyak pemudik harus menempuh perjalanan berjam-jam bahkan berhari-hari untuk sampai ke kampung halaman. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.


Salah satu akar masalahnya adalah perencanaan transportasi yang tidak terintegrasi. Sistem transportasi sering berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antar moda seperti jalan raya, kereta, dan angkutan umum. Akibatnya, ketika terjadi lonjakan mobilitas, sistem yang ada tidak mampu menampung volume perjalanan yang besar.


Di sisi lain, keterbatasan transportasi publik yang nyaman dan terjangkau membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Pilihan ini memang terasa praktis secara individu, tetapi secara kolektif justru menimbulkan penumpukan kendaraan di jalan utama. Inilah yang kemudian memperparah kemacetan, terutama pada momen puncak seperti mudik Lebaran.


Permasalahan makin kompleks ketika pembangunan infrastruktur tidak dilakukan secara merata dan tepat sasaran. Ada wilayah yang kekurangan akses jalan dan transportasi, sementara di tempat lain pembangunan justru berlebihan. Selain itu, kebijakan yang diambil sering kali bersifat reaktif—hanya muncul ketika masalah sudah terjadi—bukan preventif yang mampu mencegah persoalan sejak awal.


Memang, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai kemacetan, seperti penambahan ruas tol, penerapan rekayasa lalu lintas (one way dan ganjil-genap), digitalisasi informasi perjalanan, serta imbauan mudik lebih awal. Namun, langkah-langkah ini pada dasarnya masih bersifat jangka pendek. Kemacetan tetap terjadi setiap tahun karena akar masalahnya belum tersentuh secara menyeluruh.


Bahkan dalam beberapa kasus pembangunan jalan baru justru memicu peningkatan jumlah kendaraan, sebuah fenomena yang dikenal sebagai induced demand. Ketika kapasitas jalan bertambah, penggunaan kendaraan pribadi juga meningkat, sehingga kemacetan kembali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa solusi berbasis penambahan infrastruktur semata tidak cukup tanpa diiringi perbaikan sistem secara menyeluruh.


Lebih jauh lagi, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma kebijakan yang diterapkan saat ini. Dalam sistem yang berjalan, kebijakan sering kali tidak sepenuhnya berorientasi pada pelayanan rakyat. Banyak keputusan dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, investasi, dan proyek. Dalam konteks ini, demokrasi kapitalisme memberikan ruang besar bagi kepentingan pemilik modal untuk memengaruhi arah pembangunan.


Akibatnya, kebutuhan masyarakat luas kerap tidak menjadi prioritas utama. Infrastruktur dibangun bukan semata untuk kemaslahatan rakyat, tetapi juga mempertimbangkan keuntungan finansial. Kondisi inilah yang menyebabkan berbagai persoalan, termasuk kemacetan mudik, terus berulang tanpa solusi yang tuntas.


Berbeda dengan itu, Islam memandang negara sebagai pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif ini, pembangunan infrastruktur bukanlah ladang bisnis, melainkan bentuk pelayanan. Jalan, jembatan, dan transportasi umum harus dibangun untuk memudahkan aktivitas masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.


Selain itu, perencanaan wilayah dalam Islam juga berbasis pada kebutuhan rakyat. Pembangunan dilakukan secara merata agar tidak terjadi penumpukan aktivitas di satu wilayah saja. Dengan distribusi ekonomi yang seimbang, mobilitas ekstrem seperti mudik massal dapat diminimalkan. Masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh dalam jumlah besar karena kebutuhan hidup telah terpenuhi di wilayah masing-masing.


Lebih penting lagi, seorang pemimpin dalam Islam dituntut memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Ia menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil akan dimintai pertanggungjawaban, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah. Prinsip inilah yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab yang begitu khawatir terhadap keselamatan rakyatnya, bahkan dalam hal yang tampak sederhana.


Hal ini sejalan dengan sabda Muhammad ﷺ: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Selain itu, Allah Swt. juga berfirman dalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 58 tentang kewajiban menunaikan amanah dan menetapkan hukum dengan adil.


Dengan demikian, jelas bahwa kemacetan mudik bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, melainkan cerminan dari kelemahan sistem dalam mengelola kebutuhan rakyat. Selama solusi yang diambil hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah, maka persoalan ini akan terus berulang setiap tahun.


Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar dalam cara negara memandang dan mengelola pelayanan publik. Transportasi dan infrastruktur harus dirancang secara terintegrasi, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Lebih dari itu, diperlukan kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab yang benar-benar menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.


Tanpa perubahan yang mendasar, kemacetan mudik akan terus menjadi rutinitas tahunan yang melelahkan, bahkan berbahaya. Sudah saatnya persoalan ini diselesaikan dari akarnya, agar perjalanan pulang ke kampung halaman benar-benar menjadi momen kebahagiaan, bukan justru penderitaan. Wallahu a’lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha