Day Care: Bisnis Pengasuhan Kapitalis Bikin Traumatis
OPINI
Oleh Dewi Noviyanti
Aktivis Muslimah
Muslimahkaffahmedia.eu.org-Pecah rasanya hati seorang ibu yang mengetahui bahwa ternyata selama ini anak yang dititipkan dengan penuh kepercayan di sebuah day care (tempat penitipan anak) diperlakukan sangat tidak manusiawi. Mereka mendapatkan tindakan kekerasan oleh pengasuh di day care tersebut. Padahal, sebagian besar dari mereka adalah balita yang seharusnya mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kasih sayang.
Peristiwa ini terjadi di salah satu day care di Yogyakarta. Diduga kuat day care "Little Aresha" tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada 53 balita yang berada di bawah pengasuhannya. Terkuaknya perihal ini dari laporan mantan karyawan day care "Little Aresha" di Polresta Yogyakarta yang merasa tindakan para pengasuh kepada anak-anak sangat tidak manusiawi.
Tindak kekerasan tersebut antara lain, dengan mengikat tangan dan kaki balita tersebut posisi tanpa memakai baju, bahkan ada yang dilakban mulutnya. Beberapa di antaranya ada yang mengalami luka-luka pada tubuhnya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pada Jum'at (24-04-2026). Polisi segera melakukan penggerebekan di lokasi kejadian di Kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta (BBCNews.com, 27-04-2026)
Semula harapan orang tua dari balita yang dititipkan di day care tersebut akan mendapat perlindungan dan pengasuhan sementara selama ditinggal ibunya bekerja. Namun, harapan tersebut kini pupus sudah. Day care yang menjanjikan keamanan dan kenyamanan berubah menjadi sebuah ruang isolasi dan tempat penelantaran ekstrim yang menimbulkan traumatis bagi anak-anak.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menilai bahwa hampir 3 ribuan day care di Indonesia tidak mengantongi izin dan tidak terpantau oleh Pemda. Mengapa bisa demikian? Dari data tersebut terlihat jelas, bahwa peran pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam memantau dan mengawasi kinerja tempat-tempat penitipan anak yang ada.
Mirisnya, yang memiliki izin pun bisa melakukan kelalaian dalam kerjanya. Ternyata ini disebabkan dari syarat perizinan pendirian day care yang tidak mudah. Syarat pendirian day care merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan.
Tempat penitipan anak termasuk kategori pendidikan non formal. Selain itu wajib pula untuk melakukan pendaftaran dengan akses laman Online Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan usaha seperti day care. Meski pendirian day care ini sifatnya bisnis, tetapi pengelola day care tidak boleh melupakan tupoksinya, bahwa anak yang dititipkan harus mendapatkan edukasi, perlindungan, dan pengasuhan yang baik.
Dalam hal ini pemerintah akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin day care "nakal", dengan melakukan sweeping bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin, mengamankan pengelola yang melalaikan, dan menyalahgunakan tugasnya dengan menangkap dan memenjarakan mereka.
Tindakan ini bukanlah solusi tuntas dalam mengatasi permasalahan di day care, karena kasus seperti ini sering kali terjadi bahkan berulang. Seperti pada 2024 silam terjadi kasus penganiayaan anak di day care Depok, dan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak terungkap.
Ini semua terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme, yang mengubah peran ibu di rumah dalam mengasuh dan merawat anak, kini mereka harus keluar rumah untuk bekerja mencari nafkah. Maka, menitipkan anak di tempat penitipan anak menjadi solusi bagi ibu pekerja.
Akhirnya, hak hadhonah bagi anak hilang digerus arus kapitalis. Peran pencari nafkah pun harus berada di pundak ibu. Bukan ayah tak bekerja mencari nafkah, tetapi sistem saat ini tidak menjamin kebutuhan dan kesejahteraan keluarga sehingga ibu pun harus berperan ganda, menjadi ummun warabbatul bait dan pencari nafkah. Ini dapat terlihat dari para saksi orang tua korban day care Little Aresha yang ayah dan ibunya harus bekerja.
Dari sini korban mengalami kerugian, bukan saja materi, karena mahalnya day care yang menawarkan program dan fasilitas yang bagus. Namun, kerugian terbesar dan mendalam adalah hancurnya mental anak-anak akibat penyiksaan yang meninggalkan trauma masa kecil.
Dalam Islam, bekerja bagi seorang ibu hukumnya mubah (boleh) selama tidak menanggung beban finasial dipundaknya. Untuk itu menitipkan anak menjadi kebutuhan selama ibu bekerja. Asalkan day care tersebut amanah, aman bagi akidah, fisik, dan hak asuh anak tetap terjaga. Namun, sesungguhnya orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab penuh dalam hal mengasuh dan mendididik sehingga dalam menitipkan anak tidak serta merta melepaskan tanggung jawab penuh atas hak anak.
Sebagaimana dalam QS At-Tahrim ayat 6 Allah Swt. berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Islam membolehkan bantuan, tetapi tidak membolehkan pelimpahan amanah secara total. Ada tanggung jawab yang tidak bisa gugur meskipun anak dititipkan, yaitu pendidikan akidah, pembentukan akhlak, dan kedekatan emosional.
Seandainya ada anak yang lebih dekat secara emosional kepada pengasuhnya daripada orang tuanya, itu pertanda ada kelalaian serius meskipun secara hukum fikih belum tentu haram.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menitipkan anak dalam Islam yakni harus memenuhi syarat syar'i antara lain;
Pertama, aman secara akidah
Kedua, aman secara akhlak dan adab
Ketiga, aman secara fisik dan teknologi
Keempat, tidak menggantikan peran inti orang tua.
Dengan demikian, day care merupakan jawaban dari perkembangan zaman di sistem kapitalisme saat ini, yang tidak dapat menggantikan amanah (peran) orang tua. Islam sendiri tidak melarang beradaptasi dengan zaman. Namun, zaman harus terikat dengan syariat Islam. Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam saja yang mampu menjaga umat hingga akhir zaman.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar