Mengakhiri Normalisasi Tragedi di Atas Aspal

 


OPINI 

Elfia Prihastuti, S.Pd. 

Praktisi Pendidikan


Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Setiap tahun publik selalu disuguhkan ritual kolosal bernama mudik dan setiap tahun pula tercatat angka kematian di aspal jalan raya seolah menjadi statistik yang wajar. Namun, di balik kemacetan horor dan nyawa yang melayang ada pertanyaan besar yang terus diabaikan: Sejauh mana negara benar-benar hadir untuk membenahi sistem transportasi publik atau apakah keselamatan publik selama ini hanya dianggap sebagai beban musiman yang cukup diselesaikan dengan imbauan 'hati-hati di jalan'?


Memasuki puncak arus mudik 2026, jalur Nagreg mengalami tekanan volume kendaraan yang luar biasa dengan catatan lebih dari 190 ribu unit melintas menuju arah timur. Titik terparah terpantau di Cicalengka di mana kepadatan mencapai lima kilometer akibat kombinasi penyempitan jalan dan tingginya aktivitas kendaraan di persimpangan serta area peristirahatan. (Metrotv, 19/3/2026)


Empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka dalam sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pejagan-Pemalang (PPTR) KM 290 jalur B antara Bus dengan mobil LCGC Toyota Calya. Kecelakaan terjadi pada Kamis (19/3) pagi, jalur kecelakaan saat itu digunakan untuk one way arah Pemalang. Bus Agra Mas bernopol  T 7622 DA itu terlihat hancur pada bagian body belakangnya. Sementara Calya bernopol B 2399 FFR remuk pada bagian depannya. (Kumparan, 19/3/2026)



 


Pada lebaran 2026 terungkap bahwa volume kecelakaan mengalami lonjakan. Namun, angka korban jiwa pada lebaran tahun ini justru merosot jika dibandingkan tahun sebelumnya. Paminbinwas Subdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri Ipda Hanny Neno menyatakan laka lantas pada lebaran 2026 mengalami peningkatan sebesar 1,97 persen dari angka di tahun 2025. Untuk meninggal dunia turun 13,50%. Kalau untuk luka berat naik 9,42%. Kalau untuk luka ringan naik 19,63% untuk laka lantas.


Tragisnya, dalam setiap evaluasi pasca-lebaran, pemerintah sering kali terjebak dalam euforia statistik yang menunjukkan angka-angka penurunan persentase. Data penurunan tersebut dipuja-puja sebagai "prestasi" gemilang atau bukti "keberhasilan koordinasi" antar-lembaga. 


Namun, memandang keselamatan publik semata-mata melalui kacamata kuantitatif adalah bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan yang paling mendasar. ​Satu nyawa yang melayang di aspal panas bukan sekadar angka desimal untuk mempercantik laporan akhir tahun. Ia adalah sebuah tragedi utuh, kursi kosong di meja makan, dan hilangnya harapan sebuah keluarga. 


Ketika negara mulai merasa puas hanya karena jumlah kematian "lebih sedikit" dibanding tahun lalu, di situlah terjadi normalisasi tragedi. Selama pemerintah masih merayakan statistik sementara ada tangis yang pecah di rumah duka, maka visi transportasi nasional kita belum benar-benar berpihak pada rakyat, melainkan hanya pada pencitraan birokrasi.


Kegagalan Prioritas : Mega Proyek Tol vs Pengabaian Transportasi massal 


Kritik mendasar yang perlu dilayangkan adalah ketimpangan fokus pemerintah yang terlalu memuja pembangunan infrastruktur jalan tol. Selama satu dekade terakhir, narasi kemajuan transportasi kita seolah-olah hanya diukur dari ribuan kilometer beton yang membelah pulau demi memanjakan pengguna kendaraan pribadi. 


Padahal jalan tol bukanlah solusi inklusif, jalan berbayar itu justru sering kali menjadi jalur eksklusif yang meminggirkan kebutuhan akan penguatan jaringan transportasi massal seperti kereta api, bus antar-kota, hingga kapal laut yang secara statistik jauh lebih aman dan efisien dalam memindahkan jutaan manusia sekaligus.


​Ketimpangan kebijakan ini terlihat jelas dari fenomena tahunan yang menyedihkan: lautan pemudik sepeda motor yang nekat menempuh jarak ratusan kilometer di bawah terik matahari dan ancaman maut. Tingginya angka pemudik motor bukanlah sebuah pilihan gaya hidup, melainkan bukti autentik kegagalan negara dalam menyediakan opsi transportasi yang murah, nyaman, dan aman bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. 


Ketika harga tiket transportasi umum melonjak tajam atau kapasitasnya terbatas, rakyat dipaksa bertaruh nyawa di jalan raya karena negara lebih sibuk membangun akses bagi pemilik mobil daripada menjamin hak mobilitas yang aman bagi warga negaranya yang paling rentan.


​Selama paradigma pembangunan masih berorientasi pada "jalan raya" dan bukan pada "perpindahan orang," maka tragedi mudik akan terus berulang sebagai siklus yang mematikan. Negara tidak bisa terus-menerus memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan motor, sementara alternatif transportasi massal yang terintegrasi dan terjangkau masih menjadi barang mewah yang sulit diakses oleh semua lapisan masyarakat.


