Menggugat Eksistensi BoP: Inisiasi Perdamaian atau Agresi Militer ke Iran?
Riuh desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace semakin menguat.
OPINI
Oleh Elfia Prihastuti, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
Muslimahkaffahmedia.eu.org, OPINI -Indonesia berada di persimpangan diplomatik yang pelik menyusul desakan masif agar pemerintah segera menarik diri dari Board of Peace (BoP). Gelombang protes ini dipicu oleh tindakan Amerika Serikat—sang inisiator utama dewan tersebut—yang justru melancarkan serangan militer terhadap Iran. Publik mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga ini: apakah BoP benar-benar sebuah instrumen perdamaian, atau sekadar tameng diplomatik bagi negara adidaya untuk melegitimasi agresi?
Riuh desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace semakin menguat. Hal ini dipicu oleh serangan militer AS dan sekutunya Israel ke Iran. Akibat serangan itu pemimpin Iran Ayatollah Ali Khosseini Khamenei gugur. Sementara AS merupakan negara yang menginisiasi BoP. (Tempo, 5/5/2026)
Desakan agar Indonesia hengkang dari BoP datang dari berbagai elemen masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Koalisi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, hingga mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik status keanggotaan Indonesia di BoP. Para pengritik beranggapan BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina.
Menanggapi desakan berbagai elemen masyarakat agar Indonesia menarik diri dari BoP, Menteri Luar Negeri (Menlu) buka suara. Melalui Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, ditegaskan bahwa setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dengan BoP, selalu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta prinsip konstitusi. (hukumonline.com, 9/3/2026)
Tunduk pada Hegemoni
Sejatinya desakan untuk mundur dari BoP disertai oleh berbagai alasan logis. Di antaranya MUI, yang beralasan bahwa BoP tidak efektif mewujudkan kemerdekaan hakiki Palestina. Serangan As dan Israel ke Iran turut memperkuat alasan tersebut. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan serangan ini menjadi bukti konkret bahwa Presiden AS Donald Trump sejatinya adalah perusak atau penghancur perdamaian.
Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid mengatakan, Keterlibatan Indonesia dalam BoP, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Sekaligus berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Masih banyak lagi alasan-alasan bernalar dari berbagai elemen masyarakat.
Meskipun desakan agar Indonesia menarik diri dari BoP kian masif, namun pemerintah hanya bergeming. Dengan tetap menjadi anggota, Indonesia secara tidak langsung memberikan "kuorum" atau legitimasi terhadap eksistensi dewan yang diinisiasi oleh aktor agresor. Publik melihat ini sebagai ketidakberanian untuk mengambil sikap radikal demi prinsip.
Ada persepsi bahwa Indonesia takut akan konsekuensi ekonomi atau politik jika berani menentang inisiatif AS. Hal ini memperkuat kesan bahwa politik "Bebas Aktif" kita sebenarnya memiliki batasan yang ditentukan oleh kepentingan negara adidaya. Ketidaktegasan Indonesia untuk keluar bisa dianggap sebagai kegagalan untuk memimpin gerakan perlawanan terhadap standar ganda global.
Kontradiksi yang Nyata
Presiden Prabowo sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak mau gegabah keluar dari BoP. Saat ini seluruh pembahasan BoP ditangguhkan akibat kondisi perang Iran. Pembentukan BoP diklaim sebagai upaya terciptanya perdamaian di Palestina. Namun faktanya, banyak pihak melihat bahwa Dewan Perdamaian yang dibesut oleh Trump ini tidak menunjukkan ke arah perdamaian. Sebab inisiatornya adalah sekutu dari Zionis penjagal Palestina dan terlibat langsung dalam penjagalan tersebut.
Suatu hal yang sangat kontradiktif. Dengan tabiat kedua negara tersebut sulit membangun kepercayaan bahwa semuanya akan berjalan netral. Sementara itu patut dipertanyakan apa harapan Indonesia untuk tetap kekeh bertahan menjadi anggota. Apakah Indonesia menganggap ia akan memegang "mikrofon" di dalam ruangan agar agenda BoP tidak sepenuhnya didikte oleh kepentingan sepihak. Hal ini sungguh konyol, sebab Indonesia tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah kebijakan BoP melainkan hanya mengikuti agenda yang telah ditetapkan dewan perdamaian tersebut.
Jika ditelisik lebih jauh lagi, BoP dipandang sebagai alat penjajahan baru untuk memegang kendali di Palestina. Dalam berbagai analisis yang mendalam sejatinya BoP menyembunyikan kepentingan geopolitik. Di antaranya, merupakan salah satu alat untuk menghentikan perlawanan dengan melucuti senjata atas nama perdamaian. Sekaligus pengaturan ulang di wilayah Palestina di bawah kekuasaan AS.
Misi kepentingan politik lebih dominan dibandingkan misi perdamaian. Hal ini terlihat bahwa keanggotaan ditetapkan langsung oleh Trump dan dikenai kontribusi dana cukup besar jika ingin menjadi anggota tetap. Dari fakta-fakta yang ada, sikap Indonesia untuk bertahan dalam keanggotaan BoP menjadi bukti bahwa Indonesia begitu lemah terhadap dominasi AS. Begitulah gambaran bagi sebuah negara yang tidak memiliki ideologi yang shohih. Negara akan mudah terombang ambing dipermainkan oleh berbagai kepentingan global.
Pandangan Islam
Islam memandang, tidak ada kepentingan yang lebih tinggi dari kepentingan penjagaan akidah, kehormatan umat dan menolak segala pejajahan. Keanggotaan Indonesia menjadi anggota BoP merupakan keharaman yang nyata. Sebab hal itu sama melegetimasi hak Palestina tergadai di bawah ketiak penjajah.
Apalagi negara inisiatornya adalah negara kafir yang seharusnya bertanggung jawab atas pembantaian yang terjadi di negeri para nabi tersebut.
Allah Swt. berfirman :
"Janganlah kamu cenderung pada orang-orang yang dzalim sehingga api neraka menyentuhmu." (QS. Hud [11]: 113)
Pembebasan Palestina tidak dapat ditempuh melalui meja perundingan. Apalagi penggagasnya adalah agresor itu sendiri. Syeikh Taqyuddin An-Nabhani menjelaskan dalam kitabnya ad-daulah Islamiyah bahwa tanah Palestina adalah tanah milik kaum muslimin, dan selamanya menjadi milik kaum muslimin.
Tanah ini hanya bisa dibebaskan melalu jihad fi sabilillah. Bukan diplomasi, bukan resolusi dan bukan melalui forum perdamaian abal-abal. Namun jihad ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang memiliki kekuatan seimbang dengan negara Adidaya seperti AS.
Sebenarnya saat ini jihad bisa dilakukan oleh negeri-negeri Islam di sekitar Palestina. Negeri-negeri tersebut jika bersatu bukanlah niscaya merupakan jalan kemenangan bagi Palestina. Namun sayang negeri-negeri muslim yang ada, lebih memilih berkhianat dan menjadi antek-antek penjajah. Sungguh ini menggores luka kian dalam bagi penduduk negeri para nabi.
Untuk itu membangun persatuan umat demi tegaknya negara adidaya tandingan menjadi sangat urgen dan merupakan kebutuhan kaum muslimin di antero dunia.
Wallahualam bissawab

Komentar
Posting Komentar