Berdasarkan hasil survei yang dilakukan dalam program magang dan studi independen bersertifikat (MSIB) GNFI Batch 7 dengan topik Applied Data Analyst & Visualization for Digital Jurnalism yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024 hingga 10 November 2024 ditemukan fakta menarik terkait kebiasaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.


30 persen dari masyarakat jarang sekali menggunakan transportasi umum saat bepergian. Sementara 23 persen menggunakan transportasi umum setiap hari dalam aktivitasnya. Di sisi lain, terdapat 2 persen masyarakat yang sama sekali tidak pernah menggunakan transportasi umum ketika bepergian.


Data ini gambaran penting tingkat pemanfaatan transportasi umum di masyarakat. Hal ini sejatinya dapat menjadi dasar bagi arah pengembangan kebijakan di sektor transportasi publik. Rendahnya persentase pengguna transportasi umum secara rutin dapat menjadi indikasi adanya kendala, seperti kurangnya aksesibilitas, kenyamanan atau efisiensi yang memerlukan perhatian lebih dari pemangku kepentingan. 


Menuju Pelayanan Berbasis Syariat 


Dalam perspektif Islam, transportasi publik bukanlah komoditas ekonomi, melainkan urat nadi kehidupan dan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Berbeda dengan logika kapitalisme yang memandang mobilitas sebagai lahan bisnis, Islam menetapkan bahwa negara memegang kendali penuh dan tanggung jawab mutlak atas penyediaan sarana transportasi, terutama dalam momen krusial seperti mudik Lebaran.


Berikut adalah prinsip-prinsip fundamental tata kelola transportasi dalam sistem Islam:


Pertama, transportasi adalah kebutuhan asasi. Ketiadaan akses yang memadai akan menimbulkan bahaya (dharar) bagi masyarakat, hal yang sangat dilarang dalam Islam sesuai pesan Rasulullah saw. bahwa tidak boleh ada bahaya yang menimpa diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, negara wajib hadir sebagai pelayan yang menjamin setiap individu mendapatkan akses transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi dengan biaya murah atau bahkan gratis.


Kedua, dalam Islam, negara tidak boleh hanya bertindak sebagai fasilitator atau pembuat aturan bagi korporasi. Berdasarkan prinsip kepemimpinan (imamah), negara adalah "penggembala" yang bertanggung jawab langsung atas urusan rakyatnya. Menyerahkan hajat publik kepada mekanisme pasar adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang diharamkan.


Ketiga, Islam melarang penguasaan infrastruktur strategis—seperti jalan raya, bandara, pelabuhan—oleh segelintir individu atau entitas bisnis. Segala fasilitas publik dan sumber daya manusianya harus dikelola negara untuk kepentingan umum, guna menghindari praktik pengambilan harta secara batil dan eksploitasi ekonomi.


Keempat, pembiayaan transportasi bersifat wajib dan mutlak. Jika terjadi kerusakan jalan atau ketiadaan armada yang mengancam keselamatan, negara wajib menyediakan anggarannya segera. Sumber pendanaan utama diambil dari pengelolaan sumber daya alam milik umum—seperti tambang migas, emas, dan batubara—yang hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk membangun fasilitas publik yang canggih dan merata.


Kelima, pembiayaan transportasi bersifat wajib dan mutlak. Jika terjadi kerusakan jalan atau ketiadaan armada yang mengancam keselamatan, negara wajib menyediakan anggarannya segera. Sumber pendanaan utama diambil dari pengelolaan sumber daya alam milik umum—seperti tambang migas, emas, dan batubara—yang hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk membangun fasilitas publik yang canggih dan merata.


Keenam, pemanfaatan teknologi terkini dan penyelarasan moda darat, laut, serta udara disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah. Namun, teknologi ini digunakan murni untuk meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan publik, bukan sebagai alat untuk menaikkan tarif atau mengomersialkan layanan.


Ketujuh, keamanan setiap pemudik adalah harga mati. Dalam Islam, mengabaikan keselamatan satu nyawa sama saja dengan mengabaikan keselamatan seluruh umat manusia. Maka, standar keselamatan tidak boleh dikompromikan demi efisiensi biaya.


Kedelapan, strategi pelayanan transportasi mengacu pada tiga pilar utama:

​Simplifikasi Aturan: Prosedur yang praktis dan memudahkan rakyat.

​Kecepatan Layanan: Transaksi dan operasional yang sigap untuk efisiensi waktu.

​Profesionalisme: Dikelola oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.


Kekacauan mudik yang terus berulang adalah konsekuensi dari tata kelola transportasi yang terjebak dalam paradigma kapitalisme-neoliberal. Solusi fundamentalnya adalah beralih menuju sistem yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), di mana negara benar-benar hadir sebagai pelindung dan pelayan rakyat melalui institusi Khilafah. Wallahualam bissawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filisida Maternal, Rapuhnya Ibu dalam Sistem Toxic

Retak yang Masih Mengikat

Kasus Pagar Laut, Bukti Penguasa Tunduk Kepada Pengusaha